SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG —KPPN Palembang menyalurkan Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tunjangan Khusus Guru (TKG), dan Tunjangan Tambahan Penghasilan (Tamsil) sebesar Rp146,5 miliar kepada 20.965 guru ASN pada 24 November 2025. Namun pencairan tahap pertama triwulan IV tersebut hanya mencakup dua bulan karena pagu anggaran dari Kemendikdasmen tidak mencukupi pembayaran penuh.
Kebijakan ini memicu respons dari para guru. Rosmala Dewi, guru SMP Negeri di Palembang, menilai pemotongan masa bayar berdampak langsung pada kebutuhan sehari-hari.
“Kami bersyukur tunjangan tetap cair, tapi ketika hanya dibayar dua bulan tentu berpengaruh pada kesejahteraan. Harapannya, kekurangan ini segera dilunasi saat pagu tambahan tersedia,” ujarnya.
Gunawan, guru SD Negeri di kawasan Seberang Ulu, meminta pemerintah memberikan kepastian waktu pelunasan.
“Kami paham ini soal pagu anggaran, tetapi guru juga butuh kepastian. Jika ada mekanisme carry over atau tambahan pagu, kami ingin tahu kapan realisasinya,” katanya.
Para guru menegaskan tunjangan profesi menjadi penopang utama pendapatan tenaga pendidik. Mereka berharap pemerintah menjamin konsistensi alokasi anggaran agar kondisi serupa tidak terulang.

















