Tongkang Batubara Tabrak Rumah Rakit, Kapolrestabes Ungkap Kelalaian Nahkoda

- Redaksi

Jumat, 14 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono. (Photo: Kiki Nardance)

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Peristiwa Tongkang bermuatan Batu Bara betuliskan Kapuas Jaya 3023 milik PT Bukit Prima Bahari menabrak rumah warga di pinggir Sungai Musi, pada Rabu (12/3/2025), sekitar pukul 16.30 WIB, viral di media sosial (Medsos).

Akibat peristiwa ini, ada dua dapur rumah warga mengalami kerusakan (ambruk). Terkait insiden tersebut, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono, pun angkat bicara.

Harryo mengatakan, penyebab terjadinya kecelakaan tersebut karena proses manuver (upaya untuk menggerakkan Tongkang). Namun nahkoda yang ada saat itu tidak melihat situasi dan kondisi arus.

“Sehingga dengan perkiraan tidak maksimal mengakibatkan Tongkang terbawa arus dan akhirnya menabrak dapur rumah rakit warga,” ungkapnya, Jum’at (14/3/2025).

Tongkang yang tabrak rumah rakit warga di Sungai Keramasan. (Photo: Kiki Nardance)

Terkait nahkodanya sendiri, lanjut Harryo, sedang dilakukan penyelidikan. “Setelah ke TKP, saya minta untuk Kasat Polairud dan Wakasat Reskrim melakukan penyelidikan, dan meningkatkan statusnya,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Pledoi Menggema! Bembi dan PH Minta Dibebaskan di Kasus APAR Empat Lawang
Sempat Melawan Saat Ditangkap, Begini Kronologi Penangkapan Predator Anak di Palembang
Putusan Tipikor Berlanjut: Eks Wawako Finda dan Dedi Kompak Tempuh Jalur Banding
Ops Pekat Musi 2026, Satreskrim Polres Ogan Ilir Ringkus Residivis Begal
Papan Bunga dari Guru Penuhi Kejati Sumsel, Bentuk Rasa Terima Kasih
Simbol Perlawanan Guru Terhadap Intimidasi: Ratusan Papan Bunga untuk Kejari Banyuasin
Korban Jiwa Berjatuhan, Polda Sumsel Terapkan Zero Tolerance Terhadap Refinery Ilegal
Polda Sumsel Musnahkan Narkoba Rp5,7 Miliar, Selamatkan 49 Ribu Jiwa

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:02 WIB

Pledoi Menggema! Bembi dan PH Minta Dibebaskan di Kasus APAR Empat Lawang

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:09 WIB

Sempat Melawan Saat Ditangkap, Begini Kronologi Penangkapan Predator Anak di Palembang

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:36 WIB

Putusan Tipikor Berlanjut: Eks Wawako Finda dan Dedi Kompak Tempuh Jalur Banding

Selasa, 3 Maret 2026 - 05:35 WIB

Ops Pekat Musi 2026, Satreskrim Polres Ogan Ilir Ringkus Residivis Begal

Senin, 2 Maret 2026 - 17:31 WIB

Papan Bunga dari Guru Penuhi Kejati Sumsel, Bentuk Rasa Terima Kasih

Berita Terbaru

Kota Palembang

Palembang Ikuti Pelatihan Teknis Pelaporan E-Monev Bappenas

Jumat, 6 Mar 2026 - 15:15 WIB