Terciduk Curi 2 Karung Kopi, Pria Ini Sempat Ngotot Merasa Difitnah

- Redaksi

Selasa, 6 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pencurian dua karung kopi diungkap Polsek Dempo Selatan. (Photo: Istimewa)

Pelaku pencurian dua karung kopi diungkap Polsek Dempo Selatan. (Photo: Istimewa)

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Akibat ulahnya mencuri dua karung Kopi milik tetangga, Arkian (41), warga Desa Lebuhan Bandar, Kelurahan Kance Diwe, Kecamatan Dempo Selatan, Pagar Alam, digelandang petugas Polsek Dempo Selatan, Senin (5/6/2023).

Arkian dilaporkan korban Rozali (61), lantaran tak terima hasil kerja kerasnya dicuri begitu saja oleh pelaku. Korban pun melaporkan peristiwa pencurian itu kepada Ketua RT dan RW setempat.

Diterangkan Kapolsek Dempo Selatan, Iptu Apriyadi, bahwa peristiwa pencurian ini terungkap berawal saat korban Rozali tengah berada di kebun di Desa Lebuhan Bandar, guna menjaga hasil panen kopi pada Sabtu (3/6/2023), sekitar pukul 12.00 WIB.

Saat itulah, pelaku tiba di kebun. Pelaku sempat memanggil-manggil korban. Karena tidak ada sahutan, pelaku mengira korban tidak ada di lokasi.

“Melihat ada dua karung Kopi kering lebih kurang 100 kilogram, tersangka langsung berniat jahat dengan  mencurinya,” terang Apriyadi.

Dikatakan Kapolsek, korban sempat memergoki aksi pelaku. Dia pun lalu menghentikannya dengan menggunakan ketapel, pelor dari senjata tradisional, hingga sempat mengenai tubuh pelaku.

Akan tetapi, pelaku tidak takut dan justru langsung kabur. Meski begitu, korban sempat melihat wajahnya.

“Korban kemudian menceritakan kejadian itu kepada Ketua RT dan RW. Akibat kejadian itu, korban menelan kerugian Rp700.000,” ungkapnya.

Pelaku yang tak terima dituduh mencuri, justru mendatangi Polsek Dempo Selatan untuk melaporkan telah terjadi fitnah terhadap dirinya. Bahkan di kantor Polisi, pelaku terus ngotot dan membantah jika dirinya tidak mencuri kopi milik Rozali.

“Tapi, setelah mendapatkan keterangan dan informasi masyarakat berikut keterangan BAP pelapor, saksi-saksi serta barang bukti, kemudian dilakukan serangkaian penyelidikan serta upaya-upaya pengungkapan kasus dengan cara humanis, akhirnya pelaku Arkian mengakui perbuatannya,” jelas Kapolsek. (ANA)

Berita Terkait

Sehari Sepulang dari Tanah Suci, Walikota Pagar Alam Ludi Oliansyah Langsung Pimpin Upacara HUT ke-25 
Simulasi TKP Jadi Arena Adu Ketangkasan, Kapolda Sumsel Uji Kemampuan Penyidik Polres Se-Sumsel
Todong Korban dengan Pisau, Begal Motor di Muba Diringkus Polisi Saat Bersembunyi di Banyuasin
HUT ke-25 Pagar Alam,UPT RSD Besemah Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis di Besemah Expo
Operasi Senpi Musi 2026 Ungkap 16 Kasus, Polda Sumsel Sita 119 Senjata Api dan Ratusan Amunisi
Tangis Haru Pecah Di Gunung Gare! Walikota Ludi Oliansyah Bersama 208 Jamaah Haji Pagar Alam Pulang Dengan Selamat
Emas 6,7 Gram Dipinjam untuk Modal Dapur MBG, Tak Kunjung Dikembalikan hingga Korban Rugi Rp15,4 Juta
Sindikat Narkoba Pemasok Kawasan Tambang Dibongkar, Polisi Sita 11.443 Ekstasi dan Hampir 1,4 Kg Sabu

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 20:30 WIB

Sehari Sepulang dari Tanah Suci, Walikota Pagar Alam Ludi Oliansyah Langsung Pimpin Upacara HUT ke-25 

Senin, 22 Juni 2026 - 16:33 WIB

Todong Korban dengan Pisau, Begal Motor di Muba Diringkus Polisi Saat Bersembunyi di Banyuasin

Senin, 22 Juni 2026 - 14:14 WIB

HUT ke-25 Pagar Alam,UPT RSD Besemah Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis di Besemah Expo

Senin, 22 Juni 2026 - 13:51 WIB

Operasi Senpi Musi 2026 Ungkap 16 Kasus, Polda Sumsel Sita 119 Senjata Api dan Ratusan Amunisi

Senin, 22 Juni 2026 - 09:09 WIB

Tangis Haru Pecah Di Gunung Gare! Walikota Ludi Oliansyah Bersama 208 Jamaah Haji Pagar Alam Pulang Dengan Selamat

Berita Terbaru