Pemprov akan Bedah 45 Rumah di Gang Lama Plaju

- Redaksi

Senin, 18 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Sebanyak 45 unit rumah warga  di kawasan Gang Lama, Kelurahan Bagus Kuning, Kecamatan Plaju Palembang, Sumatera Selatan, akan dibedah.

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengatakan, pembedahan tersebut karena Pemprov Sumsel ingin menyelesaikan backlog perumahan yang jumlahnya terus bertambah.

“Kita ingin mengurangi backlog, targetnya bisa sirna. Ada 400 ribuan masyarakat yang rumahnya tak layak huni, tidak kokoh, tidak sehat, berada di bantaran sungai, rumahnya baik tapi tak sehat, ancaman banjir atau air bah karena di pinggiran sungai dan lainnya,” ujarnya, Senin (18/4/2022).

Dari data Susenas 2020, sebanyak 900 ribu lebih jumlah rumah yang sudah tak layak huni di Sumatera Selatan ini, maka dari itu Herman deru mejeladkan penyelesaian ini harus dilakukan bersama-sama, tak hanya oleh Pemprov saja.

“Tahun ini melalui Baznas juga ada bedah 100 rumah. Kabupaten/kota di Sumsel juga sudah jalan, hanya tidak terinformasikan saja,” katanya.

Basyaruddin Akhmad, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Sumsel mengatakan, memang ada pembengkakan jumlah rumah tak layak huni menjadi 900 ribuan karena paramater penilaian dari Susenas pada 2020.

“Karena rumah warga di Sumsel kebanyakan di pinggiran sungai, nah itu yang tidak layak, kebutuhan air dari sungai, septic tank tidqk ada, kamar mandi langsung di sungai. Itu yang buat angka rumah tak layak huni membengkak, mulai dari Sungsang hingga Palembang,” ujarnya.

Menurutnya, ada berbagai cara untuk mengatasinya, seperti reupgrading, relocation dan reconstruction. Cara termudah dengan re upgrading, juga karena biayanya yang lebih murah.

“Biasanya dengan re upgrading, biayanya lebih murah, perbaikan juga terhadap lingkungan, drainase seperti kota tanpa kumuh dan bedah rumah. Relocation idealnya dilakukan jika Pemda memiliki land banking,” terangnya. (ANA)

Berita Terkait

Dinkes Sumsel Perketat Pengawasan Kasus Celah Bibir pada Bayi
Jelang Iduladha Pemprov Sumsel Minta Warga Tak Panic Buying
Dinkes Sebut Sumsel jadi Wilayah Tertinggi Kedua Kasus Bibir Sumbing di Indonesia
Musprov Inkindo Sumsel Dibuka, Cik Ujang Dorong Transformasi dan Profesionalisme Konsultan
Konser HS di Palembang Pecah, Polisi Sebut Paling Aman dan Tertib
Wakajati Sumsel Lantik 11 Pejabat Baru, Rotasi Jabatan untuk Perkuat Kinerja Kejati
Jangan Asal Salahkan Gubernur, DPRD Sumsel Ungkap Fakta Kewenangan Jalan Rusak di Sumsel
86 Solution Ikut Sukseskan Konser Spektakuler Slank di Palembang

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 20:56 WIB

Dinkes Sumsel Perketat Pengawasan Kasus Celah Bibir pada Bayi

Senin, 25 Mei 2026 - 20:53 WIB

Dinkes Sebut Sumsel jadi Wilayah Tertinggi Kedua Kasus Bibir Sumbing di Indonesia

Senin, 25 Mei 2026 - 17:30 WIB

Musprov Inkindo Sumsel Dibuka, Cik Ujang Dorong Transformasi dan Profesionalisme Konsultan

Senin, 25 Mei 2026 - 17:08 WIB

Konser HS di Palembang Pecah, Polisi Sebut Paling Aman dan Tertib

Senin, 25 Mei 2026 - 17:03 WIB

Wakajati Sumsel Lantik 11 Pejabat Baru, Rotasi Jabatan untuk Perkuat Kinerja Kejati

Berita Terbaru

Dua penderita bibir sumbing yang akan dioperasi di RSKGM Palembang. Foto: Tia

Kota Palembang

Dinkes Sumsel Perketat Pengawasan Kasus Celah Bibir pada Bayi

Senin, 25 Mei 2026 - 20:56 WIB