Video VCS Disebar Mantan Suami, ND Lapor Polisi

- Redaksi

Kamis, 13 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban melapor ke Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

Korban melapor ke Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tak terima video call sex (VCS) tersebar, didug disebarkan akun Facebook Can Andi, membuat ND (24), seorang ibu rumah tangga (IRT) di Palembang ini, melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Palembang, Kamis (13/11/2025).

Warga Kecamatan SU I Palembang ini menuturkan, peristiwa ini diketahuinya pada Selasa (11/12/2025), sekitar pukul 23.00 WIB, saat dirinya sedang berada di rumah. “Awalnya saat sedang buka aplikasi Facebook,” katanya.

Lalu, ND mengatakan, dirinya melihat di Facebook kalau ada video dirinya yang sedang melakukan VCS yang diposting akun Facebook Can Andi (Terlapor). “Syok melihat ada video saya sedang VCS,” ungkapnya.

Lanjutnya, di mana video tersebut oleh mantan suaminya. “Pada saat itu mantan suami saya mengancam saya dengan pisau, kemudian membuat rekaman video itu. Namun yang postingnya akun itu diduga dia,” katanya.

Oleh itulah korban melaporkan peristiwa ini SPKT Polrestabes Palembang. “Saya tidak terima. Saya berharap atas laporan ini pelaku ditangkap,” harapnya.

Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Erwinsyah Didampingi Pamapta Ipda Ammar membenarkan adanya laporan korban terkait UU ITE.

“Laporan sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas satreskrim Polrestabes Palembang unit Pidsus untuk melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka,” katanya. (ANA)

Berita Terkait

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin
Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau
Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang
Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV
TO Curanmor di Kertapati Dibekuk, Polisi Sita Kunci T dan Motor Diduga Dipakai Beraksi
Ditpolairud Polda Sumsel Bekuk Sindikat Solar Ilegal di Sungai Musi, 21 Ton BBM dan Tiga Tugboat Diamankan
Dalih Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Pria di Palembang Berujung Diamankan Keluarga Korban
Lakukan Pengembangan Kasus Curanmor Anggota Opsnal Pidum Temukan Barang Bukti Senpi Rakitan 

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:07 WIB

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:06 WIB

Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:41 WIB

Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:41 WIB

Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:13 WIB

TO Curanmor di Kertapati Dibekuk, Polisi Sita Kunci T dan Motor Diduga Dipakai Beraksi

Berita Terbaru