Tertarik Masuk Kerja di Anak Perusahaan PT KAI, Pria Ini Tertipu Jutaan Rupiah

- Redaksi

Rabu, 19 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban usai membuat laporan Polisi di SPKT Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

Korban usai membuat laporan Polisi di SPKT Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Merasa ditipu masuk kerja di anak perusahaan PT KAI, Aldy Hidayat Pratama Dipura (25), warga Jalan Papera, Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang, mengalami kerugian uang sebesar Rp5 juta yang ditransfer sebagai biaya admin.

Namun, hingga kini Aldy tidak kunjung kerja di perusahaan yang dimaksud. Akhirnya, Rabu (19/2/2025) siang, dirinya melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Dalam laporannya, Aldy mengadukan terlapor atas nama Wita Anggraini atas dugaan tindak pidana penipuan atau perbuatan curang Pasal 378 KUHP.

Menurut Aldy mengatakan, kejadian berawal dirinya mendapatkan informasi di grup lowongan kerja kalau ada lowongan di anak perusahaan PT KAI. Kemudian menghubungi terlapor dan ditawari oleh terlapor pekerjaan untuk 43 orang.

“Saya ditawari terlapor kerja di anak perusahaan PT KAI dengan biaya admin Rp5 juta, lalu saya juga kerumah terlapor di Tanjung Barangan dan membuat surat perjanjian. Jadi saya percaya saja dan mentransfer uang tersebut,” kata Aldy, diwawancarai usai membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang.

Namun, ternyata rumah yang ditempati ini mengontrak, dan mendapat info kalau terlapor ini berada di ruang orang tuanya didaerah pemulutan. “Yang telah menjadi korban terlapor ini ditambah saya jadi ada 7 orang, dengan kerugian Rp35 juta,” jelasnya.

Masih kata Aldy, bahwa terlapor juga menjanjikan akan mengembalikan uang kami namun hingga kini terlapor menghilang. “Kami ditawari 26 September 2024 lalu ikut kerja di anak perusahaan PT KAI, menurut terlapor ini memerlukan 43 orang posisi untuk menggantikan orang pensiun,” ujarnya.

Aldy berharap dengan membuat laporan polisi ini terlapor bisa diamankan dan bertanggung jawab atas perbuatannya. “Harapannya terlapor ditangkap dan uang kami bisa dikembalikan,” tuturnya.

Sementara itu, laporan korban telah diterima petugas piket SPKT Polrestabes Palembang. “Benar ada korban yang membuat laporan tindak pidana Penipuan atau perbuatan curang dimaksud dalam Pasal 378 KUHP. Selanjutnya laporan akan diserahkan ke Unit Reskrim untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar KA SPKT AKP Heri. (ANA)

Berita Terkait

Niat Hati Hendak Nonton Konser BTS Perempuan Di Palembang jadi Korban Penipuan Pembelian Tiket Konser
Sidang Praperadilan Tuti Apolinawati Hadirkan Saksi Fakta, Soroti Dugaan Ketidaknetralan Penyelidikan
Gagal Berangkat Umroh, Pasutri di Palembang Laporkan Agen Travel atas Dugaan Penipuan Rp90 Juta
Kapolda Sumsel Siapkan Operasi Senpi Musi 2026, Jalur Peredaran Senjata Ilegal Diburu Hingga Perbatasan
Genset Menara Telekomunikasi Digondol, Tiga Pelaku Diburu hingga Lubuk Linggau dan Ditangkap
Dituding Pelakor, IRT di Palembang Dianiaya hingga Wajah Lebam
Pelaku Jambret Tas Berisi Laptop dan HP Ditangkap, Satu Rekannya Masih Buron
Warga Indramayu Diringkus Polisi Gegara Gelapkan Sepeda Motor Milik Pacarnya

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:55 WIB

Niat Hati Hendak Nonton Konser BTS Perempuan Di Palembang jadi Korban Penipuan Pembelian Tiket Konser

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:49 WIB

Sidang Praperadilan Tuti Apolinawati Hadirkan Saksi Fakta, Soroti Dugaan Ketidaknetralan Penyelidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:58 WIB

Gagal Berangkat Umroh, Pasutri di Palembang Laporkan Agen Travel atas Dugaan Penipuan Rp90 Juta

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

Kapolda Sumsel Siapkan Operasi Senpi Musi 2026, Jalur Peredaran Senjata Ilegal Diburu Hingga Perbatasan

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:50 WIB

Genset Menara Telekomunikasi Digondol, Tiga Pelaku Diburu hingga Lubuk Linggau dan Ditangkap

Berita Terbaru

Empat Lawang

DPC PDIP Empat Lawang Gelar Fit Propertes Calaon ketua PAC

Sabtu, 13 Jun 2026 - 20:21 WIB