SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Viral di media sosial (medsos) video aksi pemerasan terhadap mobil pribadi berdurasi 39 detik. Kejadian ini diduga terjadi di Jalan Tengkuruk Permai, tepatnya di bawah Jembatan Ampera, Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang, Minggu (6/8/2023).
Usai peristiwa itu, seorang wanita yang diduga korban, Firga Wenti (27), mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPOT) Polrestabes Palembang. Ibu rumah tangga (IRT) ini mendatangi kantor Polisi untuk melaporkan kejadian tersebut.
Menurut Firga, warga Lorong Indrawati, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II Palembang, kejadian itu berawal saat ia bersama mertua dan anaknya memakirkan kendaraan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Kami memakirkan mobi di TKP, kemudian kami ke Pasar 16 Ilir untuk berbelanja. Tidak sampai 10 menit kami kembali untuk pergi usai berbelanja,” ujarnya, kepada petugas piket, Senin (7/8/2023).
Saat hendak keluar dari parkiran, terlapor datang untuk meminta uang parkir. “Saat itu mertua saya memberikan uang Rp 5.000 kepada terlapor ini. Kemudian terlapor menolak dan memaksa meminta uang Rp 15.000,” katanya.
Kemudian mertuanya menjelaskan kepada terlapor bahwa ia juga orang Palembang dan hanya parkir sebentar di TKP. “Saya sangat kesal jadi saya rekam terlapor yang sedang memarahi mertua saya hingga viral di medsos,” akunya.
Karena ketakutan mertuanya mendapatkan kata-kata kasar hingga tidak senonoh, sehingga dengan terpaksa korban memberikan uang kepada terlapor sebesar Rp 15.000.
“Setelah itu kami pergi. Atas kejadian itulah sayar membuat laporan polisi dengan harapan terlapor ini tertangkap. Karena sudah meresahkan, apalagi korbannya sudah banyak,” terangnya.
Untuk laporannya sudah diterima anggota Piket SPKT Polrestabes Palembang dengan tidak Pidana Pemerasan. Selanjutnya, laporan korban akan diserahkan ke Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. (ANA)
Komentar