Terciduk Selingkuh, Istri Laporkan Kekasih Suaminya ke Polisi

Kriminal45 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Seorang pria tertangkap basah oleh istrinya tengah berduaan bersama wanita lain, di dalam kamar Reddorz Linda Kost, pada Jum’at malam (8/7/2022), sekira pukul 23.30 WIB.

Usai menggerebek, wanita tersebut langsung mengamankan selingkuhan suaminya. Kemudian melaporkan kasus perzinahan ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Pelapor bernama Emy Kusendang (40), warga Indralaya Raya, Kabupaten Ogan Ilir. Dia mengamankan selingkuhan suaminya, Sri Kurniyati (36). Sementara sang suami berhasil melarikan diri. Kemudian pelapor membawa wanita ini ke Polrestabes untuk diserahkan kepada pihak berwajib.

Baca Juga :  Bantah Keterlibatan Polisi, Polda Sebut 3 Penganiaya Tahanan hingga Tewas

Mendapatkan laporan ini, anggota piket Reskrim Unit Harda, SPKT dan Unit Identifikasi Polrestabes Palembang, langsung meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP) perzinahan, Sabtu (9/7/2022) sekira pukul 03.00 WIB.

Polisi turut menyita barang bukti berupa Sprei, Handuk, dan Serbet. Lalu bekas bungkus obat healthy for men, Handphone Merk Oppo A92 warna hitam, dan Handphone Merk Samsung E1272 warna hitam.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, didampingi Kanit Harda AKP Iwan Gunawan, membenarkan adanya laporan perkara perzinahan.

Baca Juga :  Berawal dari Candaan, Paman Aniaya Keponakan

“Anggota piket sudah mendatangi TKP laporan perkara perzinahan,” kata Kompol Tri Wahyudi.

Dari TKP sudah diamankan beberapa barang bukti. “Pelapor masih konsultasi dengan Unit PPA dan belum membuat laporan Polisi. Sementara dari keterangan saksi pelapor bahwa suaminya melarikan diri,” jelasnya. (ANA)

    Komentar