Ungkap Kasus Sabu 7,53 Kg, Satresnarkoba Polrestabes Palembang Diganjar Penghargaan

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Satres Narkoba Polrestabes Palembang mendapatkan penghargaan, dalam mengungkap peredaran narkotika dan menyita barang bukti sabu 7,53 kilogram, Senin (6/3/2023), di gedung Paripurna DPRD Palembang.

Penghargaan diberikan langsung Walikota Harnojoyo dan Ketua DPRD Palembang, Zainal Abidin. Penghargaan ini diterima langsung Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, Kasat Narkoba, AKBP Mario Ivanry, Kanit Unit I Narkoba, Iptu Dian Idaman dan jajarannya.

Ditemui usia rapat paripurna dan memberikan penghargaan, Walikota Palembang Harnojoyo mengatakan, pihaknya memberikan penghargaan kepada jajaran Polrestabes Palembang, terutama Kapolrestabes dan jajarannya yang telah berhasil mengungkap peredaran Narkoba.

“Kita memberikan apresiasi kepada jajaran Polrestabes Palembang yang sudah berhasil mengungkap peredaran Narkotika yang ada di Kota Palembang, berupa penghargaan hari ini,” ujarnya.

Di tempat sama, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan penghargaan yang diperoleh ini akan menjadi motivasi kami untuk bisa melakukan yang terbaik.

“Saya mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan Walikota Palembang dan Ketua DPRD Kota Palembang, dan akan menjadikan bahan motivasi kami untuk bisa melakukan yang terbaik,” ujarnya.

Lanjutnya, penghargaan yang diberikan tersebut kepada Polrestabes Palembang dalam pengungkapan kasus narkoba jenis sabu sebanyak 7,53 kilogram. (ANA)

    Komentar