PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Harapan keluarga untuk segera memeluk kerabatnya yang saat ini masih terjebak di Kamboja dan Viral beberapa waktu lalu masih harus bersabar. 15 warga Sumatera Selatan tersebut, hingga kini belum dapat dipulangkan dari karena terkendala proses administrasi dan aturan keimigrasian setempat
Wakil Gubernur Sumsel, Cik Ujang memastikan pemerintah daerah tidak tinggal diam. Melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Pemprov terus melakukan koordinasi lintas lembaga guna mempercepat proses kepulangan para pekerja tersebut.
“Kami terus berkoordinasi dengan berbagai pihak agar proses pemulangan bisa segera terealisasi,” ujarnya dalam Rapat Paripurna XXXI di DPRD Sumatera Selatan, Senin (2/3/2026).
Menurut Cik Ujang, ke-15 warga tersebut dikategorikan sebagai pekerja bermasalah atau berstatus ilegal di Kamboja.
Kondisi itu membuat proses pemulangan tidak dapat dilakukan secara instan karena harus mengikuti prosedur hukum negara setempat.
“Saat ini, mereka tengah menjalani proses penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) sebagai dokumen pengganti paspor untuk melengkapi administrasi di Kedutaan Besar Republik Indonesia,” katanya.
Selain berkoordinasi dengan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), Pemprov juga menggandeng jajaran Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda Sumsel serta Dinas Tenaga Kerja Kota Palembang guna memastikan proses berjalan sesuai aturan.
Pemerintah daerah juga telah mengumpulkan perwakilan keluarga korban untuk memberikan penjelasan sekaligus membahas langkah lanjutan.
Upaya ini dilakukan agar keluarga mendapatkan informasi yang jelas terkait perkembangan pemulangan.
“Kita berharap seluruh tahapan administrasi di Kamboja dapat segera rampung, sehingga para warga bisa dipulangkan dengan aman dan kembali berkumpul bersama keluarga di Tanah Air,” tutupnya.
Penulis : Tia
Editor : Jaks















