Janjikan Lolos Bintara Polri, Ipda JM Dilaporkan ke Propam Polda Sumsel

- Redaksi

Jumat, 22 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Diduga diimingi janji manis dapat meloloskan menjadi secaba Polri, dalam kuota HAR, membuat seorang pengusaha di Sekayu, Musi Banyuasin (Muba) merugi hingga mencapai Rp1,1 miliar.

Ini terkuak setelah korban Desi Juanda Utami (34) melalui penasehat hukumnya, Hendra Jaya SH dan Partner, saat diwawancarai sejumlah wartawan di kantornya, Jalan Pangeran Ratu Jakabaring Palembang, Sumsel, Jumat (22/11/2024).

“Benar, jadi awalnya Ipda JM, Anggota Polres Muba berjanji pada klien kami untuk meloloskan adiknya menjadi secaba Polri. Namun, setelah pengumuman, nama adik klien kami tidak juga lolos menjadi anggota Polri seperti yang dimaksud. Tak tanggung-tanggung, klien kami mengalami kerugian sebesar Rp 1,1 miliar atas dugaan penipuan secaba yang dilakukannya,” papar Hendra Jaya, didampingi Ilyas, Dahlan dan Alisan.

Hendra Jaya menjelaskan, awal perkenalan dimulai dari isteri terapor, Ipda JM bersenggolan mobil dengan kliennya.

“Dari sana berujung damai dan terlapor mengaku bisa membantu meluluskan adik klien kami. Kemudian Pamen tersebut meminta sejumlah uang untuk administrasi Polri. Terbuai janji manis Ipda JM, klien kami memberikan uang Rp 100 juta untuk tanda jadi pendaftaran adiknya DN,” ujarnya.

Lalu, lanjut Hendra Jaya, karena nomor pendaftaran telah diberikan, Ipda JM kembali meminta uang sebesar Rp 500 juta.

“Ketika pengumuman keluar tahun 2023, adik klien kami tidak lulus. Saat dikonfirmasi, Ipda JM berjanji akan meluluskannya tahun depan. Saat yang dinantikan pun tiba, Ipda JM kembali mengeluarkan kata-kata manisnya. Klien kami disuruh membeli paket HAR seharga Rp 500 juta. Disana lagi-lagi Ipda JM janji akan meloloskan DN,” bebernya.

Sekitar bulan Januari – Febuari, lanjut Hendra Jaya, pengumuman yang dimaksud pun keluar dan lagi-lagi, nama adik klien tidak juga lolos.

“Dari itu, klien kami meminta pertanggung jawaban Ipda JM. Namun, Ipda JM mengatakan adik klien kami itu tidak masuk rengking, sehingga tidak lolos. Kendati demikian, Ipda JM berjanji akan mengembalikan uang yang telah diterimanya,” papar Hendra Jaya.

Hingga batas waktu dan kesabaran klien kami habis, lanjut Hendra Jaya, Ipda JM belum juga mengembalikan uang yang mencapai Rp 1,1 miliar itu.

“Kami sudah dua kali somasi Ipda JM, Pamen Polres Muba, bagian Kaurmintu Sat Sabhara Polres Muba. Namun, hingga saat ini belum juga bertanggung jawab, sehingga kami terpaksa melaporkannya ke pihak berwajib, Polda Sumsel berikut kode etik kedinasannya,” urainya.

Dijelaskan Hendra Jaya, dari hasil laporan ke Propam Polda Sumsel, menerangkan sudah cukup bukti kalau Ipda JM melakukan tindakan melawan hukum tersebut.

“Mengenai laporan umumnya, Jumat (15/11/2024) kemarin pun sudah dilakukan gelar perkara oleh penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel. Kami berharap penyidik bekerja profesional dan transparan. Dalam masalah ini, klien kami dizolimi Ipda JM dan sampai sekarang tidak ada itikad baik darinya,” jelas Hendra Jaya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian, Polda Sumsel. (ANA)

Berita Terkait

Lakukan Curas MM Ditangkap Anggota Reskrim Polsek SU II, Palembang
Dianiaya Suami Sirih IRT Lapor Polisi
Polda Sumsel Dalami Dugaan Pelecehan Pasien ICU RSUD Martapura, Polisi Tegaskan Penanganan Objektif dan Transparan
Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi
Terbongkar! Jaringan Angkutan Batubara Tanpa Dokumen di OKU Timur Digulung, 12 Orang Diamankan
Dua Pria Tak Dikenal Pepet dan Aniaya IRT di Palembang, Korban Lapor Polisi
Pegawai Baru Diduga Bobol Warung Pecel Lele R&R, Empat Tabung Gas dan Speaker Raib
Residivis Curanmor Dibekuk di Palembang, Polisi Temukan Senpi Rakitan dan Diduga Sabu

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:01 WIB

Lakukan Curas MM Ditangkap Anggota Reskrim Polsek SU II, Palembang

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:00 WIB

Dianiaya Suami Sirih IRT Lapor Polisi

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:58 WIB

Polda Sumsel Dalami Dugaan Pelecehan Pasien ICU RSUD Martapura, Polisi Tegaskan Penanganan Objektif dan Transparan

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:56 WIB

Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:16 WIB

Terbongkar! Jaringan Angkutan Batubara Tanpa Dokumen di OKU Timur Digulung, 12 Orang Diamankan

Berita Terbaru

Kota Palembang

Lakukan Curas MM Ditangkap Anggota Reskrim Polsek SU II, Palembang

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:01 WIB

Dianiaya Suami Sirih IRT Lapor Polisi

Kota Palembang

Dianiaya Suami Sirih IRT Lapor Polisi

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:00 WIB