SUARAPUBLIK.ID, OKUT – Tiga dari 4 tersangka spesialis maling sapi yang berhasil diamankan polisi, lantaran tercium adanya aroma sapi di sebuah mobil yang terparkir tengah malam.
Kapolsek Madang Suku I AKP Ramayudha menjelaskan, operasi penangkapan berawal dari patroli malam pada Sabtu (13/11/2021), sekitar pukul 01.30 WIB.
Tim patroli malam pada saat itu terdiri dari tim shadow Reskrim Polres OKU Timur dan anggota Polsek Madang Suku I guna mengantisipasi 3C. Dipimpin langsung oleh Kapolsek Madang Suku I, AKP Rama Yudha, beserta Kanit Reskrim dan anggota Opsnal.
Sekitar pukul 02.00 WIB, pada saat melintas di Jembatan 2, Ds Tanah Merah, Kecamatan Belitang Madang Raya (BMR). Anggota melihat 1 (satu) unit mobil Nisan Evalia warna putih. Menurutnya, mobil tersebut diduga yang terekam CCTV pada saat warga Tugu Mulyo Kecamatan BMR kehilangan sapi.
Merasa curiga, tim patroli mendekati mobil dan langsung melaksanakan penggeledahan, begitu terbuka mobil tersebut di bagian belakang tidak ada bangkunya (jok kursi dilepas), dan hanya 2 jok kursi bagian depan.
“Mobil tersebut diduga akan memuat sapi, di nyakinkan pulabdengan ruangan mobil yang berbau sapi, dan di dalam dekat pintu terdapat bekas kotoran sapi,” ungkapnya, Minggu (14/11/2021).
Dia menambahkan, anggota langsung melakukan interograsi terhadap tersangka Aldo Dwi Putra Bin Al Japri (26) selaku sopir. Anggota mendapat keterangan bahwa Aldo tengah menunggu 3 ( tiga ) kawannya yang masuk ke Desa Tanah Merah, Kecamatan BMR.
“Rekannya tengah melakukan pencurian sapi, atas keterangan dari tersangka Aldo, bilamana nanti berhasil atau tidak, ke tiga kawannya akan menelpon,” imbuhnya.
Lanjut Ramayudha, tim patroli malam menunggu sampai Aldo mendapat telp dari ke 3 ( tiga ) kawannya. Setelah sekitar 1 jam menunggu kabar, Depra (DPO) menelpon untuk menjemput di Jembatan di depan RS Islam Taqwa.
Tim langsung mengawal Aldo guna menjemput ketiga rekannya yang telah menunggu. Setelah sampai di jembatan depan RS Islam Taqwa terlihat 3 (tiga) rekannya sedang menunggu. Kemudian, mobil mendekati ke 3 tersangka tersebut. Namun, pada saat ke 3 ( tiga ) kawannya Aldo mau naik ke mobil, dan begitu melihat anggota di dalam mobil, ke 3 ( tiga) tersangka langsung berlari.
“Anggota melakukan pengejaran dan upaya penangkapan paksa, pada saat dilakukan penangkapan ke 3 diduga pelaku tersebut melarikan diri, sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur dan berhasil mengamankan 2 ( dua ) dari ke 3 orang diduga pelaku tersebut. Sementara satu orang lagi, Depra, berhasil melarikan diri,” ungkapnya.
Peristiwa pencurian ternak sapi terjadi pada Selasa (09/11/2021) sekitar Pukul 03.30 WIB di Desa Tulus Ayu, Kecamatan Belitang Madang Raya, Kabupaten OKU Timur.
Para pelaku melakukan pencurian di kandang sapi korban yang berada di belakang rumah korban, dan membuka pintu kandang sapi tersebut, yang mana pintu kandang sapi tersebut hanya di tutup dengan kancingan engsel pintu dan tidak di gembok.
Setelah pintu kandang berhasil dibuka, para pelaku mengambil 2 (dua) ekor sapi yang berada di dalam kandang.
Korban yang menyadari sapi miliknya telah hilang, langsung melakukan pencarian jejak pelaku, dan meminta tolong kepada warga sekitar untuk membantu melakukan pencarian sapi yang digondol maling.
Pada saat korban mencari sapi di arah jalan poros Ds Tulus Ayu, korban sempat melihat mobil minibus warna putih lis samping warna hitam, keluar dari halaman pabrik penggilingan padi melaju sangat kencang ke arah Palembang.
Atas peristiwa pencurian tersebut, korban kehilangan 2 (dua) ekor sapi dengan ciri-ciri 1(satu) ekor sapi indukan warna putih corak hitam, dan 1(satu) ekor sapi jantan anakan warna merah muda dengan jenis dalam bahasa jawa jenis Kopiyor, ditaksir kerugian mencapai Rp 35.000.000.
Tersangka/Pelaku yang berhasil diamankan, yakni:
1. Marsudin Bin Juri (35), warga Desa Karang Agung, Kecamatan Simpang Martapura, Kabupaten OKU Selatan.
2. Aldo Dwi Putra Bin Al Japri (26), warga Desa Lubuk Batang Baru, Kecamatan Kubuk Batang, Kabupaten OKU.
3. Meko Anggara Bin Seh (27), wagaDesa Karang Agung, Kecamatan Simpang Martapura Kabupaten OKU Selatan.
Sementara itu, salah satu tersangka Depra (37) berhasil melarikan diri. (Aan)
Komentar