Tegur Pengendara, Buruh Dikeroyok-Diancam Pakai Pedang

- Redaksi

Senin, 7 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

Korban membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Seorang buruh harian lepas (BHL) menjadi korban pengeroyokan. Tidak tanggung-tanggung, terlapor sebanyak empat orang sambil membawa senjata tajam (Sajam). Korban M Arfan (41) akhirnya tak berani melawan lalu dipukul dengan menggunakan tangan kosong.

Tidak terima atas kejadian ini, warga Jalan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring Palembang ini, akhirnya mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Minggu petang (6/11/2022).

Diceritakannya, peristiwa yang terjadi di Jalan Silaberanti pada Jumat pagi (4/11/2022) sekira pukul 10.00 WIB, berawal saat korban dan saksi Amran (kakak) sedang bekerja mengangkut pasir di tempat kejadian perkara (TKP). Lalu, tidak lama melintas terlapor mengendarai motor.

Saksi berujar ‘woi jangan seram kan wajah mu‘, dan terlapor langsung pergi. Tidak lama kemudian terlapor datang kembali menemui korban, sambil berkata ‘bicara apa tadi‘. Dan dijawab korban tidak tahu.

Lalu terlapor kembali pergi dari sana. Terlapor ternyata kembali lagi menemui korban, namun tidak sendirian, melainkan mengajak teman-temannya.

“Ada sekitar orang 4 sambil membawa senjata tajam semua. Ada yang bawa pedang. Jadi saya dihampiri dan langsung dipukul dengan tangan kosong,” kata korban, ditemui usai membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang.

Lanjut korban, saat itu dirinya tidak berani melakukan perlawanan. “Mereka ramai dan membawa Sajam, jadi saya tidak bisa berbuat apa. Takut terjadi hal tidak diinginkan. Namun terlapor tetap memukul pakai tangan kosong. Saya minta keadilan sehingga membuat laporan polisi di Polrestabes Palembang ini,” jelasnya.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Haris Dinzah, membenarkan adanya laporan dari korban pengeroyokan dan sudah diterima di SPKT Polrestabes Palembang.

“Laporan korban tindak pidana Pasal 170 KUHP kita terima di SPKT, dan akan diteruskan ke Sat Reskrim untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya. (ANA)

Berita Terkait

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 
Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor
Komplotan Pembobol Kabel PLN Digulung di Jambi, Dua Anggota Masih Buron
Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Pasutri, Wanita di Palembang Lapor Polisi
SAT Reskrim Polres Empat Berhasil Ungkap Kasus Kepemilikan Senpi Raritan Dan Bahan Peledak Ilegal
Polda Sumsel Tangkap Pemilik Senpi Rakitan di OKU Timur, Amankan Revolver dan Peluru Tajam
Honda CRF Milik Mahasiswa Hilang Saat Diparkir di Tempat Kerja, Kerugian Capai Rp38 Juta

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:32 WIB

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:21 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:20 WIB

Komplotan Pembobol Kabel PLN Digulung di Jambi, Dua Anggota Masih Buron

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:20 WIB

Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Pasutri, Wanita di Palembang Lapor Polisi

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:59 WIB

SAT Reskrim Polres Empat Berhasil Ungkap Kasus Kepemilikan Senpi Raritan Dan Bahan Peledak Ilegal

Berita Terbaru

Ilustrasi - Logo Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan. Foto: istimewa

Kota Palembang

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Jun 2026 - 21:29 WIB