PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID –Seorang perempuan paruh baya di Palembang menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas) setelah melayani permintaan pijat dari pria yang baru dikenalnya. Korban, Suciani (45), mengalami luka di bagian wajah dan kehilangan uang tunai lebih dari Rp1 juta usai diduga dirampas oleh pelaku bersama rekannya.
Masih terlihat trauma, warga Jalan Kayu Putih, Sumatera Timur, itu melaporkan kejadian yang dialaminya ke SPKT Polrestabes Palembang, Kamis (23/7/2026) siang.
Kepada petugas, Suciani menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 04.00 WIB di kawasan Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang Alang Lebar, Palembang.
Saat itu, ia bertemu seorang pria yang kemudian meminta jasa pijat. Setelah pijat selesai, pria tersebut diduga memanggil beberapa rekannya.
“Saya memang bekerja sebagai tukang pijat. Setelah selesai memijat, dia malah memanggil teman-temannya. Saat itulah barang-barang saya dirampas hingga saya terjatuh,” ujar Suciani kepada petugas.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami memar di bagian wajah serta kehilangan sebuah dompet berwarna hitam yang berisi uang tunai lebih dari Rp1 juta.
“Saya berharap pelakunya segera ditangkap dan diproses sesuai hukum,” harapnya.
Sementara itu, Piket SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Hendra Yuswoyo, membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan tersebut.
“Laporan korban telah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang untuk penyelidikan serta mengungkap identitas para pelaku,” singkatnya.
Penulis : Kiki
Editor : Jaks

















