Pelayanan di Polres Banyuasin Kena Tinjau Ombudsman 

- Redaksi

Senin, 7 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, BANYUASIN – Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIK, menerima kunjungan Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) M Andrian Agustiansyah, bertempat di Mako Polres Banyuasin, Senin (7/8).

Kunjungan tersebut dalam rangka meningkatkan pelayanan publik, Polres Banyuasin. Dalam pertemuan tersebut M Andrian Agustiansyah mengungkapkan bahwa, maksud dan tujuan dilakukan peninjauan adalah untuk memastikan kesiapan penyelenggaraan kegiatan pelayanan publik yang dilakukan oleh Polres Banyuasin yang disesuaikan dengan asas kepatuhan yang diatur dalam perundang-undangan.

“Salah satu tugas utama kami dalam mengawasi pelayanan publik adalah melakukan pencegahan, dan menindaklanjuti laporan masyarakat sehingga kami bisa melihat secara langsung bagaimana pelayanan publik diselenggarakan oleh instansi pusat maupun instansi daerah,” ungkap dia ketika menjelaskan mengenai tugas dan wewenang Ombudsman RI.

Ia menambahkan dalam menilai pelayanan publik di setiap penyelenggaraan pelayanan publik merupakan salah satu langkah pencegahan yang dilakukan oleh Ombudsman RI sebelum menilai, Ombudsman RI akan melakukan upaya untuk mentransfer pengetahuan terkait apa yang harus dipersiapkan.

“Merujuk pada undang-undang pelayanan publik dimana ada standar pelayanan yang harus dipenuhi, dikarenakan disitu kita dapat melihat sejauh mana mereka dapat mengimplementasikan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” jelas dia.

Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumsel juga melihat apakah pelayanan yang dilakukan secara transparan, pelayanan yang baik kepada masyarakat, memiliki kompetensi yang baik, sehingga setiap tahun kita selalu menguatkan instrument kita sebagai alat untuk mengukur pemenuhan standar pelayanan publik.

“Polres Banyuasin merupakan suatu target untuk kita dapat melihat sejauh mana pelayanan publik, dan tentu kita berharapan bahwa kita semua yang diberi mandat dan amanat untuk penyelenggaraan pelayanan publik kita paham apa yang harus kita berikan kepada masyarakat karna setiap orang berhak untuk mendapatkan pelayanan yang baik,” harap dia.

Ia menekankan agar Polres Banyuasin dapat memastikan pelayanan sesuai asas kepatuhan terhadap standar pelayanan publik yakni kepentingan umum, kepastian hukum, kesamaan hak, keseimbangan hak dan kewajiban, keprofesionalan.

Kemudian, partisipatif, persamaan perlakuan/tidak diskriminatif, keterbukaan, akuntabilitas, fasilitas dan perlakuan khusus bagi kelompok rentan, ketepatan waktu, kecepatan, kemudahan, serta keterjangkauan.

Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIK mengapresiasi kedatangan Ombudsman RI beserta perwakilan dalam rangka peninjauan terhadap kesiapan penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Polres Banyuasin.

“kegiatan ini di laksanakan oleh tim dari Ombusman Perwakilan Provinsi Sumsel dengan sasaran terhadap pelayanan publik diantaranya Sat Intelkam, Sat Lantas, SPKT,” ujar Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIK.

Lanjut Kapolres, kegiatan ini dilakukan guna Penilaian atas pelayanan yang di lakukan oleh Polri khusunya Polres Banyuasin terhadap pelayanan yang di berikan kepada masyarakat.

“Rangkain kegiatan ini yakni wawancara terhadap Kasat Lantas, Ka SPKT dan pengisian kusioner dan dilanjutkan dengan pengecekan pelayanan publik oleh tim ombudsman,” ungkap dia.

“Kami bersyukur, pelaksanaan monitoring dan peninjauan dari rekan Ombudsman RI perwakilan Provinsi Sumatera Selatan tadi, berlangsung aman, lancar, dan baik. Meski begitu, kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat khususnya di Kabupaten Karimun,” tegas dia.

“Yang pasti kami terus berupaya dan berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan publik yang berkualitas, profesional, cepat, mudah, humanis dan akuntabel guna mewujudkan kepuasan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat,” tandas dia. (Adm)

Berita Terkait

188 KK di Desa Gasing Minta Kepastian Hukum Lahan, Harap Perhatian Presiden RI
BAZNAS Banyuasin Salurkan Daging Kurban kepada 360 Penerima Manfaat melalui Program Kurban Berkah Berdayakan Desa
Tim Gabungan Polda Sumsel Lakukan Identifikasi Jasad Mr. X yang Ditemukan Mengapung di Sungai Musi
Grebek Ruko di Banyuasin, Polda Sumsel Amankan Puluhan Ribu Botol Miras Palsu Senilai Ratusan Juta
Kasi Pidsus Kejari Banyuasin Giovani, SH., MH Jadi Narasumber Pelatihan Dasar CPNS 2026
Pidsus Kejari Banyuasin Tahan Kades Aktif Dua Periode Sebokor, Diduga Korupsi Dana Desa Rp418 Juta
Warga Kenten Laut Somasi PERUMDA PDAM Tirta Betuah Banyuasin: 10 Tahun Air Mengalir Tanpa Kepastian
Kisah “Kebucinan” di Balik Gurihnya Pempek Abin Anisa, Lewat Marketplace Dilirik Hingga Mancanegara

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:01 WIB

188 KK di Desa Gasing Minta Kepastian Hukum Lahan, Harap Perhatian Presiden RI

Kamis, 28 Mei 2026 - 19:44 WIB

BAZNAS Banyuasin Salurkan Daging Kurban kepada 360 Penerima Manfaat melalui Program Kurban Berkah Berdayakan Desa

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:01 WIB

Tim Gabungan Polda Sumsel Lakukan Identifikasi Jasad Mr. X yang Ditemukan Mengapung di Sungai Musi

Kamis, 16 April 2026 - 20:46 WIB

Grebek Ruko di Banyuasin, Polda Sumsel Amankan Puluhan Ribu Botol Miras Palsu Senilai Ratusan Juta

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:40 WIB

Kasi Pidsus Kejari Banyuasin Giovani, SH., MH Jadi Narasumber Pelatihan Dasar CPNS 2026

Berita Terbaru