Tag: Demo

  • Ratusan Sopir Truk Geruduk Kantor Gubernur Sumsel, Desak Pemprov Revisi Kebijakan Solar

    Ratusan Sopir Truk Geruduk Kantor Gubernur Sumsel, Desak Pemprov Revisi Kebijakan Solar

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Ratusan pengemudi truk geruduk Kantor Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) guna melakukan aksi demonstrasi menuntut revisi terkait aturan pegisian BBM jenis solar di Kota Palembang.

    Ratusan pengemudi truk yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pengemudi Sumatera Selatan Bersatu (FKPSSB) menggelar aksi tersebut sebagai bentuk protes terhadap sejumlah kebijakan pemerintah daerah yang dinilai tidak berpihak kepada para sopir angkutan barang.

    Koordinator Aksi Mustofa, menyapaikan bahwa kebijakan pemerintah daerah ini dinilai tidak berpihak kepada para pengemudi, karena para pengemudi juga tidak dilibatkan saat mengambil kebijakan tersebut.

    “Kami tidak bisa tidur lagi, Pak. Kenapa kebijakan tersebut tidak melibatkan kami para pengemudi? Kami akan tunggu janji dari pemerintah yang akan menyelesaikan permasalahan ini paling lambat dua minggu,” ujar Mustofa usai melakukan aksi demo, Senin (8/12/2025).

    Ia meminta kepada pemerintah agar secepat mungkin melakukan revisi karena hal tersebut sangat berdampak terutama kepada pelaku ekspedisi.

    “Kalau tidak ada panggilan atau solusi selama dua minggu ini, maka kedepannya akan melakukan aksi lebih besar lagi dan bahkan mogok massal,” tegasnya.

    Menurutnya, ketersediaan solar yang dikabarkan ada 24 jam tidak berjalan sebagaimana mestinya. Dari Keramasan sampai KM 12 katanya 24 jam, tapi tidak ada BBM-nya.

    “Kuota pembelian BBM jenis solar ini sangat juga dibatasi, roda 4 hanya boleh Rp 200 ribu dan roda 6 cuma Rp 400 ribuan. Pembatasan ini sangat menghambat mobilitas para sopir,” imbuhnya.

    Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Pemprov Sumsel, Apriyadi menuturkan berjanji akan mencari solusi untuk permasalahan tersebut secepatnya, paling lama dua minggu dari sekarang.

    Ia mengatakan akan segera melaporkan ke Gubernur Sumsel dan mengambil langkah yang terbaik, sebab tujuan kebijakan ini untuk kebaikan masyarakat.

    “Tentu ini akan segera kami carikan solusi. Tuntutan ini akan kami rapatkan dan nanti akan kami undang juga stakeholder terkait, seperti Pertamina, SKK Migas, Walikota, pihak ke polisian dan pihak-pihak terkait lainnya,” ucap dia.

    Berikut Empat Tuntutan aksi

    1. Membatalkan kebijakan Gubernur Sumsel yang tidak berpihak kepada pengemudi Sumsel.

    2. Peningkatan pemberantasan Pungli dan Premanisme dijalanan wilayah hukum Sumsel.

    3. Meminta kesediaan solar subsidi 24 jam di setiap SPBU yang buka 24 jam.

    4. Menuntut Revisi Perwali No. 26/2019 : Terkait jam operasional mobil angkutan barang (keluar masuk/dalam kota).

  • Warga Desa Arahan Geruduk Pemkab, Tuntut Pengembalian 400 Hektar Tanah Ulayat Diduga Diserobot PT BSP, PBJ dan PT ALR

    Warga Desa Arahan Geruduk Pemkab, Tuntut Pengembalian 400 Hektar Tanah Ulayat Diduga Diserobot PT BSP, PBJ dan PT ALR

    SUARAPUBLIK.ID, LAHAT – Ratusan warga Desa Arahan mendatangi Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat untuk menyampaikan aspirasi terkait dugaan penyerobotan lahan seluas 400 hektar yang mereka klaim sebagai tanah ulayat desa.

    Massa menilai PT BSP ( Bumi Sawit Permai), PBJ ( Padang  Ulak Jaya )dan PT ( ALR Antar Lintas Raya)  telah memasuki dan mengelola lahan tersebut tanpa izin serta tanpa adanya musyawarah dengan masyarakat adat maupun pemerintah desa. Warga menuntut agar Pemkab segera turun tangan, melakukan verifikasi lapangan, dan menghentikan segala bentuk aktivitas perusahaan di area yang disengketakan dan tanah Ulayat tersebut telah Alih fungsi menjadi Houling Batu bara.

