Tegaskan tidak Salah Tangkap, Polres Muba Ungkap Pelempar Pil Ekstasi

- Redaksi

Senin, 10 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Narkoba Polres Muba, AKP Agung Wijaya. (Photo: Hafiz Alfangky)

Kasat Narkoba Polres Muba, AKP Agung Wijaya. (Photo: Hafiz Alfangky)

SUARAPUBLIK.ID, MUSI BANYUASIN – Kapolres Musi Banyuasin (Muba), AKBP Siswandi, menyampaikan klarifikasi terkait dugaan salah tangkap oleh anggota Satuan Reserse Narkoba, terhadap juragan beras di Kecamatan Sungai Lilin bernama Syahabudin.

Melalui Kasat Narkoba AKP Agung Wijaya Kusuma, Kapolres secara tegas membantah Syahabudin sebagai korban salah tangkap. Agung menerangkan, bahwa penangkapan dan proses pemeriksaan yang dilakukan terhadap Syahabudin sudah sesuai prosedur.

“Penangkapan ini berawal dari informasi yang kami terima, sehingga dilakukan proses penangkapan. Saat penangkapan pun juga sudah sesuai prosedur dan dihadiri dua orang saksi. Dari hasil pengeledahan kita amankan barang bukti dua butir pil ekstasi,” terangnya, Senin (10/4/2023).

Terkait tuduhan pihaknya diduga sengaja melempar barang bukti pil ekstasi tersebut, dikatakannya, bahwa hasil pemeriksaan tersangka berdasarkan BAP pertamanya adalah tidak benar.

“Jadi Syahabudin memesan ekstasi kepada seseorang bernama Nasrul, dan itu bukan sekali tapi sudah beberapa kali. Kemudian Syahabudin memesan lagi kepada Nasrul, selanjutnya yang mengantar anak buah Nasrul. Syahabudin meminta agar barang yang dipesan itu dilemparkan saja, karena dia takut ketahuan istri. Karena istrinya sedang ada disana,” jelasnya.

Lanjut dia, saat digerebek, Syahabudin sempat menginjak barang bukti ekstasi tersebut. “Artinya dia tahu itu barang apa sampai berani menginjak untuk menutupi agar tidak ketahuan,” ucapnya.

Agung menerangkan, jarak antara waktu penggrebekan dengan datangnya narkoba kepada Syahabudin berjeda cukup lama. “Lebih kurang setengah jam, jadi tidak benar langsung datang narkoba langsung kena tangkap,” tegasnya.

Usai penangkapan, Syahabudin pun langsung menjalani pemeriksaan serta didampingi pengacara yang disediakan pihak kepolisian.

Berdasarkan BAP, Agung mengatakan, dia mengakui. Dan soal mau mengganti pengacara dan merubah keterangan, pihaknya  tidak mempermasalahkan hal itu. Baginya itu hak yang bersangkutan. Yang jelas, untuk Syahabudin, hasil tes urine yang bersangkutan positif.

“Terkait laporan ke Propam Polda Sumsel, kami mempersilahkan. Yang jelas kita sudah melakukan sesuai prosedur,” imbuhnya. (ANA)

Berita Terkait

Sopir Truk Dianiaya Diduga Oknum Memakai Senjata Laras Panjang
Pria 45 Tahun Diamankan Usai Petani Tewas di Lapak Sawit Aur Duri
Motor Honda PCX Milik ASN Hilang di Dalam Rumah
Pergoki Suami Bersama Wanita Lain, IRT di Palembang Malah Jadi Korban KDRT
Dua Kali Jadi Korban Curanmor, Yuniati Menangis Saat Laporkan Motornya Dicuri
Tiga AC Outdoor Dicuri, Kepala Toko Lapor Polisi
Operasi Pekat Musi 30 Pelaku Diduga Lakukan Aksi Premanisme Diamankan
Diduga Ada Permasalahan Keluarga, SG Akhiri Hidupnya 

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:45 WIB

Sopir Truk Dianiaya Diduga Oknum Memakai Senjata Laras Panjang

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Pria 45 Tahun Diamankan Usai Petani Tewas di Lapak Sawit Aur Duri

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:56 WIB

Motor Honda PCX Milik ASN Hilang di Dalam Rumah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pergoki Suami Bersama Wanita Lain, IRT di Palembang Malah Jadi Korban KDRT

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Dua Kali Jadi Korban Curanmor, Yuniati Menangis Saat Laporkan Motornya Dicuri

Berita Terbaru

Foto : kuasa hukum membuat laporan di polres MUBA

Musi Banyuasin

Sopir Truk Dianiaya Diduga Oknum Memakai Senjata Laras Panjang

Selasa, 6 Okt 2026 - 19:45 WIB