SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran yang terus berupaya melakukan pemberantasan terhadap jaringan narkoba di wilayah Sumatera Selatan.
Di minggu ketiga April 2022 ini, Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran sudah berhasil mengungkap 35 kasus dengan mengamankan 46 tersangka.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Toni Harmanto, melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pemberantasan narkoba yang ada di wilayah Sumsel untuk memastikan generasi muda bebas dari jeratan barang haram tersebut.
“Dari 46 tersangka yang berhasil diamankan anggota kita ini terdiri dari dua orang produsen, 43 pengendar dan satu orang pemakai,” ujarnya, Senin (18/4/2022).
Dari 46 tersangka ini, barang bukti yang diamankan yakni sabu sebanyak 177,78 gram dan ekstasi sebanyak 24½ butir + 1.030 gram.
“Di Minggu ketiga ini dari catatan yang kita terima, ada tiga Polres yang nihil ungkap kasus yakni Polres Pagaralam, Polres Empat Lawang dan Polres Muratara,” jelasnya.
Supriadi mengimbau kepada Unit Opsnal agar lebih meningkatkan ungkap kasus narkoba di wilayahnya masing-masing baik dari segi kualitas maupun kuantitas. (ANA)
Komentar