    “Kami hanya ingin hak kami sebagai pemilik tanah ulayat dihormati. Jangan sampai tanah warisan nenek moyang kami hilang begitu saja,” ungkap  Ali Hasmi salah seorang tokoh masyarakat di sela aksi.

    Usai menggelar ” Aksi Damai” perwakilan   10 warga diantaranya Ali Hasmi, menyerahkan 6 tuntutan kepada Pemkab Lahat yang di terima Asisten 1 Rudi Thamrin SH,MM, Kepala BPN Lahat, Kabag Op Polres Lahat serta perwakilan beberapa OPD.

    Adapun tuntutan Warga Desa Arahan Mendesak Pemkab Lahat;

    Memberikan rekomendasi untuk mencabut HGU Padang Ulak Jaya (PUJ, Meminta 2. DPRD menindak jelas terhadap HGU yang telah menjadi Houling Batu bara, untuk dikembalikan kepada Negara.

    2 Menuntut kepada Pihak Perusahaan untuk segeraenyesaikan sengketa Tanah Ulayat Desa Arahan yang bergulir sehak 1994.

    3 Mendesak pemkab Lahat dan DPRD Lahat untuk segera bertindak tegas kepada perusahaan yang telah mengalih fungsikan keperuntukan Lain.

    4 Menghentikan segala macam kegiatan, perbuatan jalan Houling Batu bara yang dikerjakan oleh PT Aset Lintas Raya diatas jalan HGU perkebunan kelapa sawit.

    Mendesak Pemkab Lahat untuk segera menjadwalkan dan mempertemukan perwakilan masyarakat Desa Arahan dan ormas yang mendampingi PT BSP, PBJ dan PT ALR serta tidak diwakilkan oleh perusahaan harus pemanhku kebijakan. Apabila 5 poin putusan diatas tidak terpenuhi maka masyarakat melakukan tindakan dengan cara masyarakat jangan disalahkan.

    Sementara itu Korlap Aksi Saipul Alamsyah  SH Lahan mengatakan bahwa Hak Guna Usaha (HGU) yang berakhir pada 2025, namun dialihfungsikan oleh PT PBJ sebagai pemegang HGU kepada PT Antar Lintas Raya.

    Perusahaan tersebut menggusur tanam tumbuh di atas lahan perkebunan sawit demi pembangunan jalan hauling batu bara.

    Pada tahun 1993 PT PBJ mengajukan izin HGU seluas 10.000 hektare, dan terealisasi 7.472 hektare yang membentang di sejumlah desa, yakni Desa Kebur, Desa Telatang, Desa Gunung Kembang, Desa Arahan, Desa Gedung Agung, hingga Kecamatan Kota Lahat.

    Izin HGU tersebut terbit pada 1994. Sebelum dikeluarkan, lahan masyarakat dengan tanam tumbuh, termasuk 300 hektare lahan persiapan perkebunan dan 100 hektare lahan peramuan Desa Arahan, harus di-“inlap”.

    Bahkan pada tahun yang sama, beberapa warga Arahan dipenjara akibat mempertahankan hak ulayat mereka seluas 400 hektare.

    Sementara itu, pihak Pemkab Lahat  dalam waktu dekat akan melakukan pertemuan dengan pihak Perusahaan.

  • Pasca Aksi Demo, Kapolda Sumsel: Kita Akan Lakukan Patroli Rutin Seminggu Kedepan

    Pasca Aksi Demo, Kapolda Sumsel: Kita Akan Lakukan Patroli Rutin Seminggu Kedepan

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG — Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Andi Rian R. Djajadi menyampaikan jika pihaknya akan terus menggelar patroli keamanan secara berkala dalam beberapa hari ke depan.

    Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi agar situasi tetap kondusif pasca aksi unjuk rasa mahasiswa yang digelar di Palembang.

    “Patroli akan terus kami lakukan bersama rekan-rekan dari jajaran Kodam. Ini untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kita,” ujar Irjen Andi Rian saat ditemui usai memantau aksi di Kantor Gubernur Sumsel, Senin (1/9/2025).

    Ia menegaskan bahwa patroli sudah dilakukan sejak siang hari saat aksi berlangsung, dan akan terus berlanjut hingga malam hari.

