SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tidak terima sudah dianiaya sang pacar, membuat seorang mahasiswi di Palembang ini mendatangi pengaduan Polrestabes Palembang, Jumat (20/10/2024).
Mahasiswi tersebut bernama Valda Mauladi Salsabilah (24), warga Jalan Dwikora Lorong Tinta Mas Kecamatan IB I Palembang, mengaku dianiaya sang pacar yakni DJY, lantaran tidak terima pacarnya tidak terima diputuskan.
Kepada petugas piket pengaduan, Valda menceritakan peristiwa penganiayaan tersebut dialami terjadi pada Senin (16/12/2024), sekitar pukul 12.45 WIB, di Jalan Politeknik Griya Mitra 2 Blok A1 Kecamatan Gandus Palembang.
Di mana, berawal saat korban baru saja pulang dari interview dan langsung menemui terlapor di TKP dengan tujuan untuk meminta buka blokir wa korban. “Niat saya ini baik pak. Nemui Dio untuk minta buka blokir wa,” ungkapnya, sambil berkata pacaran sudah hampir 2 tahun.
Namun, sesampai di rumah terlapor, lanjut Valda, terlapor ini malah marah-marah. “Terlapor ini marah-marah, saat itu perut saya langsung ditendang sebanyak dua kali hingga saat itu saya terjatuh,” ungkapnya.
Selain itu, sambung Valda, saat dirinya terguling, saat itu juga rambutnya di jambak oleh terlapor, lalu kepalanya diinjak-injak. “Kepala saya diinjak injak oleh terlapor pak. Rambut saya di jambak, kepala saya dibenturkan ke lantai, kurang puas saya juga di pukuli,” bebernya.
Akibat kejadian ini korban mengalami luka lebam disekujur tubuhan dan di bagian kepala. “Saya tidak terima. Oleh itu saya melapor kejadian berharap ini pelaku ditangkap,” harapnya.
Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang, AKP Hery membenarkan adanya laporan korban atas kasus penganiayaan. “Laporan sudah kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Polrestabes Palembang,” tuturnya. (ANA)
Komentar