Tinjau Kolam Retensi Lambidaro, Harnojoyo Ungkap Sejumlah Proyek Strategis Nasional di Palembang

- Redaksi

Kamis, 12 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Palembang, Harnojoyo, saat meninjau kolam retensi Lambidaro. (Photo: Istimewa/Yudiansyah)

Walikota Palembang, Harnojoyo, saat meninjau kolam retensi Lambidaro. (Photo: Istimewa/Yudiansyah)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Walikota Palembang, Harnojoyo, meninjau perkembangan pembangunan kolam retensi Lambidaro di Kecamatan Gandus, yang menjadi salah satu infrastruktur proyek strategis nasional, Kamis (12/8/2021).

Orang nomor satu di Ibukota Sumatera Selatan (Sumsel) itu, hadir ke Gandus usai menghadiri palantikan pimpinan Badan Zakat Amil Nasional (Baznas) Palembang periode 2021-2026.

Peninjauan Harnojoyo ini, sekaligus menindaklanjuti rapat koordinasi percepatan pembangunan infrastruktur dan pengembangan wilayah di Sumsel, yang dilakukan secara virtual bersama Menteri Koordinasi Bidang Kemaritiman dan Investasi, di Rumah Dinas Walikota Palembang, pada Senin (9/8/2021).

Dalam pantauan, setibanya Harnojoyo di lokasi kolam retensi Lambidaro, terlihat beberapa alat berat seperti Beco tengah mengeruk tanah di bantaran kolam yang diperlebar.

Menurut Harnojoyo, dalam rapat percepatan pembangunan infrastruktur dan pengembangan beberapa hari yang lalu, Pemerintah kota (Pemkot) Palembang juga menerangkan beberapa proyek strategis nasional yang ada di kota tertua di Indonesia ini.

“Di samping itu, Kami juga menyampaikan terkait program prioritas di Palembang yang saat ini, terkait infrastruktur,” terang Harnojoyo.

“Seperti Sekanak Lambidaro, Fly Over di Skip, Fly Over di Sudirman, Embung Konservasi, Imtek PDAM di Gandus maupun di Kalidoni, kemudian Kanal Sukarno-Hatta, Turap Sungai Musi serta e-Tol keramasan yang menghubungkan perkantoran industry dan terminal terpadu, kemudian investasi mengenai incenerator,” tambahnya. (ANA)

Berita Terkait

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk
Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 
Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor
Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang
Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara
BM BSI Akui Skema Pencairan KUR Tambak Tak Sesuai SOP, Kerugian Disebut Capai Rp9,5 Miliar
Ketua KONI Lahat Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Rp3,3 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:32 WIB

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:29 WIB

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:21 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:42 WIB

Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:41 WIB

Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Ilustrasi - Logo Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan. Foto: istimewa

Kota Palembang

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Jun 2026 - 21:29 WIB