Pencuri Pakaian di JM Plaju Ditangkap, Ini Tampangnya

- Redaksi

Selasa, 22 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka diamankan Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

Tersangka diamankan Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Viral di media sosial (Medsos) Instagram kota Palembang, diduga usai melakukan aksi pencurian dagangan di Toko JM Plaju, membuat M Husen (40), harus diamankan petugas Buser Polsek SU II Palembang, Senin (21/4/2025), sekitar pukul 18.20 WIB.

Diamankannya M. Husen, setelah seorang karyawan toko JM yakni Halimah mencurigai gerak -geriknya. Lalu saat pelaku di area parkir, ternyata pelaku benar saja pelaku melakukan pencurian. Membuat Halimah pun sontak berteriak.

Mendengar teriak Halimah, security JM bersama warga langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. Alhasil saat itu pelaku pun yang sudah berlari kearah jalan raya dan sempat terjadi kejar-kejaran berhasil ditangkap warga.

Saat diperiksa ternyata benar pelaku telah mencuri barang berupa 1 lembar baju sport oblong merk Osulu warna hijau dan 1 lembar celana jogger merk H.S.C warna hitam dengan total harga Rp435 ribu.

“Awal saya curiga pak. Lalu saya buntuti. Nah pas di arah parkir. Saya melihat pelaku membawa baju dan celana. spontan saya berteriak. Hal ini membuat security dan warga langsung mengejarnya,” ungkap Halimah kepada petugas.

Setelah berhasil ditangkap, saat itu langsung diamankan petugas Buser Polsek SU II, Palembang. “Setelah ditangkap dan diperiksa ditemukan baju dan celana yang dicurinya. Bersama petugas Polsek langsung datang untuk mengamankan,” ungkapnya.

Sementara Kapolsek SU II, Palembang, Kompol Dedi Ardiansyah membenarkan adanya pelaku pencurian baju dan celana di JM yang diamankan warga dan security JM.

“Sudah kita amankan, setelah kita mendapatkan laporan petugas langsung ke TKP untuk mengamankan pelaku,” katanya.

Selain mengamankan pelaku, Ditambahkannya, anggota juga mengamankan barang bukti berupa 1 helai baju dan celana yang digunakan pelaku. “Atas ulahnya pelaku terancam pasal Pasal 362 KUH Pidana,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang
Tim Jatanras Polda Sumsel Bekuk Pelaku Curanmor dalam OPS SIKAT-I MUSI 2026
Warga Lampung Tewas Dikeroyok di Palembang, Alami Luka Tusuk di Dada dan Punggung
CANTIK-CANTIK JADI PENGEDAR! Dua Ratu Sabu Muda Ditangkap di Kontrakan Pagar Alam, Simpan Sabu 0,76 Gram Dalam Bungkus Soklin
Rebutan Bola Berujung Keributan, Pelajar 17 Tahun Lapor Polisi
Motor Indah Dicuri Mantan Pacar, Aksinya Terekam CCTV
Tak Diberi Uang Beli Sabu, Anak Aniaya dan Ludahi Ibu Kandung
Pria 45 Tahun Diamankan Usai Petani Tewas di Lapak Sawit Aur Duri

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Tim Jatanras Polda Sumsel Bekuk Pelaku Curanmor dalam OPS SIKAT-I MUSI 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:20 WIB

Warga Lampung Tewas Dikeroyok di Palembang, Alami Luka Tusuk di Dada dan Punggung

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:16 WIB

CANTIK-CANTIK JADI PENGEDAR! Dua Ratu Sabu Muda Ditangkap di Kontrakan Pagar Alam, Simpan Sabu 0,76 Gram Dalam Bungkus Soklin

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:32 WIB

Rebutan Bola Berujung Keributan, Pelajar 17 Tahun Lapor Polisi

Berita Terbaru