    “Nanti mulai pukul 21.00 WIB sampai dini hari, patroli tetap berjalan,” tegasnya.

    Kapolda menambahkan, patroli gabungan ini akan digelar setidaknya selama sepekan ke depan.

    Tujuannya untuk mencegah kemungkinan terjadinya gangguan keamanan seperti yang sempat terjadi beberapa waktu lalu di sejumlah wilayah.

    “Kami tidak ingin terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, maka patroli ini akan terus ditingkatkan,” ucap dia.

  • Aksi Unjuk Rasa Berjalan Kondusif, Gubernur: Bentuk Cinta Mahasiswa pada Daerah

    Aksi Unjuk Rasa Berjalan Kondusif, Gubernur: Bentuk Cinta Mahasiswa pada Daerah

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG — Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru menyampaikan apresiasinya terhadap aksi unjuk rasa mahasiswa yang berlangsung damai pada Senin (1/9/2025).

    Ia menilai, penyampaian aspirasi oleh mahasiswa dilakukan secara tertib dan penuh tanggung jawab, tanpa mengganggu ketertiban umum maupun aktivitas pemerintahan.

    “Dari kedatangan hingga kembalinya peserta aksi, semuanya terpantau aman dan terkendali. Tidak ada satu pun insiden yang terjadi. Inilah cara menunjukkan cinta kita terhadap daerah,” ujar Herman Deru kepada media.

    Menurutnya, aksi damai tersebut tidak hanya mencerminkan kedewasaan mahasiswa, tetapi juga berdampak positif terhadap stabilitas daerah, termasuk iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi.

    “Saat ini ekonomi Sumsel sedang tumbuh baik, mencapai 5,42 persen, bahkan di atas angka nasional. Dengan aksi seperti ini, para pelaku usaha tidak merasa terganggu secara psikologis, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan, dan investasi tetap bisa dilanjutkan,” jelasnya.

    Ia juga memastikan bahwa situasi di berbagai wilayah lain di Sumsel seperti Ogan Komering Ulu (OKU), Baturaja, dan Lubuklinggau juga berjalan kondusif meskipun gaya orasi berbeda-beda.

    “Semua berjalan baik. Saya bisa katakan, atas dukungan seluruh masyarakat, situasi di Sumsel secara umum sangat kondusif,” tegasnya.

    Gubernur Herman Deru turut menyampaikan terima kasih kepada jajaran TNI dan Polri yang telah menjaga keamanan serta memberi ruang bagi mahasiswa untuk menyuarakan pendapatnya secara terbuka dan damai.

    “Terima kasih kepada seluruh aparat keamanan yang telah bekerja luar biasa, dan juga kepada DPRD Provinsi Sumsel yang bersedia menerima langsung mahasiswa serta menyampaikan aspirasi mereka ke tingkat pusat,” katanya.

    Ia juga menyebut bahwa aspirasi yang disampaikan oleh 14 perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) mewakili suara sebagian besar masyarakat Sumsel.

    “Saya, Pak Kapolda, dan jajaran menyaksikan langsung jalannya aksi lewat siaran langsung dan pantauan CCTV. Saya bangga, mahasiswa menunjukkan rasa memiliki terhadap daerah ini. Aspirasi disampaikan dengan cara yang sangat terhormat,” pungkasnya.

  • Empat Orang Diamankan di Aksi Demo DPRD Sumsel, Polisi: Bukan Mahasiswa dan Sudah Dewasa

    Empat Orang Diamankan di Aksi Demo DPRD Sumsel, Polisi: Bukan Mahasiswa dan Sudah Dewasa

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG — Aksi demo ribuan mahasiswa dari gabungan Aliansi Mahasiswa Sumsel yang berlangsung di Simpang Lima DPRD Sumatera Selatan, berjalan cukup kondusif pada Senin (1/9/2025).

    Namun, polisi sempat mengamankan beberapa orang yang diduga bukan bagian dari peserta aksi.

    Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono menjelaskan bahwa ada empat orang yang diamankan karena kedapatan membawa senjata tajam saat demo berlangsung.

    “Kami amankan empat orang yang diduga menyusup dan membawa senjata tajam. Mereka saat ini sedang diperiksa di Polrestabes Palembang, kami proses sesuai hukum,” ujar Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Senin (1/9/2025).

