Terlibat Curanmor, Dua Sahabat Diringkus

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Anggota Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil mengamankan dua sahabat yang terlibat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan P Antasari, Lorong Terusan Laut, Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang, Sabtu (30/10/2021) sekitar pukul 06.00 WIB.

Kedua pelaku yakni Satria (26) dan Fajar Romadhon (28), ditangkap di tempat persembunyiannya, Ahad (7/11/2021) sekitar pukul 19.30 WIB. Namun saat akan ditangkap keduanya mencoba kabur sehingga diberikan tindakan tegas.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, bahwa bermodalkan kunci letter T para pelaku menggasak motor korban Kholipa (50) yang terpakir di halaman rumah.

Baca Juga :  Pria di Lahat Cabuli Anak Tiri yang Baru Berusia 5 Tahun

“Korban ini lupa menambahkan kunci pengaman pada motor Yamahanya nopol BG 6574 AAA, sehingga para pelaku dari keterangannya dengan mudah mengasak motor korban menggunakan kunci letter T,” ujarnya, Senin (8/11/2021).

Saat para pelakunya melakukan aksinya, lanjut Kompol Tri mengatakan, korban sedang beristirahat di dalam rumah dan baru ketahuan besok paginya saat akan mau digunakan.

“Atas laporan korban anggota kita melakukan penyelidikan dan penyidikan, sehingga berhasil mengamankan kedua pelaku ditempat persembunyiannya. Tapi saat akan ditangkap pelaku mencoba kabur sehingga diberikan tindakan tegas,” katanya.

Baca Juga :  Ancam Lansia Gunakan Senjata FN, Dedi Diringkus Unit Reskrim Gandus

Sementara itu, pelaku Satria mengakui perbuatannya bersama temannya Fajar. “Kami melakukan aksi itu berdua, setelah mendapatkan motor itu kami gadaikan Rp 500 ribu dan dihabiskan untuk kebutuhan sehari-hari,” tutupnya. (Kik)

    Komentar