Oleh: Hasbi Jusuma Leo IBU merupakan sosok utama yang memegang peranan penting dalam sebuah keluarga dan masyarakat. Kepada sosok penting ini, kita memanggilnya ibu, emak, umak, mbok, bunda, atau umi. Nah, tuturan terakhir ini, bagi saya, bunyi maupun perannya sama dengan pembiayaan ultra mikro. Sama-sama istimewa. UMKM adalah tulang punggung perekonomian rill masyarakat. Alasannya, kontribusinya terhadap PDB adalah sebesar 61,07 persen atau senilai Rp8.573,89 triliun. Kontribusi UMKM terhadap perekonomian Indonesia meliputi kemampuan menyerap 97% dari total tenaga kerja yang ada serta dapat menghimpun sampai 60,4% dari total investasi. Pemerintah menyadari hal itu. Sejumlah program dukungan bagi UMKM telah diluncurkan. Misalnya, bantuan insentif dan pembiayaan melalui program PEN, Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI), Digitalisasi pemasaran UMKM, termasuk Kredit Usaha Rakyat dan pembiayaan Ultra Mikro (UMi). Dari sekian program dukungan pemerintah diatas, bagi saya, pembiayaan UMi ini istimewa. Itu karena sebagian besar pembiayaan ultramikro (UMi) dari Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Investasi Pemerintah (PIP) ini diterima oleh kelompok usaha perempuan. Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, mengatakan 90 persen penyaluran pembiayaan UMi ini diterima kelompok usaha perempuan. Lalu dimana letak istimewanya, kalau sebagian besar pembiayaan UMi ini diterima perempuan? Begitu mungkin Anda bertanya-tanya. Bayangkan. UMKM adalah pilar penting perekonomian Indonesia. Dia menyumbang 61,07 persen Product Domestic Bruto (PDB) dan menyerap 97 persen tenaga kerja. Dan, enam puluh persen dari UMKM itu, dikelola atau dimiliki perempuan. Itu artinya, perempuan adalah aktor utama ekonomi Indonesia! Dan 90 persen aktor utama ekonomi Indonesia tadi menerima pembiayaan UMi. Itu artinya pula, UMi dan KUR secara langsung mendukung pemberdayaan UMKM yang merupakan pondasi perekonomian nasional. Istimewa, kan? UMi berbeda dengan KUR. UMi adalah sebuah program bantuan sosial lanjutan dengan menyasar usaha mikro pada lapisan terbawah yang belum bisa diberikan fasilitas perbankan melalui program KUR (Kredit Usaha Rakyat). Dengan kata lain, UMi adalah bantuan pinjaman modal dari pemerintah dalam upaya membantu para pelaku usaha mikro atau kecil yang tidak bankable. Besaran pinjamannya sendiri tidak lebih Rp20 juta per orang. Yang ditunjuk pemerintah untuk mengkoordinasi pembiayaan UMi ini adalah BLU (Badan Layanan Umum) PIP (Pusat Investasi Pemerintah). Sementara penyalurnya antara lain PT Pegadaian (Persero), PT Permodalan Nasional Madani (Persero), dan PT Bahana Artha Ventura. Lembaga penyalur ini merupakan LKBB (Lembaga Keuangan Bukan Bank). Makanya dapat mengakomodasi kebutuhan dana para pelaku usaha mikro atau kecil yang tidak bankable. Satu lagi alasan mengapa UMi istimewa. UMi adalah salah satu instrumen yang berperan meningkatkan inklusi keuangan bagi perempuan. Sebab sebagian besar penerima UMi adalah perempuan. Bahkan bisa jadi salah satu yang terpenting. Inklusi keuangan sendiri adalah kondisi di mana setiap anggota masyarakat mempunyai akses terhadap berbagai layanan keuangan formal yang berkualitas secara tepat waktu, lancar, dan aman dengan biaya terjangkau sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tingkat penggunaan layanan keuangan suatu daerah bisa dilihat dari banyaknya penduduk yang menabung, mengakses layanan kredit, melakukan pembayaran atas pinjaman atau transaksi lainnya dan mengatur resiko yang timbul dari aktifitas tersebut. UMi membuat banyak perempuan dapat mengakses layanan kredit. Dan akses perempuan ke layanan kredit tidak saja bermanfaat bagi individu perempuan itu sendiri. Tapi juga bagi keluarga, komunitas, bahkan perekonomian negara. UMKM adalah tulang punggung perekonomian rill masyarakat. Dia menjadi penyokong utama ekonomi Indonesia sehingga dapat berdiri tegap. Dan UMi menjadi salah satu program yang turut membangun UMKM itu. disamping meningkatkan inklusi keuangan. Jadi, pembiayaan UMi itu istimewa. Manfaatnya bagai peribahasa. Sekali dayung, dua, tiga, pulau terlampaui. (*)
Fungsional Analis Perbendaharaan Negara, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Selatan
Nah, ini dia jawabannya. Enam puluh persen atau lebih dari tiga puluh juta perempuan memiliki dan mengelola usaha bidang usaha menengah, kecil, dan mikro (UMKM).
UMi Bagai Peribahasa

Komentar