Pintu Kamar Kos tidak Terkunci, Wanita Ini Nyaris Diperkosa

- Redaksi

Senin, 12 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AL saat membuat laporan Polisi di Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

AL saat membuat laporan Polisi di Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Masih terlihat trauma ditemani temannya, AL (24), warga Jalan Perum Residence Danau Tanah Mas ,Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin, mendatangi pengaduan Polrestabes Palembang, Senin (12/5/2025).

Ini lantaran dirinya sudah menjadi korban pencobaan pemerkosaan dan hendak melaporkan tindak pidana asusila di muka umum. Kepada petugas piket pengaduan, AL menuturkan peristiwa itu terjadi pada Minggu (11/5/2025), sekitar pukul 03.58 WIB.

“Peristiwa ini terjadi saat saya berada di kostan di kawasan Kecamatan IT I Palembang,” katanya, kepada petugas.

Peristiwa ini berawal saat dirinya berada di TKP (tempat kejadian perkara), sedang tidur mengunakan selimut. Saat itu lalu korban mendengar pintu di ketuk oleh Terlapor (Lidik), setelah itu Terlapor pergi.

“Pintu itu saya tidak tutup. Terbuka sedikit lalu terlapor ini mengetuk pintu kamar, kemudian langsung pergi,” katanya.

Tidak berselang, Terlapor datang kembali mengetuk pintu korban. Melihat pintu tidak terkunci kemudian Terlapor ini masuk ke dalam. “Terlapor masuk ke dalam, posisi lampu mati. Saat itu Terlapor hendak menghidupkan lampu kamar, tetapi tidak bisa,” ungkapnya.

Melihat korban tertidur, Terlapor kemudian menyenter korban yang sedang tidur mengunakan selimut, saat itulah Terlapor meraba payudara korban. “Terlapor ini meraba payudara saya. Saya kaget dan terbangun, setelah itu Terlapor meninggalnya,” katanya.

AL juga menuturkan, dirinya sudah melihat CCTV di Kostan tersebut ternyata benar saja diduga dirinya hendak di perkosa oleh terlapor. “Saya tidak terima, oleh itulah saya laporkan dan berharap pelaku ditangkap,” katanya.

Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Erwin membenarkan adanya laporan korban terkait laporan tindak pidana Asusila di muka umum. “Laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti petugas Satreskrim Polrestabes Palembang Unit PPA untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 
Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor
Komplotan Pembobol Kabel PLN Digulung di Jambi, Dua Anggota Masih Buron
Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Pasutri, Wanita di Palembang Lapor Polisi
SAT Reskrim Polres Empat Berhasil Ungkap Kasus Kepemilikan Senpi Raritan Dan Bahan Peledak Ilegal
Polda Sumsel Tangkap Pemilik Senpi Rakitan di OKU Timur, Amankan Revolver dan Peluru Tajam
Honda CRF Milik Mahasiswa Hilang Saat Diparkir di Tempat Kerja, Kerugian Capai Rp38 Juta

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:32 WIB

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:21 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:20 WIB

Komplotan Pembobol Kabel PLN Digulung di Jambi, Dua Anggota Masih Buron

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:20 WIB

Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Pasutri, Wanita di Palembang Lapor Polisi

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:59 WIB

SAT Reskrim Polres Empat Berhasil Ungkap Kasus Kepemilikan Senpi Raritan Dan Bahan Peledak Ilegal

Berita Terbaru

Ilustrasi - Logo Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan. Foto: istimewa

Kota Palembang

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Jun 2026 - 21:29 WIB