Terciduk Curi 2 Karung Kopi, Pria Ini Sempat Ngotot Merasa Difitnah

- Redaksi

Selasa, 6 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pencurian dua karung kopi diungkap Polsek Dempo Selatan. (Photo: Istimewa)

Pelaku pencurian dua karung kopi diungkap Polsek Dempo Selatan. (Photo: Istimewa)

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Akibat ulahnya mencuri dua karung Kopi milik tetangga, Arkian (41), warga Desa Lebuhan Bandar, Kelurahan Kance Diwe, Kecamatan Dempo Selatan, Pagar Alam, digelandang petugas Polsek Dempo Selatan, Senin (5/6/2023).

Arkian dilaporkan korban Rozali (61), lantaran tak terima hasil kerja kerasnya dicuri begitu saja oleh pelaku. Korban pun melaporkan peristiwa pencurian itu kepada Ketua RT dan RW setempat.

Diterangkan Kapolsek Dempo Selatan, Iptu Apriyadi, bahwa peristiwa pencurian ini terungkap berawal saat korban Rozali tengah berada di kebun di Desa Lebuhan Bandar, guna menjaga hasil panen kopi pada Sabtu (3/6/2023), sekitar pukul 12.00 WIB.

Saat itulah, pelaku tiba di kebun. Pelaku sempat memanggil-manggil korban. Karena tidak ada sahutan, pelaku mengira korban tidak ada di lokasi.

“Melihat ada dua karung Kopi kering lebih kurang 100 kilogram, tersangka langsung berniat jahat dengan  mencurinya,” terang Apriyadi.

Dikatakan Kapolsek, korban sempat memergoki aksi pelaku. Dia pun lalu menghentikannya dengan menggunakan ketapel, pelor dari senjata tradisional, hingga sempat mengenai tubuh pelaku.

Akan tetapi, pelaku tidak takut dan justru langsung kabur. Meski begitu, korban sempat melihat wajahnya.

“Korban kemudian menceritakan kejadian itu kepada Ketua RT dan RW. Akibat kejadian itu, korban menelan kerugian Rp700.000,” ungkapnya.

Pelaku yang tak terima dituduh mencuri, justru mendatangi Polsek Dempo Selatan untuk melaporkan telah terjadi fitnah terhadap dirinya. Bahkan di kantor Polisi, pelaku terus ngotot dan membantah jika dirinya tidak mencuri kopi milik Rozali.

“Tapi, setelah mendapatkan keterangan dan informasi masyarakat berikut keterangan BAP pelapor, saksi-saksi serta barang bukti, kemudian dilakukan serangkaian penyelidikan serta upaya-upaya pengungkapan kasus dengan cara humanis, akhirnya pelaku Arkian mengakui perbuatannya,” jelas Kapolsek. (ANA)

Berita Terkait

Polisi Gerebek Dua Lokasi Diduga Markas Kampung Narkoba di SU I Palembang
Ditagih Utang Rp400 Ribu, IRT Mengaku Dicengkeram dan Dipukul Gagang Sapu
Cemburu Mantan Pacar, AG Bacok JC dan Bawa Kabur Avanza
Meski Beda Dinamika Politik, Ludi Oliansyah Tetap Jaga Hubungan Baik Dengan Partai Golkar
Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang
Tim Jatanras Polda Sumsel Bekuk Pelaku Curanmor dalam OPS SIKAT-I MUSI 2026
Warga Lampung Tewas Dikeroyok di Palembang, Alami Luka Tusuk di Dada dan Punggung
Perkuat Legalitas, LTN NU Pagar Alam Serahkan SK Kepengurusan ke Stakeholder

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:49 WIB

Polisi Gerebek Dua Lokasi Diduga Markas Kampung Narkoba di SU I Palembang

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:23 WIB

Ditagih Utang Rp400 Ribu, IRT Mengaku Dicengkeram dan Dipukul Gagang Sapu

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:21 WIB

Cemburu Mantan Pacar, AG Bacok JC dan Bawa Kabur Avanza

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:54 WIB

Meski Beda Dinamika Politik, Ludi Oliansyah Tetap Jaga Hubungan Baik Dengan Partai Golkar

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang

Berita Terbaru

Empat Lawang

Rhendy Nahkodai Paratai Golkar Empat Lawang Lima tahun Kedepan

Sabtu, 10 Okt 2026 - 13:53 WIB