Tegaskan tidak Salah Tangkap, Polres Muba Ungkap Pelempar Pil Ekstasi

- Redaksi

Senin, 10 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Narkoba Polres Muba, AKP Agung Wijaya. (Photo: Hafiz Alfangky)

Kasat Narkoba Polres Muba, AKP Agung Wijaya. (Photo: Hafiz Alfangky)

SUARAPUBLIK.ID, MUSI BANYUASIN – Kapolres Musi Banyuasin (Muba), AKBP Siswandi, menyampaikan klarifikasi terkait dugaan salah tangkap oleh anggota Satuan Reserse Narkoba, terhadap juragan beras di Kecamatan Sungai Lilin bernama Syahabudin.

Melalui Kasat Narkoba AKP Agung Wijaya Kusuma, Kapolres secara tegas membantah Syahabudin sebagai korban salah tangkap. Agung menerangkan, bahwa penangkapan dan proses pemeriksaan yang dilakukan terhadap Syahabudin sudah sesuai prosedur.

“Penangkapan ini berawal dari informasi yang kami terima, sehingga dilakukan proses penangkapan. Saat penangkapan pun juga sudah sesuai prosedur dan dihadiri dua orang saksi. Dari hasil pengeledahan kita amankan barang bukti dua butir pil ekstasi,” terangnya, Senin (10/4/2023).

Terkait tuduhan pihaknya diduga sengaja melempar barang bukti pil ekstasi tersebut, dikatakannya, bahwa hasil pemeriksaan tersangka berdasarkan BAP pertamanya adalah tidak benar.

“Jadi Syahabudin memesan ekstasi kepada seseorang bernama Nasrul, dan itu bukan sekali tapi sudah beberapa kali. Kemudian Syahabudin memesan lagi kepada Nasrul, selanjutnya yang mengantar anak buah Nasrul. Syahabudin meminta agar barang yang dipesan itu dilemparkan saja, karena dia takut ketahuan istri. Karena istrinya sedang ada disana,” jelasnya.

Lanjut dia, saat digerebek, Syahabudin sempat menginjak barang bukti ekstasi tersebut. “Artinya dia tahu itu barang apa sampai berani menginjak untuk menutupi agar tidak ketahuan,” ucapnya.

Agung menerangkan, jarak antara waktu penggrebekan dengan datangnya narkoba kepada Syahabudin berjeda cukup lama. “Lebih kurang setengah jam, jadi tidak benar langsung datang narkoba langsung kena tangkap,” tegasnya.

Usai penangkapan, Syahabudin pun langsung menjalani pemeriksaan serta didampingi pengacara yang disediakan pihak kepolisian.

Berdasarkan BAP, Agung mengatakan, dia mengakui. Dan soal mau mengganti pengacara dan merubah keterangan, pihaknya  tidak mempermasalahkan hal itu. Baginya itu hak yang bersangkutan. Yang jelas, untuk Syahabudin, hasil tes urine yang bersangkutan positif.

“Terkait laporan ke Propam Polda Sumsel, kami mempersilahkan. Yang jelas kita sudah melakukan sesuai prosedur,” imbuhnya. (ANA)

Berita Terkait

SAT Reskrim Polres Empat Berhasil Ungkap Kasus Kepemilikan Senpi Raritan Dan Bahan Peledak Ilegal
Polda Sumsel Tangkap Pemilik Senpi Rakitan di OKU Timur, Amankan Revolver dan Peluru Tajam
Bupati Muba Instruksikan Ke Perusahaan Kepatuhan Regulasi Tenaga Kerja dan Transparansi Loker Bagi Warga Muba 
Honda CRF Milik Mahasiswa Hilang Saat Diparkir di Tempat Kerja, Kerugian Capai Rp38 Juta
Komplotan Pencuri Besi Dermaga 7 Ulu Dibongkar, Satu Pelaku Ditangkap Polisi
Setelah Sempat Kabur, DPO Kasus Curat di Ogan Ilir Akhirnya Diciduk Tim Rimau Batu
Kolaborasi Disnakertrans Muba dan PT Baturona Adimulya Buka Lowongan Driver Dump Truck untuk Warga Lokal
Disnakertrans Muba Turunkan Tim Verifikasi Sengketa Lahan Air Balui SP 2, Jamin Hak Warga dan Investasi Tetap Aman

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:59 WIB

SAT Reskrim Polres Empat Berhasil Ungkap Kasus Kepemilikan Senpi Raritan Dan Bahan Peledak Ilegal

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:02 WIB

Polda Sumsel Tangkap Pemilik Senpi Rakitan di OKU Timur, Amankan Revolver dan Peluru Tajam

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:57 WIB

Bupati Muba Instruksikan Ke Perusahaan Kepatuhan Regulasi Tenaga Kerja dan Transparansi Loker Bagi Warga Muba 

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:59 WIB

Honda CRF Milik Mahasiswa Hilang Saat Diparkir di Tempat Kerja, Kerugian Capai Rp38 Juta

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:55 WIB

Komplotan Pencuri Besi Dermaga 7 Ulu Dibongkar, Satu Pelaku Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Astara motor sumsel

Evolusi Terbaru, AHM Hadirkan Skutik Sporti New Honda Vario Evo 160

Kamis, 25 Jun 2026 - 09:45 WIB