Terhipnotis, Wanita Ini Serahkan HP hingga Motor pada Pria yang Baru Dikenal di Medsos

Kriminal50 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Waspadalah dengan orang yang baru dikenal melalui akun media sosial (medsos). Seperti dialami perempuan bernama Hastuti (39), warga Kalidoni Palembang.

IA mendapat kenalan laki-laki di Facebook dan justru menderita kerugian kehilangan sepeda motor Honda Beat dan dua unit Handphone merk Oppo.

Korban akhirnya mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, untuk melaporkan peristiwa dugaan penggelapan yang dia alami setelah barang-barang diambil kenalannya tersebut.

Diceritakannya, kejadian berawal saat korban yang berkenalan dengan terlapor melalui akun medsos Facebook. Kemudian mengajak korban untuk bertemu sekalian jalan-jalan. Terlapor membawa mobilnya.

Kemudian janjian bertemu di Simpang Tugu KB, Kecamatan SU I Palembang, pada Rabu (24/5/2023) sekira pukul 14.00 WIB.

“Kami janjian bertemu di dekat Simpang Tugu KB, dan masuk ke dalam mobil. Namun setelah sekitar dua jam berjalan, terlapor memaksa saya turun di Desa Pedamaran, Kabupaten OKI, Sumsel,” kata korban, kepada petugas piket.

Lanjut korban, sebelum pergi bersama terlapor, korban yang datang membawa sepeda motor diminta terlapor menitipkan motor Honda Beat ke rumah kakaknya terlapor di kawasan 7 Ulu.

“Motor saya jadi dititipkan di sana. Katanya rumah kakak perempuannya. Namun saya tidak tahu apakah benar itu rumah kakaknya terlapor,” jelasnya.

Dirinya seperti di hipnotis saja, sambung korban. Menuruti perintah terlapor menitipkan motor, dan diperjalanan Handphone juga diambil terlapor. “Saya merasa di hipnotis karena menuruti perintahnya. Namun saya masih ada rasa sadar,” ujarnya.

Masih kata korban, bahwa saat diturunkan di daerah Pedamaran, lalu dia meminta bantuan kepada warga sekitar untuk bisa kembali ke Palembang.

“Saya lalu hendak mengambil motor yang dititipkan di rumah kakak terlapor. Sesampai di sana rupanya motor saya sudah tidak ada lagi,” ungkapnya.

Korban berharap dengan membuat laporan ini terlapor bisa ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sementara, laporan korban sudah diterima di SPKT Polrestabes Palembang. Anggota Piket SPKT, Piket Reskrim, dan Unit Identifikasi Polrestabes Palembang sudah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP, dan mengumpulkan keterangan saksi – saksi. Terlapor sendiri masih dalam penyelidikan Sat Reskrim. (ANA)

    Komentar