Unit Ranmor Tembak Buronan Curanmor

- Redaksi

Rabu, 16 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buronan pelaku Curanmor diamankan Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

Buronan pelaku Curanmor diamankan Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Anggota Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang, tangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Jalan Mojopahit depan Pak Yopi, Kecamatan Jakabaring Palembang pada 31 Oktober 2021.

Namun pelaku yang diketahui bernama Novan Yulisandra (33) warga Kecamatan Muara Kuang ini, saat akan ditangkap di tempat persembunyiannya mencoba kabur sehingga diberikan tindakan tegas oleh anggota Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang, Selasa (15/11/2022) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Haris Dinzah mengatakan, bahwa tertangkapnya pelaku atas laporan korban A Iryandi S (31).

“Atas laporan korban yang kehilangan motor Honda BeAT nopol BG 5988 ADK, anggota kita berhasil menangkap pelaku, tapi terpaksa anggota kita memberikan tindakan tegas karena mencoba kabur saat akan ditangkap. Walaupun sudah diberikan tembakan peringatan,” ujarnya, Rabu (16/11/2022).

Untuk kronologi sendiri saat itu korban sedang memarkirkan sepeda motor di TKP untuk menemui temannya yang berada lebih kurang  10 meter dari TKP, namun saat memarkirkan kendaraan tersebut korban lupa mencabut kunci kontaknya.

“Setelah kembali ke TKP, dari keterangan BAP korban, didapatkan sepeda motor miliknya sudah tidak ada lagi, atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek SU I Palembang. Setelah kejadian tersebut anggota ktia melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka ke Polrestabes Palembang,” katanya.

Dan dari hasil pengembangan didapatkan bahwa pelaku juga terlibat beberapa kasus lainnya dengan TKP Bandar Kembang berupa mobil Panthar pada September 2022 lalu dan hasil mendapatkan Rp80 juta bersama empat orang. Kemudian TKP Karawang dan juga Prabumullih sekitar tujuh bulan yang lalu dengan kasus yang sama.

“Selain mengamankan pelaku, anggota kita turut mengamankan barang bukti berupa satu helai switer warna hijau, satu buah tas selempang warna pink, satu helai kaos putih dan satu helai jens warna biru,” jelasnya, kepada wartawan di ruang kerjanya.

Sementara itu, pelaku Novan mengakui perbuatannya tersebut dengan melakukan aksi curanmor dengan cara sedang berjalan kaki di TKP.

“Saya waktu itu sedang berjalan melintasi TKP, dan tidak sengaja melihat motor korban yang sedang terparkir masih ada kunci kontak tergantung di kontak motor tersebut,” aku dia.

Lalu dia melihat kiri kanan situasi sedang sepi langsung mendekati motor tersebut dan menghidupkan motor tersebut.

“Setelah menghidupkan motor tersebut, saya membawanya ke daerah Ogan Ilir (OI) untuk di jual dengan orang bernama Sam seharga Rp3 juta yang digunakan untuk bermain judi slot,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 
Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor
Komplotan Pembobol Kabel PLN Digulung di Jambi, Dua Anggota Masih Buron
Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Pasutri, Wanita di Palembang Lapor Polisi
SAT Reskrim Polres Empat Berhasil Ungkap Kasus Kepemilikan Senpi Raritan Dan Bahan Peledak Ilegal
Polda Sumsel Tangkap Pemilik Senpi Rakitan di OKU Timur, Amankan Revolver dan Peluru Tajam
Honda CRF Milik Mahasiswa Hilang Saat Diparkir di Tempat Kerja, Kerugian Capai Rp38 Juta

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:32 WIB

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:21 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:20 WIB

Komplotan Pembobol Kabel PLN Digulung di Jambi, Dua Anggota Masih Buron

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:20 WIB

Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Pasutri, Wanita di Palembang Lapor Polisi

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:59 WIB

SAT Reskrim Polres Empat Berhasil Ungkap Kasus Kepemilikan Senpi Raritan Dan Bahan Peledak Ilegal

Berita Terbaru

Ilustrasi - Logo Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan. Foto: istimewa

Kota Palembang

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Jun 2026 - 21:29 WIB