Terkendala Administrasi, 15 Warga Sumsel Masih Tertahan di Kamboja

- Redaksi

Senin, 2 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur Sumsel, Cik Ujang. Foto: Pemprov Sumsel

Wakil Gubernur Sumsel, Cik Ujang. Foto: Pemprov Sumsel

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Harapan keluarga untuk segera memeluk kerabatnya yang saat ini masih terjebak di Kamboja dan Viral beberapa waktu lalu masih harus bersabar. 15 warga Sumatera Selatan tersebut, hingga kini belum dapat dipulangkan dari karena terkendala proses administrasi dan aturan keimigrasian setempat

Wakil Gubernur Sumsel, Cik Ujang memastikan pemerintah daerah tidak tinggal diam. Melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Pemprov terus melakukan koordinasi lintas lembaga guna mempercepat proses kepulangan para pekerja tersebut.

“Kami terus berkoordinasi dengan berbagai pihak agar proses pemulangan bisa segera terealisasi,” ujarnya dalam Rapat Paripurna XXXI di DPRD Sumatera Selatan, Senin (2/3/2026).

Menurut Cik Ujang, ke-15 warga tersebut dikategorikan sebagai pekerja bermasalah atau berstatus ilegal di Kamboja.

Kondisi itu membuat proses pemulangan tidak dapat dilakukan secara instan karena harus mengikuti prosedur hukum negara setempat.

“Saat ini, mereka tengah menjalani proses penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) sebagai dokumen pengganti paspor untuk melengkapi administrasi di Kedutaan Besar Republik Indonesia,” katanya.

Selain berkoordinasi dengan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), Pemprov juga menggandeng jajaran Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda Sumsel serta Dinas Tenaga Kerja Kota Palembang guna memastikan proses berjalan sesuai aturan.

Pemerintah daerah juga telah mengumpulkan perwakilan keluarga korban untuk memberikan penjelasan sekaligus membahas langkah lanjutan.

Upaya ini dilakukan agar keluarga mendapatkan informasi yang jelas terkait perkembangan pemulangan.

“Kita berharap seluruh tahapan administrasi di Kamboja dapat segera rampung, sehingga para warga bisa dipulangkan dengan aman dan kembali berkumpul bersama keluarga di Tanah Air,” tutupnya.

Penulis : Tia

Editor : Jaks

Berita Terkait

Lakukan Curas MM Ditangkap Anggota Reskrim Polsek SU II, Palembang
Dianiaya Suami Sirih IRT Lapor Polisi
Polda Sumsel Dalami Dugaan Pelecehan Pasien ICU RSUD Martapura, Polisi Tegaskan Penanganan Objektif dan Transparan
Sidang Kasus Penipuan, Terdakwa Akui Rp700 Juta Dana Kredit Dipakai untuk Modal Nyaleg
Muka Air Rawa Menurun, Sumsel Genjot Produksi Padi Targetkan 4 Juta Ton GKG pada 2026
Hakim Tegaskan Saksi yang Pernah Ikuti Sidang Harus Diberitahukan, Tergugat Keberatan atas Kesaksian Dwi Handayani
Ciptakan Kepedulian, Hadirkan Harapan, Astra Motor Sumsel Gelar Donor Darah HUT ke-56
Kejari Palembang Periksa 51 Saksi, Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lampu Jalan Terus Didalami

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:01 WIB

Lakukan Curas MM Ditangkap Anggota Reskrim Polsek SU II, Palembang

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:00 WIB

Dianiaya Suami Sirih IRT Lapor Polisi

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:58 WIB

Polda Sumsel Dalami Dugaan Pelecehan Pasien ICU RSUD Martapura, Polisi Tegaskan Penanganan Objektif dan Transparan

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:57 WIB

Sidang Kasus Penipuan, Terdakwa Akui Rp700 Juta Dana Kredit Dipakai untuk Modal Nyaleg

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:48 WIB

Hakim Tegaskan Saksi yang Pernah Ikuti Sidang Harus Diberitahukan, Tergugat Keberatan atas Kesaksian Dwi Handayani

Berita Terbaru

Kota Palembang

Lakukan Curas MM Ditangkap Anggota Reskrim Polsek SU II, Palembang

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:01 WIB

Dianiaya Suami Sirih IRT Lapor Polisi

Kota Palembang

Dianiaya Suami Sirih IRT Lapor Polisi

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:00 WIB