Pemprov akan Bedah 45 Rumah di Gang Lama Plaju

- Redaksi

Senin, 18 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Sebanyak 45 unit rumah warga  di kawasan Gang Lama, Kelurahan Bagus Kuning, Kecamatan Plaju Palembang, Sumatera Selatan, akan dibedah.

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengatakan, pembedahan tersebut karena Pemprov Sumsel ingin menyelesaikan backlog perumahan yang jumlahnya terus bertambah.

“Kita ingin mengurangi backlog, targetnya bisa sirna. Ada 400 ribuan masyarakat yang rumahnya tak layak huni, tidak kokoh, tidak sehat, berada di bantaran sungai, rumahnya baik tapi tak sehat, ancaman banjir atau air bah karena di pinggiran sungai dan lainnya,” ujarnya, Senin (18/4/2022).

Dari data Susenas 2020, sebanyak 900 ribu lebih jumlah rumah yang sudah tak layak huni di Sumatera Selatan ini, maka dari itu Herman deru mejeladkan penyelesaian ini harus dilakukan bersama-sama, tak hanya oleh Pemprov saja.

“Tahun ini melalui Baznas juga ada bedah 100 rumah. Kabupaten/kota di Sumsel juga sudah jalan, hanya tidak terinformasikan saja,” katanya.

Basyaruddin Akhmad, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Sumsel mengatakan, memang ada pembengkakan jumlah rumah tak layak huni menjadi 900 ribuan karena paramater penilaian dari Susenas pada 2020.

“Karena rumah warga di Sumsel kebanyakan di pinggiran sungai, nah itu yang tidak layak, kebutuhan air dari sungai, septic tank tidqk ada, kamar mandi langsung di sungai. Itu yang buat angka rumah tak layak huni membengkak, mulai dari Sungsang hingga Palembang,” ujarnya.

Menurutnya, ada berbagai cara untuk mengatasinya, seperti reupgrading, relocation dan reconstruction. Cara termudah dengan re upgrading, juga karena biayanya yang lebih murah.

“Biasanya dengan re upgrading, biayanya lebih murah, perbaikan juga terhadap lingkungan, drainase seperti kota tanpa kumuh dan bedah rumah. Relocation idealnya dilakukan jika Pemda memiliki land banking,” terangnya. (ANA)

Berita Terkait

Raperda Pemajuan Kesenian Resmi Disetujui dalam Rapat Paripurna, Ratu Dewa: Ini Penantian Cukup Panjang 
Sinergi Bersama Pemprov Sumsel, Kilang Plaju Salurkan Dukungan 10 Ribu Bibit Ikan Patin di Kecamatan Plaju Untuk Dukung Gerakan Sumsel Mandiri Pangan
Harumkan Nama Indonesia di Kancah Dunia, Enam Pekerja Kilang Plaju Borong Tiga Penghargaan Taiwan Innotech Expo 2026 Berkat Optimalisasi Biodiesel
Lompat dari Jembatan Ampera, Pria 48 Tahun Diselamatkan Warga
Sidang Chromebook Muara Enim: JPU KPK Kejar Sumber Informasi Proyek
Dua Terdakwa Jalani Sidang Perdana, Jaksa Bongkar Skenario Tutup Kasus Internet Desa Muba
Balap Liar Tengah Malam, 107 Motor Diangkut ke Mapolrestabes Palembang
Temui Anak, Perempuan di Palembang Mengaku Dipukul dan Ditampar Mantan Suami

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 22:28 WIB

Raperda Pemajuan Kesenian Resmi Disetujui dalam Rapat Paripurna, Ratu Dewa: Ini Penantian Cukup Panjang 

Selasa, 22 September 2026 - 15:29 WIB

Sinergi Bersama Pemprov Sumsel, Kilang Plaju Salurkan Dukungan 10 Ribu Bibit Ikan Patin di Kecamatan Plaju Untuk Dukung Gerakan Sumsel Mandiri Pangan

Selasa, 22 September 2026 - 15:27 WIB

Harumkan Nama Indonesia di Kancah Dunia, Enam Pekerja Kilang Plaju Borong Tiga Penghargaan Taiwan Innotech Expo 2026 Berkat Optimalisasi Biodiesel

Selasa, 22 September 2026 - 15:07 WIB

Lompat dari Jembatan Ampera, Pria 48 Tahun Diselamatkan Warga

Selasa, 22 September 2026 - 15:05 WIB

Sidang Chromebook Muara Enim: JPU KPK Kejar Sumber Informasi Proyek

Berita Terbaru