Terduga Pengedar Narkoba Jenis Sabu Diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres PALI

- Redaksi

Rabu, 15 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti yang diamankan

Barang bukti yang diamankan

SUARAPUBLIK.ID, PALI – Kembali terjadi, terduga pengedar narkoba jenis sabu diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres PALI pada Selasa sore (14/03/2023). Berlokasi di pinggir jalan PT. GBS Desa Tanjung Kurung Kecamatan Abab Kabupaten PALI Provinsi Sumatera Selatan,

Menurut keterangan Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kasat Narkoba Polres PALI IPTU Hamdani.S.H.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat, bahwa ada seorang laki-laki yang sering melakukan transaksi yang di duga narkotika jenis sabu, sudah meresahkan masyarakat.

Berdasarkan informasi tersebut, Personil Sat Narkoba Polres Pali, melakukan penyelidikan terkait kebenaran informasi tersebut.

Kemudian berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/A/ 23 /III/2023/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES PALI/POLDA SUMSEL,tanggal 14 Maret 2023, Tim Sat narkoba Polres Pali, melakukan penyamaran ( Under coverbuy ) dan berhasil memesan 1 paket narkotika jenis sabu melalui via telepon,

Lalu sekira pukul 16.00 WIB salah satu anggota Sat narkoba Polres Pali menunggu di pinggir jalan PT. GBS Desa Tanjung Kurung.

Tak berselang lama datang seorang laki laki berinisial IZ dan langsung menyerahkan 1 paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening kepada polisi yang menyamar sebagai pembeli.

“Kemudian tim Sat narkoba Polres Pali mendekati TKP untuk mengamankan terduga pelaku dan barang bukti. Dan barang bukti tersebut diakui kepemilikannya oleh terduga pelaku. Selanjutnya terduga pelaku berinisial IZ yang diketahui berusia 38 tahun beserta barang bukti dibawa ke kantor Sat narkoba Polres Pali guna dilakukan proses Penyidikan lebih lanjut,” terang Iptu Hamdani.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi adalah, 1 paket yang di duga berisi narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening dengan berat Bruto satu koma empat puluh empat gram,
1 unit sepeda Motor jenis Yamaha Mio Warna Hijau tanpa Nopol dengan nomor rangka MH3280204AK518141 dan nomor mesin 28D – 1516583, 1 unit Handphone merk infinix SMART 5 warna hijau dengan Nomor IMEI : 359002635712519 dan Nomor Sim Card Telkomsel. (*)

Berita Terkait

Perempuan Pembakar Rumah Mantan Mertua di PALI Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Tim Gabungan Bekuk Penadah Mobil Curian yang Viral, Barang Bukti Disita
Teknologi Walking Rig Percepat Pengeboran Sumur BNG-079 di Sumsel
Iwan Tuaji Pimpin Salat Id di Desa Tempirai, Perkuat Kebersamaan Warga PALI
Asgianto Tinjau Pos Lebaran di Simpang Lima untuk Pastikan Keamanan Mudik 1447 H
Pertamina Drilling Gelar Donor Darah dalam Rangka HUT ke-68 PT Pertamina
Bupati PALI Hadiri Pembahasan RTRW dan RDTR Bersama Kementerian ATR/BPN di Jakarta
Bupati PALI Sambut Kedatangan 46 Jemaah Umroh di Bandara SMB II Palembang, Ajak Jadikan Ibadah Sebagai Titik Awal Perbaikan Diri

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:52 WIB

Perempuan Pembakar Rumah Mantan Mertua di PALI Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Senin, 4 Mei 2026 - 19:44 WIB

Tim Gabungan Bekuk Penadah Mobil Curian yang Viral, Barang Bukti Disita

Senin, 27 April 2026 - 13:11 WIB

Teknologi Walking Rig Percepat Pengeboran Sumur BNG-079 di Sumsel

Sabtu, 21 Maret 2026 - 19:14 WIB

Iwan Tuaji Pimpin Salat Id di Desa Tempirai, Perkuat Kebersamaan Warga PALI

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:07 WIB

Asgianto Tinjau Pos Lebaran di Simpang Lima untuk Pastikan Keamanan Mudik 1447 H

Berita Terbaru

Sumsel

Banggar DPRD Muba Matangkan KUA-PPAS 2027 Bersama TAPD

Senin, 2 Nov 2026 - 21:25 WIB