Terlibat Aksi Begal, Candra Susul Temannya Masuk Bui

- Redaksi

Kamis, 3 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Candra Winata, ditangkap polisi karena terlibat kasus begal. (Photo: Kiki Nardance)

Candra Winata, ditangkap polisi karena terlibat kasus begal. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Candra Winata (19), warga Jalan H Faqih Usman, Lorong Prajurit Nangyu, Kelurahan I Ulu Palembang, menyusul temannya Gilang Dwi Putra (18), ke balik jeruji besi sel tahanan Polsek Seberang Ulu (SU) I Palembang.

Pelaku diringkus anggota Reskrim Polsek SU I Palembang, pimpinan Kanitres Iptu Indra Widodo, saat berada tak jauh dari rumahnya, pada Senin (31/10/2022).

Diketahui bahwa pelaku Candra terlibat aksi begal bersama Gilang, terhadap korban Ahmad Wahyuni (34), saat berada di jalan Baru, Jembatan Musim VI, Kelurahan 2 Ulu, Kecamatan SU I Palembang, pada 21 September 2022.

“Awalnya kita menangkap tersangka Gilang, pada 19 Oktober. Saat diinterogasi warga Jalan H Faqih Usman Lorong Sukarame Kelurahan I Ulu itu mengaku beraksi tidak sendiri, melainkan dibantu temannya atas nama Candra alias Ican,” ujar Kapolsek SU I Palembang, Kompol Firdaus, melalui Kanit Reskrim, Iptu Indra Widodo, ketika dikonfirmasi, Kamis (3/11/2022).

Selang beberapa pekan kemudian setelah menangkap tersangka Gilang, lanjut Iptu Indra Widodo, anggota Reskrim Polsek SU I menggerebek rumah tersangka Candra.

“Saat kami gerebek rumahnya Candra, dia tidak ada. Lalu kami selidiki lagi, ternyata sedang nongkrong tak jauh dari rumahnya, sehingga kami pun langsung mengamankan tersangka tanpa perlawanan. Tersangka kami bawa ke Polsek untuk menjalani pemeriksaan intensif,” ungkapnya.

Masih kata Indra, dua sekawan yang ditangkap anggotanya, tergolong sadis dan tidak segan-segan melukai korbannya dengan senjata tajam.

“Dua sekawan ini, bukan hanya merampas barang berharga milik korban, tapi dia juga membacok korban dengan senjata tajam sehingga luka dibagian pergelangan tangan kanan, luka gores dihidung serta dada. Kini kami masih kembangkan terus kasus dua sekawan yang sempat viral di Medsos itu,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 
Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor
Komplotan Pembobol Kabel PLN Digulung di Jambi, Dua Anggota Masih Buron
Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Pasutri, Wanita di Palembang Lapor Polisi
SAT Reskrim Polres Empat Berhasil Ungkap Kasus Kepemilikan Senpi Raritan Dan Bahan Peledak Ilegal
Polda Sumsel Tangkap Pemilik Senpi Rakitan di OKU Timur, Amankan Revolver dan Peluru Tajam
Honda CRF Milik Mahasiswa Hilang Saat Diparkir di Tempat Kerja, Kerugian Capai Rp38 Juta

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:32 WIB

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:21 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:20 WIB

Komplotan Pembobol Kabel PLN Digulung di Jambi, Dua Anggota Masih Buron

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:20 WIB

Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Pasutri, Wanita di Palembang Lapor Polisi

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:59 WIB

SAT Reskrim Polres Empat Berhasil Ungkap Kasus Kepemilikan Senpi Raritan Dan Bahan Peledak Ilegal

Berita Terbaru

Ilustrasi - Logo Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan. Foto: istimewa

Kota Palembang

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Jun 2026 - 21:29 WIB