SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Mencegah penimbunan minyak goreng (migor) di Kabupaten Empat Lawang, beberapa aparat kepolisian dan petugas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Zaili, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa toko, Rabu (23/2/2022), sekitar pukul 09.30 wib.
Adapun toko yang sidak, meliputi toko Trimart, toko Yovie, serta gudang di Pasar Ilir.
Petugas juga bergerak ke Toko Trimart Talang Banyu dan toko yang berlokasi di Desa Rantau Tenang Kecamatan Tebing Tinggi.
Pada sidak itu, tidak ditemukan penjual toko yang melakukan penimbunan minyak goreng. Sementara saat ini di Empat Lawang, harga migor meroket tinggi mencapai Rp 20-21 ribu/liter.
“Kami menyarankan penjual migor. Kalau Ado suplay migor langsung dijual, tidak boleh ditimbun,” kata Aurigo dan ZaILi kepala PMPTSP dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Empat Lawang
Kalau ada pedagang yang melakukan penimbunan migor, akan diberikan sanksi berupa pencabutan izin usaha dan pidana pihak kepolisian. (Alf)
Komentar