SUARAPUBLIK.ID, BANYUASIN — AR (26) terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian atas perbuatan yang telah dilakukannya yakni pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia lantaran terkena tikaman senjata tajam (sajam) dari pelaku.
Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIK, melalui Kapolsek Talang Kelapa AKP Sari Apriliya Rahmadani SH SIK, mengatakan, bahwa kejadian tersebut terjadi pada, Senin tanggal 07 Agustus 2023 sekira jam 17.00 WIB.
“Pelaku AR seorang begal yang telah melakukan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian terhadap korban Burhanudin (29) tukang ojek yang beralamat di Jalan Durian VII No 140 RT 32 RW 08 Kelurahan Lebung Gajah Kecamatan Semarang Borang Palembang,” kata Kapolsek.
Menurut Kapolsek, dari pengakuan pelaku, awal mulanya, pada saat itu pelaku baru keluar dari rumah dan saat keluar rumah pelaku sudah membawa 1 bilah senjata tajam jenis pisau. Yang mana senjata tajam tersebut sudah di selipkan / di simpan dikantong jaket sebelah kiri bagian depan pelaku.
Kemudian lanjut dia, setelah keluar rumah pelaku langsung mencari makan diwarung pecel lele tak jauh dari rumahnya, setelah selesai makan pelaku langsung mencari tukang ojek yang mau mengantarkannya kedaerah Gasing Tanjung Api-api.
“Tak lama berjalan dan tiba di Jalan Sapta Marga pelaku melihat ada seorang laki-laki yang sedang duduk diatas sepeda motornya menggunakan jaket Grab sedang menunggu penumpang, melihat hal tersebut pelaku langsung mendekati laki-laki tersebut.
“Pelaku langsung bertanya, kak biso minta tolong dak, cak mano mesan ojol, korban menjawab, nak kemano, pelaku menjawab, nak ke PT Wing Gasing. Kemudian korban menjawab, aku liat dulu hargonyo kesano berapo kalo Offline pelaku menjawab iyo kk,”ujar Kapolsek AKP Apriliya Rahmadani, menirukan ucapan pelaku.
Setelah itu korban menjawab 32 ribu galak dak, pelaku menjawab, Iyo kak. Setelah menjawab tersebut terdengar adzan Maghrib dan saat itu pelaku berkata kepada korban, sudahke dulu adzan Maghrib kak, Iyo jawab Korban.
Kurang lebih 5 Menit kemudian dan adzan Maghrib berhenti pelaku langsung naik keatas sepeda motor korban dan setelah itu korban langsung menjalankan sepeda motornya menuju ke PT Wings Desa Gasing Tanjung Api-api, tak lama berjalan kurang lebih 40 menit kemudian sepeda Motor yuang dikendarai oleh korban tiba disamping PT Wing Desa Gasing.
“Pada saat itu pelaku langsung berkata, masuk disamping itu kak, setelah itu korban berkata “ iyo “ dan saat itu juga sepeda motor tersebut diarahkan kesamping PT Wing, setelah tiba dan masuk disamping PT Wing laju sepeda motor berhenti dan saat itu pelaku masih berada diatas sepeda motor.
“Saat itulah pelaku langsung berkata kepada korban, serahke motor kau, korban menjawab, idak Galak. Mendengar hal tersebut pelaku langsung mencabut sebilah senjata tajam jenis pisau dari kantong jaket depan sebelah kiri yang telah pelaku bawa ketika keluar dari rumah,” jelas dia.
Setelah pelaku mencabut pisau tersebut ia langsung menusukkan pisau tersebut kearah punggung belakang sebelah kanan korban sebanyak 1 kali, setelah menusukkan senjata tajam tersebut pelaku berkata kembali, nak diserahke dak motor ini, korban menjawab kembali idak galak.
Mendengar perkataan korban tersebut pelaku kembali menusukkan senjata tajam jenis pisau kearah punggung belakang korban sebanyak 2 kali, setelah terkena tusukan senjata tajam jenis pisau sebanyak 2 kali korban melompat dan turun dari sepeda motornya.
Setelah korban turun dari sepeda motornya pelaku juga ikut turun dan sepeda motor milik korban terjatuh, ketika sepeda motor korban terjatuh pelaku mendekati korban dan saat itu juga pelaku dan korban langsung berkelahi.
Ketika berkelahi/bergulat pelaku tidak ingat lagi dimana saja ia menusuk korban dengan menggunakan senjata tajam yang ia bawa.”Menurut pengakuan pelaku saat berkelahi dengan korban, pelaku sudah tidak ingat lagi sudah berapa kali ia menusuk korban dan di bagian mana saja ,”ujar dia.
Tak lama berkelahi dengan pelaku, korban berusaha melarikan diri kearah Pos Security PT Wing. Melihat korban melarikan diri pelaku langsung mengambil sepeda motor milik korban dan langsung ia bawa kearah Desa Gasing.
Tak lama berjalan kurang lebih 10 menit pelaku tiba di rumah warga yang pelaku tidak kenal pelaku langsung bertanya kepada bapak-bapak tersebut, ado yang nak terimo gadian motor dak 2 juta, aku kehabisan duet nak balek, surat motor ini lengkap.
Laki-laki tersebut berkata, aku katek duet, tapi gek kucarike kalu be ado yang galak terimo gadian. Setelah itu laki-laki tersebut langsung pergi. Pelaku menunggu di rumah laki-laki tersebut, dan 5 menit kemudian laki-laki tersebut datang kembali dengan seorang laki-laki dan langsung berkata, nak digadaikan berapo “ saya menjawab 2 juta.
Saya galak aku terimo gadian, tapi kito buat surat jaminan, pelaku menjawab jadi kak, setelah itu langsung dibuatkan surat jaminan dan setelah dibuatkan jaminan laki-laki tersebut mau menyerahkan uang pengadaian sepeda motor tersebut.
“Saat itulah aki-laki tersebut menerima telepon dari seseorang yang pelaku tidak tahu dan setelah Hp dimatikan laki-laki tersebut langsung berkata, kau habis begal didekat PT Wing kan, pelaku menjawab, bukan aku kak, aku Cuma jualke be, jangan dimasa aku,” terang dia.
“Setelah itu banyak warga yang datang dan langsung melakukan pemukulan terhadap pelaku, tak lama dipukul dan dikeroyok masa, kurang lebih 30 menit kemudian datang anggota Polisi dan langsung mengamankan pelaku di Pospol terdekat,”timpal dia lagi.
Pelaku diamankan, Sabtu tanggal 7 Agustus 2023 sekira jam 20.00 WIB. Diamana Kapolsek Talang Kelapa AKP Apriliya Rahmadani memerintahkan Panit 1 Reskrim Iptu Alvin Adam A, Siahaan S Tr, dan anggota Buser serta piket Reskrim untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku yang masih berada di daerah Gasing.
Ketika berada di daerah Gasing Panit 1 Reskrim iptu Alvin Adam A siahaan mendapatkan informasi keberadaan salah seorang pelaku yang berhasil diamankan warga, setelah itu anggota menuju ke Gasing untuk mengamankan pelaku.
“Setelah tiba d Gasing anggota langsung mengamankan pelaku AR dan langsung dibawa ke Polsek Talang Kelapa bersama barang bukti berupa 1 bilah Sajam jenis pisau, 1 unit Hp Oppo milik pelaku, dan1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna putih BG 3116 AAI untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”jelas dia. (Adm).
Komentar