Tilang Online Mulai Diberlakukan, Kamera ETLE Rekam Puluhan Ribu Pelanggar

- Redaksi

Kamis, 6 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Sejak awal Januari 2022, Jajaran Ditlantas Polda Sumsel mulai memberlakukan tilang online (ETLE). Kamera ETLE pun sudah terpasang sebangak sembilan titik di kota Palembang dengan menggunakan dua macam kamera, epolis dan cek point. Epolis untuk bagian di persimpangan. Sedangkan cek point untuk di bagian jalan lurus .

“ETLE ini menggunakan dua macam kamera, yaitu Epolis dan Cek Point. Epolis itu untuk di karakteristik persimpangan, kemudia Cek Point karakteristik pelanggaran di jalan lurus,” ungkap Paur Subbaganev Bagbinopsnal Ditlantas Polda Sumsel, AKP M Sadeli, Kamis (6/1/2022).

Adapun  mekanisme yang terdapat di ETLE yaitu pelanggar yang tercapture atau tertangkap kamera petugas langsung mengeprint surat konfirmasi yang akan dikirimkan ke rumah pelanggar.

“Pelanggar yang tercapture atau tertangkap kamera, kemudian data tersebut masuk ke server maka petugas operator langsung mengendalikan hasil capturean yang ada di lapangan. Kemudia hasil captureannya akan di cetak dalam bentuk surat konfirmasi. Setalah satu atau dua hari tercapture, langsung mengantarkan surat konfirmasi ke rumah yang bersangkutan,” jelasnya.

Sadali juga mengimbau jika di hari kedelapan pelanggar tidak melaksanakan korfirmasi, maka di hari kesembilan data kendaraan akan di blokir. Namun apabila pelanggar datang dan mengakui adanya pelanggaran maka akan dilaksanakan penilangan di tempat.

Untuk hari ini, di sembilan titik sudah sebanyak 7.982 pelanggaran. Sementara kemarin, ada sebanyak 26.071 pelanggaran yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

Direktur Lalu Lintas Polda Sumsel, Kombes Pol M. Pratama, mengungkapkan, sejak awal ujicoba setiap hari ada 50 surat konfirmasi yang dikirimkan oleh pos kepada pelanggar lalu lintas itu, belum seluruh jumlah pelanggar.

“Pelanggaran yang bisa kita lihat baru satu hari itu di sembilan titik sebanyak 7.982 pelanggaran. Ini nanti menjadi bank data kita bagaimana tingkat kepatuhan pada masyarakat,” tambahnya. (ANA)

Berita Terkait

Komitmen Tegas, Kapolres Empat Lawang PTDH Anggota Terlibat Narkoba
Kapolres Empat Lawang Lepas Tim Dan Atlet Bulutangkis Menuju Kapolda Cup Esport
Oknum Perwira Narkoba Polda Sumsel Dilaporkan ke Propam, Keluarga Sebut Penangkapan Tanpa Surat Tugas
Mulai 13 Maret, Truk Besar Dilarang Melintas di Jalur Mudik Sumsel
Buron Penembakan Diringkus di Kos Palembang, Polda Sumsel Sita Peluru 9 mm dan Sabu
Dugaan Mafia Tanah di Sematang Borang Resmi Dilaporkan ke Polda Sumsel
Sempat Melawan Saat Ditangkap, Begini Kronologi Penangkapan Predator Anak di Palembang
Aksi Berantai Berakhir di Jeruji Besi, Jatanras Polda Sumsel Bekuk Spesialis Curanmor 5 TKP

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:48 WIB

Komitmen Tegas, Kapolres Empat Lawang PTDH Anggota Terlibat Narkoba

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:55 WIB

Kapolres Empat Lawang Lepas Tim Dan Atlet Bulutangkis Menuju Kapolda Cup Esport

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:24 WIB

Oknum Perwira Narkoba Polda Sumsel Dilaporkan ke Propam, Keluarga Sebut Penangkapan Tanpa Surat Tugas

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:55 WIB

Mulai 13 Maret, Truk Besar Dilarang Melintas di Jalur Mudik Sumsel

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:49 WIB

Buron Penembakan Diringkus di Kos Palembang, Polda Sumsel Sita Peluru 9 mm dan Sabu

Berita Terbaru