Tiga Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Batik di Dinas PMD Segera Disidang

- Redaksi

Selasa, 6 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pakaian batik untuk perangkat Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Sumsel, akan segera menjalani sidang perdana pada Selasa (13/8/2024) mendatang.

Ketiga tersangka dalam perkara tersebut adalah, Agus Sumantri Ketua PPDI Sumsel, Joko Nuroini sub kontraktor dan Priyo Prasetyo selaku Pejabat Pembuat Komitmen Dinas PMD Sumsel.

Pasalnya, berkas perkara dan surat dakwaan ketiga tersangka tersebut telah dilimpahkan oleh tim Jaksa Penuntut Umum Kejari Palembang ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus.

Seperti dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus, bahwa jadwal sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan penuntut umum telah ditetapkan pada tanggal 13 Agustus 2024.

Humas Pengadilan Negeri Palembang Harun Yulianto ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa jadwal sidang atas nama tiga tersangka dalam perkara tersebut sudah teregistrasi di SIPP.

“Berkas perkara atas nama tiga tersangka tersebut, sudah dilimpahkan oleh Kejari Palembang ke Pengadilan Negeri Palembang. Kalau tidak ada perubahan, jadwal sidang perdananya sudah ditetapkan dengan agenda pembacaan surat dakwaan penuntut umum,” ujar Harun, Selasa (6/8/2024).

Untuk diketahui, dalam perkara dugaan korupsi pengadaan pakaian batik untuk perangkat desa pada Dinas PMD Sumsel dengan nilai kontrak Rp 2.559.783.600 diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp871.356.000,00. (ANA)

Berita Terkait

Pledoi: Reimar Yousnadi Minta Keadilan, PH Sebut Kasus Pasar Cinde Seharusnya Ranah Perdata
Junaidi Minta Divonis Bebas, PH: Fakta Persidangan Tak Bukti Pengeroyokan
Modus Ngaku Pegawai Diknas Sumsel, Maryanto Duduk di Kursi Pesakitan
Sidang Perdana Kasus Pembunuhan di Hotel Lendosis, Terdakwa Terancam Pasal Berlapis
Polres Ogan Ilir Ringkus Dua Pelaku Pengedar Narkoba
Pledoi Menggema! Bembi dan PH Minta Dibebaskan di Kasus APAR Empat Lawang
Istri Debyk Bersaksi di Sidang TPPU, Sebut Rumah Tiga Lantai di Tulung Selapan Warisan Keluarga
Sidang Dugaan Penipuan Proyek Rumah Limas, Korban Akui Percaya Karena Status Kepala Dinas

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:59 WIB

Pledoi: Reimar Yousnadi Minta Keadilan, PH Sebut Kasus Pasar Cinde Seharusnya Ranah Perdata

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:29 WIB

Junaidi Minta Divonis Bebas, PH: Fakta Persidangan Tak Bukti Pengeroyokan

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:03 WIB

Modus Ngaku Pegawai Diknas Sumsel, Maryanto Duduk di Kursi Pesakitan

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:00 WIB

Sidang Perdana Kasus Pembunuhan di Hotel Lendosis, Terdakwa Terancam Pasal Berlapis

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:06 WIB

Polres Ogan Ilir Ringkus Dua Pelaku Pengedar Narkoba

Berita Terbaru

Kota Palembang

Palembang Ikuti Pelatihan Teknis Pelaporan E-Monev Bappenas

Jumat, 6 Mar 2026 - 15:15 WIB