Lagi Cuci Piring, Wanita Ini Disiram Tetangganya dengan Air Keras

- Redaksi

Jumat, 22 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Miris dialami Rohmawati (46), dirinya harus menahan rasa sakit di bagian wajah, tangan dan tubuhnya, setelah menjadi korban penyiraman air keras yang dilakukan tetangganya sendiri.

Rohmawati yang tercatat sebagai warga Jalan Pangeran Ratu Perumahan TOP Amin Mulia Blok B2 No 7 Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Jakabaring Palembang ini, telah menjadi korban penyiraman air keras.

Yang mana dilakukan oleh tetangganya sendiri yakni Wahyani pada 19 November 2024, sekitar pukul 17.00 WIB, saat ia berada di rumahnya.

“Tidak tahu pak saya pasalnya apa, saat kejadian itu pelaku ini awalnya memanggil saya sedang cuci piring. Ketika saya berdiri pelaku langsung menyiram air keras ke arah saya,” katanya, sambil mengatakan air keras tersebut mengenai muka dan tubuh saya.

Diketahui, sebelum peristiwa ini terlapor dan suaminya tengah bertengkar di dalam rumah, kemudian sempat redam, dan disaat korban tengah mencuci piring itulah terlapor memanggil korban dan menyiram air keras ke tubuh korban.

“Sebelumnya juga dia bertengkar bersama suaminya, bahkan menyiramkan air keras tersebut ke suaminya juga. yang kita tau suaminya juga saat ini dirawat di rumah sakit,” katanya, Jum’at (22/11/2024).

Usai menyiram air keras ke suami dan korban, terlapor langsung melarikan diri. Sampai dengan saat ini rumahnya sepi. “Sudah menyiram itu dia buru-buru lari, sendalnya itu ada yang tertinggal dan sampai saat ini sepi rumahnya,” ungkapnya.

Atas peristiwa ini korban pun melaporkan ke Polrestabes Palembang dan telah diterima dengan nomor STTLP/B/3137/XI/2024/SPKT/Polrestabes Palembang yang telah diketahui dan ditandatangani Kepala SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Mikri. (ANA)

Berita Terkait

Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka
Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi
Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet
Curi Puluhan Kaleng Susu, Karyawan Indomaret Diserahkan ke Polisi
Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110
Enam Orang Luka dalam Bentrokan Mapolda Sumsel, Pria Bawa Dua Sajam Diamankan
DR Conie SH : Kuasa Hukum Korban Penusukan Berharap Pihak Pemerintah Membantu Biaya Rumah Sakit
Terduga Provokator Bawa Pisau Diamankan Kapolri Minta Lakukan Investigasi Menyeluruh 

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:47 WIB

Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Curi Puluhan Kaleng Susu, Karyawan Indomaret Diserahkan ke Polisi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:58 WIB

Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110

Berita Terbaru