SEKAYU – Badan Anggaran DPRD Kabupaten Musi Banyuasin menggelar Rapat Pra Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2027. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Muba, Senin (02/11/2026).
Rapat dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Drs Syafaruddin MSi, Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumay, SE, serta Anggota Badan Anggaran DPRD Muba dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Muba.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Drs Syafaruddin MSi mengatakan, penyusunan KUA dan PPAS RAPBD 2027 merupakan tahapan krusial dalam perencanaan pembangunan daerah. KUA-PPAS menjadi pedoman awal dalam penyusunan RAPBD yang selaras dengan prioritas pembangunan nasional dan daerah.
“KUA dan PPAS ini kita susun berdasarkan evaluasi pelaksanaan APBD sebelumnya dan memperhatikan kemampuan keuangan daerah. Harapannya pembahasan ini berjalan konstruktif dan tepat waktu,” ujar Syafaruddin.
Sementara itu, Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumay SE menyampaikan, DPRD akan mencermati secara detail setiap postur anggaran yang diajukan Pemkab Muba agar APBD 2027 benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Rapat pra pembahasan ini adalah langkah awal untuk menyamakan persepsi antara Badan Anggaran DPRD dengan TAPD. Kita ingin memastikan KUA-PPAS yang dibahas ini realistis, terukur, dan mengakomodir kebutuhan masyarakat Muba. Kami di DPRD akan mengawal agar pembahasannya transparan dan akuntabel,” tegasnya.


















