SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Di pekan keempat Februari 2023 ini, Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran, berhasil mengungkap 21 tindak pidana narkoba. Polda Sumsel juga turut mengamankan 22 tersangka.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Humas, Kombes Pol Drs Supriadi MM mengatakan, 22 tersangka yang diamankan dengan rincian 21 orang pengendara dan satu orang pemakai.
“Minggu keempat ini terjadi penurunan pengungkapan kasus, sehingga kita harapkan anggota Ditresnarkoba bersama Polrestabes dan Polres jajaran untuk meningkatkan kinerjanya dalam upaya pemberantasan narkoba,” ujarnya, Selasa (28/2/2023).
Kata Supriadi, Minggu keempat Februari 2023 ini yang nihil ungkap kasus narkoba antara lain, Ditresnarkoba Polda Sumsel, Polres OKU Timur, Polres Pagaralam, Polres Empat Lawang, Polres OKU, Polres Pali dan Polres OI.
Masih kata Supriadi, untuk bareng bukti yang berhasil diamankan dalam Minggu keempat Februari 2023, anggotanya mampu mengamankan barang bukti antara lain sabu sebanyak 154,48 gram, 1,3 Kilogram (Kg), dan ekstasi 25 butir.
“Barang bukti yang berhasil diamankan, kita aparat kepolisian berhasil menyelamatkan setidaknya 2.307 anak bangsa,” ungkapnya.
Supriadi mengimbau, kepada seluruh Polrestabes dan Polres jajaran untuk meningkatkan analisa, penyelidikan hingga kerjasama dengan stakeholder.
“Kita meminta unit opsnal agar dapat lebih meningkatkan ungkap kasus narkoba, di wilayahnya masing-masing baik dari segi kualitas maupun kuantitas,” tuturnya. (ANA)
Komentar