SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tiga pelaku pembobol rumah di Jalan Jompo, Kelurahan Sukabangun, Kacamatan Sukarami Palembang, pada Senin, 26 Desember 2022 lalu, ditangkap Unit 3 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.
Ketiga pelaku bernama Angga Patria Wijaya (21), Hendra Ade Saputre (27) dan Amrizal (49), mereka ditangkap tanpa perlawanan. Mereka ditangkap Senin malam (2/1/2023).
Pelaku Angga mengakui perbuatannya kalau memang rumah tersebut kosong dan sudah di pantau beberapa hari sebelum kejadian.
“Setelah tahu tidak orang mereka melancarkan aksi tersebut mengambil barang-barang yang ada didalam rumah,” ujarnya Selasa (3/1/2023).
Angga mengatakan, mereka masuk rumah tersebut dari lantai dua posisinya pintu memang tidak terkunci. “Kami mengambil barang satu unit sepeda gunung, satu unit hp vivo kemudian satu iPhone dua jam tangan,” katanya.
Barang tersebut, kata Angga, mereka jual dengan total semuanya hampir Rp3 juta. “Uang kami pakai untuk beli minum jajan beli bensin dan sabu. Kami pesta di kampung baru,” ungkpanya.
Sementara Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika mengatakan, benar anggota kami berhasil menangkap tiga orang pelaku pencurian dirumah kosong yang terekam CCTV.
“Anggota berhasil menangkap ketiga pelaku tanpa perlawanan, saat ini masih dalam penyelidikan anggota,” ungkapnya. (ANA)
Komentar