Video VCS Disebar Mantan Suami, ND Lapor Polisi

- Redaksi

Kamis, 13 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban melapor ke Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

Korban melapor ke Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tak terima video call sex (VCS) tersebar, didug disebarkan akun Facebook Can Andi, membuat ND (24), seorang ibu rumah tangga (IRT) di Palembang ini, melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Palembang, Kamis (13/11/2025).

Warga Kecamatan SU I Palembang ini menuturkan, peristiwa ini diketahuinya pada Selasa (11/12/2025), sekitar pukul 23.00 WIB, saat dirinya sedang berada di rumah. “Awalnya saat sedang buka aplikasi Facebook,” katanya.

Lalu, ND mengatakan, dirinya melihat di Facebook kalau ada video dirinya yang sedang melakukan VCS yang diposting akun Facebook Can Andi (Terlapor). “Syok melihat ada video saya sedang VCS,” ungkapnya.

Lanjutnya, di mana video tersebut oleh mantan suaminya. “Pada saat itu mantan suami saya mengancam saya dengan pisau, kemudian membuat rekaman video itu. Namun yang postingnya akun itu diduga dia,” katanya.

Oleh itulah korban melaporkan peristiwa ini SPKT Polrestabes Palembang. “Saya tidak terima. Saya berharap atas laporan ini pelaku ditangkap,” harapnya.

Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Erwinsyah Didampingi Pamapta Ipda Ammar membenarkan adanya laporan korban terkait UU ITE.

“Laporan sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas satreskrim Polrestabes Palembang unit Pidsus untuk melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka,” katanya. (ANA)

Berita Terkait

Usai Nikmati Uang Hasil Jual Motor Curian, DPO Curanmor Diringkus Polisi
Polres Empat Lawang Gelar Sholat Istisqo, Doa Bersama dan Salurkan Bansos
Beli HP di Facebook Marketplace, Warga Talang Kelapa Tertipu Rp2,2 Juta
Terekam CCTV Hendak Curi Motor di Parkiran Hotel, IA Nyaris Diamuk Warga
Polisi Dalami Karhutla 350 Hektare di Bukit Senubut Lahat
Tujuh Tersangka Karhutla Nonkorporasi Diproses di Sumsel, Satu Perkara Segera Disidangk
Diduga Sebarkan Rekaman Pribadi Tanpa Izin, Staf TU SMA Negeri Dilaporkan ke Polisi
Niat Ikut Trading, Warga Palembang Malah Kehilangan Rp30 Juta

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Usai Nikmati Uang Hasil Jual Motor Curian, DPO Curanmor Diringkus Polisi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:43 WIB

Polres Empat Lawang Gelar Sholat Istisqo, Doa Bersama dan Salurkan Bansos

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:39 WIB

Beli HP di Facebook Marketplace, Warga Talang Kelapa Tertipu Rp2,2 Juta

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Terekam CCTV Hendak Curi Motor di Parkiran Hotel, IA Nyaris Diamuk Warga

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:41 WIB

Polisi Dalami Karhutla 350 Hektare di Bukit Senubut Lahat

Berita Terbaru

Sumsel

Jejak Kecil di Atas Lima Nilai

Jumat, 28 Agu 2026 - 13:52 WIB

Sumsel

Pancasila sebagai Landasan Pembentukan Karakter Diri

Jumat, 28 Agu 2026 - 13:48 WIB

Sumsel

Pancasila dalam Langkah Awal Saya sebagai Mahasiswa

Jumat, 28 Agu 2026 - 13:45 WIB

Sumsel

Pancasila dalam Langkah Hidupku

Jumat, 28 Agu 2026 - 13:43 WIB

Sumsel

Pancasila dan Kehidupan Saya

Jumat, 28 Agu 2026 - 13:40 WIB