    Ia mengungkapkan keempat orang itu bukan mahasiswa dan bukan anak di bawah umur.

    “Mereka semua sudah dewasa dan bukan mahasiswa yang ikut demo,” ungkapnya.

    Diketahui, salah satu yang diamankan adalah seorang remaja bernama Fikri, warga Kecamatan Sukarami.

    Ia ditangkap sekitar pukul 13.10 WIB saat mahasiswa dari Universitas PGRI Palembang sedang berorasi.

    Keufian Fikri, yang memakai jaket hitam dan rambutnya dicat sebagian pirang, diamankan oleh anggota Satreskrim Polrestabes Palembang.

    Penangkapannya membuat massa aksi menyerukan agar peserta tetap tenang dan tidak terprovokasi.

    “Hati-hati provokasi! Jangan terpancing emosi!” teriak mahasiswa di lokasi.

    Namun, Fikri membantah membawa senjata tajam untuk membuat keributan. Ia mengaku menemukan pisau itu di jalan ketika dalam perjalanan ke lokasi demo.

    “Itu pisau bukan punyaku, aku nemu di jalan waktu ke sini,” ucap Fikri.

    Ia juga mengatakan bahwa ia datang ke lokasi karena diajak teman, namun temannya itu langsung menghilang setelah tiba.

    “Tadi diajak kawan, tapi sekarang nggak tahu dia ke mana,” katanya.

    Kanit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang, Iptu Jhoni Palapa, membenarkan penangkapan tersebut.

    Ia menuturkan ada satu orang yang membawa senjata tajam dan dua lainnya dicurigai sebagai provokator.

    “Benar, kami amankan satu orang yang bawa sajam dan dua orang lagi karena dicurigai memancing keributan. Sekarang mereka sedang kami periksa,” pungkasnya.

  • Ribuan Mahasiswa Gabungan se-Sumsel Telah Padati Simpang 5 DPRD Sumsel

    Ribuan Mahasiswa Gabungan se-Sumsel Telah Padati Simpang 5 DPRD Sumsel

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Ratusan mahasiswa dari Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang mulai memadati area Gedung DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) untuk memulai aksi damai, Senin (1/9/2025).

    Kemudian, setelah lebih kurang 30 menit disusul oleh ribuan Mahasiswa dari Universitas Sriwijaya (UNSRI)

    Lalu, disusul pula oleh beberapa komunitas lainnya dari gabungan Mahasiswa se-Sumsel dengan menyanyikan lagu. Buruh Tani.

    “Sepertinya ruangan-ruangan wakil rakyat kita ini sudah terkunci rapat. Mereka ini dulu ngemis-ngemis ke kita untuk jadi anggota dewan. Hari ini, pemerintah gagal mensejahterakan rakyat. Hak-hak rakyat diabaikan begitu saja,” ucap koordinator aksi unjuk rasa dari UIN Raden Fatah Palembang.

    Sebelum ribuan mahasuswa UNSRI tiba, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sumsel sempat menemui massa aksi unjuk rasa. Akan tetapi setibanya rombongan susulan, membuat anggota DPRD Sumsel masuk kembali ke dalam gedung.

  • Suasana Terkini Simpang 5 DPRD Sumsel Terpantau Belum Ada Massa Aksi

    Suasana Terkini Simpang 5 DPRD Sumsel Terpantau Belum Ada Massa Aksi

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Rencana aksi unjuk rasa dari sejumlah universitas se-Sumsel yang akan berlangsung di simpang 5 DPRD Provinsi Sumatera Selatan pada, Senin (1/9/2025) terpantau hingga saat ini belum tiba di lokasi.

    Dari kabar yang beredar sebelumnya, para pengunjuk rasa akan melakukan aksi demo sekitar pukul 10.30 WIB.

    Saat ini, jalan di setiap sudut simpang 5 DPRD masih terbuka dan masih dapat dilalui pengendara.

    Sementara itu, sebanyak 1.836 polisi disiagakan untuk mengamankan aksi demo yang akan di lakukan oleh ribuan mahasiswa sari sejumlah universitas se-Sumsel.

    Pihaknya menerjunkan sebanyak 1.836 personel guna mengawal dan mengamankan dan juga mengantisipasi adanya penyusup pada aksi tersebut.

    “Ada empat lompok mahasiswa yang akan melakukan unjuk rasa, yaitu Cipayung Plus, BEM Sumsel, Dema UIN RF Palembang, dan Aliansi Mahasiswa Sumsel,” ujar Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono saat diwawancarai langsung di lokasi.

