Tangan dan Jari Kaki Korban Tersengat Listrik Diamputasi, PLN Dituntut Tanggungjawab

- Redaksi

Kamis, 28 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi korban saat dirawat di rumah sakit. (Photo: Hermansyah)

Kondisi korban saat dirawat di rumah sakit. (Photo: Hermansyah)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Ganta Sriwijaya, mendesak pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN), untuk memberikan perhatian khusus terhadap Supriyono (45). Warga Kelurahan Pagar Agung, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat itu, menjadi korban tersengat listrik hingga harus menjalani amputasi.

Peristiwa nahas itu, terjadi pada 2 Agustus 2025, di Desa Karang Enda, Kecamatan Lengkiti Jalan Baturaja–Muaradua. Saat itu, Supriyono yang bekerja sebagai kernet Truk barang tengah duduk di kursi sebelah kiri sopir.

Tiba-tiba kabel utama milik PLN terjuntai dan menyentuh bak truk, membuat aliran listrik menyambar ke tubuh korban melalui pintu mobil yang dia sentuh.

Akibat kejadian itu, Supriono dilarikan ke RSUD Baturaja, lalu dirujuk ke RSUP Dr. Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang. Namun, kondisi korban sangat parah hingga tangan kirinya serta beberapa jari kaki kanan harus diamputasi.

“Klien kami jelas-jelas mengalami cacat permanen. Beliau kini tidak lagi bisa bekerja. Padahal ia merupakan tulang punggung keluarga dengan seorang istri dan anak yang harus dinafkahi,” ungkap Kuasa Hukum korban, M. Syarif Hidayat, SH, dari YLBH Ganta Sriwijaya, saat memberikan keterangan kepada awak media, Rabu (27/8/2025).

Syarif mengungkapkan, hingga kini pihak keluarga korban terbebani biaya pengobatan yang sudah mencapai Rp115 juta sejak pertama masuk rumah sakit. Padahal, kata dia, Supriono merupakan warga tidak mampu yang memiliki surat keterangan resmi dari pemerintah setempat.

“Bayangkan, warga miskin harus menanggung biaya Rp115 juta, sementara kehilangan tangan dan jari kaki. Inilah yang kami pikirkan. Kami minta PLN jangan lepas tangan. Jangan sampai korban dibiarkan menanggung penderitaan sendirian,” tegas Syarif.

Ia menambahkan, meski beberapa pegawai PLN sempat menjenguk korban, namun hingga kini belum ada kepastian bantuan maupun tanggungjawab dalam hal pembiayaan.

“Langkah hukum kami dalam waktu dekat adalah melayangkan surat somasi kepada PLN UP3 OKU Selatan. Somasi ini juga akan kami tembuskan kepada Kementerian BUMN agar menjadi perhatian khusus serta bahan evaluasi terhadap kinerja PLN,” jelasnya.

Pihak YLBH Ganta Sriwijaya berharap, agar PLN, baik di level wilayah OKU Selatan maupun regional Sumbagsel, segera memberikan kepastian terkait biaya pengobatan dan jaminan masa depan bagi korban yang kini mengalami cacat permanen. (ANA)

Berita Terkait

Korban Kedua Tenggelam di Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
MIA Ditemukan Mengapung Tak Jauh dari Lokasi Awal Tenggelam
Api Karhutla Masih Membara di OKI, Petugas Perluas Pemadaman di Lahan Gambut
CR-V Terguling Usai Tabrak Dua Mobil Parkir di Depan Kejari Palembang, Sopir Diduga Hilang Kendali
Terseret Arus Saat Menyeberang, Wili Ditemukan Meninggal Setelah Dua Hari Dicari
4 Rumah Di Lorong Bersama Silaberanti Hangus Terbakar 
Lift Mati Saat Blackout Mahasiswa FE UMP Terjebak 50 Menit di Dalam Gedung
Mayat Pria yang Hilang di Sungai Lematang Akhirnya Ditemukan Setelah 2 Pekan Pencarian

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:40 WIB

Korban Kedua Tenggelam di Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:35 WIB

MIA Ditemukan Mengapung Tak Jauh dari Lokasi Awal Tenggelam

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:50 WIB

Api Karhutla Masih Membara di OKI, Petugas Perluas Pemadaman di Lahan Gambut

Senin, 27 Juli 2026 - 14:54 WIB

CR-V Terguling Usai Tabrak Dua Mobil Parkir di Depan Kejari Palembang, Sopir Diduga Hilang Kendali

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:34 WIB

Terseret Arus Saat Menyeberang, Wili Ditemukan Meninggal Setelah Dua Hari Dicari

Berita Terbaru