Tukar Uang THR, Febry Tertipu Jutaan Rupiah

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Korban kasus penipuan penukaran uang THR kembali bertambah. Kali dialami Febry Alia Susanti (23), warga Jalan Pangeran Ratu, Kelurahan Jakabaring Palembang. Akibat peristiwa ini korban pun harus merugi hingga jutaan rupiah.

Tidak terima dengan peristiwa penipuan yang dialaminya membuat Febry pun melapor ke Polrestabes Palembang, Kamis (15/5/2025), pagi. Dan berharap atas laproannya terlapor yakni NR ditangkap serta uangnya bisa kembali.

Kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Febry menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (26/3/2025), di Pangeran Ratu Lorong Keluarga Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Jakabaring, Palembang.

Baca Juga :  Tidak Mau Memberikan Uang, Efendi Jadi Korban Penganiayaan

Berawal, saat korban hendak menukar uang baru (pecahan-red) untuk THR lebaran. Kemudian korban melihat status temannya saksi yakni Henisyah, ada jasa ul penukaran uang baru dan diketahui masih bibi saksi.

“Awalnya hendak tukar uang THR lebaran pak. Lalu saya melihat status teman saya ada jasa penukaran uang baru untuk THR,” ungkpanya kepada petugas.

Lanjutnya, karena butuh uang baru untuk THR, kemudian dirinya mentanfer sejumlah uang ke rekening atas nama Terlapor dak nomor Dana milik suami terlapor dengan total Rp 5,8 juta.

Baca Juga :  Datang Marah-marah Tanpa Sebab, Pria Ini Langsung Bacok Tetangganya Penderita Disabilitas

“Setelah uang saya Tf pak, namun uang baru yang dijanjikan, yang katanya malam mau dikirim tidak ada pak,” katanya sambil mengatakan terlapor beralasan malam itu dirinya sudah tertipu oleh orang dan berjanji akan mengembalikan uang korban pada 1 April 2025.

Alhasil karena sudah sering dijanji -janjikan uang baru tersebut ada. Membuat korban pun jadi mencurigai terlapor dan mendatangi rumahnya. “Ketika saya datangi rumahnya. Ternyata terlapor ini tidak ada uang tersebut. Kami pun membuat perjanjian. Hingga akhirinya saya terpaksa melapor kesini,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tiga Pemuda Diduga Pelaku Pungli Diamankan Tim Opsnal Ranmor, Tertangkap Bawa Sabu

Akibat peristiwa ini korban dan saksi pun mengalami kerugian hingga Rp 19,1 juta.

Sementara, KA SpK Polrestabes Palembang, Ipda Erwin membenarkan adanya laporan korban terkait kasus penipuan dan pengelapan. “Laporan korban sudah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh petugas Pidsus,” tuturnya. (ANA)

    Komentar