Tim Pidsus Kejati Sumsel Geledah Rumah Tersangka Rainmar Yosnaidi

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tim Pidsus Kejati Sumsel melakukan penggeledahan terhadap rumah tersangka Rainmar Yosnaidi yang berada di Perumahan Ruby Residence blok C 2 di wilayah Angkatan 66, Kecamatan Kemuning Palembang, Rabu (9/7/2025).

Penggeledahan tersebut dikawal ketat pihak Kepolisian beserta Tim Pidsus Kejati Sumsel. Dalam penggeledahan, tampak tim Pidsus berhasil mengamankan satu Unit mobil Pajero Sport Warna Putih berplat B 512 AHG atas nama PT. Magna Beatum turut disita.

Berdasarkan pantauan di lapangan, tim Pidsus Kejati Sumsel masih terus melakukan penggeledahan guna mencari bukti, untuk mengungkap perkara dugaan korupsi mangkraknya pembangunan pasar Cinde.

Baca Juga :  Oknum Pol PP Diduga Keroyok Anggota Polisi

Selain mengamankan satu unit kendaraan, tampak tim Pidsus juga berhasil mengamankan beberapa Bundel Berkas. (ANA)

    Komentar