    Ia menjelaskan keempat kelompok tersebut akan terbagi dalam 3 sesi, yaitu dari pukul 08.00 WIB hingga sesi terakhir pada pukul 13.00 WIB.

    “Aksi akan dilakukan di 2 titik, yaitu Simpang 5 DPRD Sumsel dan Mapolda Sumsel,” jelasnya.

    Ia juga mengimbau mahasiswa untuk menggunakan identitas kelompoknya, untuk menghindari penyusup yang tidak bertanggung jawab.

    “Kami berharap rekan-rekan yang akan datang aksi dapat memakai sebuah identitas. Dengan demikian, penyampaian pendapat tetap terkawal tanpa adanya penyusup yang tidak bertanggung jawab,” imbuhnya.

    Ia mengatakan mahasiswa dapat menyampaikan pendapat dengan sebaik-baiknya dan diharapkan tidak berakhir ricuh seperti yang terjadi di kota lainnya.

    “Cintailah Palembang dan Indonesia sebaik-baiknya, dengan demikian kota kita tidak akan terganggu rangka kehidupan sosialnya, seperti yang terjadi kota-kota lain,” kata dia.

  • Pasca Rusuh di Palembang, Situasi Terkini Gedung DPRD dan Kantor Ditlantas Sumsel Berangsur Pulih

    Pasca Rusuh di Palembang, Situasi Terkini Gedung DPRD dan Kantor Ditlantas Sumsel Berangsur Pulih

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pascakerusuhan yang terjadi pada Minggu dini hari, kondisi Gedung DPRD Sumatera Selatan dan Kantor Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel di kawasan Jalan POM IX, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang, mulai berangsur pulih.

    Dari pantauan pada Minggu siang pukul 14.45 WIB menunjukkan bahwa area sekitar Gedung DPRD Sumsel sudah dibersihkan, meski sejumlah kerusakan masih terlihat, seperti pagar yang dirusak masih tergeletak di lokasi.

    Sejumlah aparat keamanan tampak berjaga di sekitar gedung untuk memastikan situasi tetap kondusif.

    Sementara itu, Kantor Ditlantas Polda Sumsel juga telah dibersihkan setelah mengalami pembakaran.

    Kendaraan dinas seperti mobil dan motor yang sebelumnya rusak berat akibat insiden tersebut kini telah dievakuasi dari area kantor.

    Empat pos lantas di sejumlah titik strategis yang sempat menjadi sasaran perusakan, termasuk di kawasan Simpang Lima DPRD, bawah flyover Simpang Polda, dan Flyover Sekip, kini tampak kosong namun telah dibersihkan dari sisa-sisa kerusakan.

    Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Andi Rian Rycudu, mengungkapkan bahwa situasi saat ini secara umum telah terkendali.

    Ia bersama Gubernur Sumsel serta Pangdam II/Sriwijaya telah meninjau lokasi-lokasi terdampak untuk memastikan keamanan pascakejadian.

    Dalam keterangannya, Kapolda menyebut sebanyak 50 orang telah diamankan terkait aksi perusakan tersebut. Beberapa di antaranya diketahui masih berusia di bawah umur.

    “Ini sangat kami sayangkan. Kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak sekolah dan orang tua untuk proses pembinaan terhadap mereka,” ujarnya.

    Pihak kepolisian menyatakan akan terus melakukan pengamanan dan penyelidikan guna mencegah terulangnya kejadian serupa.

  • Gubernur Sumsel: Ini Aksi Anarkis, Bukan Aspirasi

    Gubernur Sumsel: Ini Aksi Anarkis, Bukan Aspirasi

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru angkat bicara soal aksi perusakan yang terjadi di Gedung DPRD Provinsi Sumsel dan pada Minggu dini hari.

    Deru menyampaikan jika insiden itu bukan bagian dari penyampaian aspirasi, melainkan tindakan yang sengaja dilakukan untuk merusak.

    “Kalau kejadiannya jam 2 pagi, jelas ini bukan demo. Ini tindakan anarkis yang sengaja dirancang,” kata Deru di Griya Agung, Minggu pagi (31/8/2025).

    Ia mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan menjaga kondusivitas. Ia menekankan pentingnya menyampaikan pendapat dengan cara yang damai dan tidak merusak.

    “Kita semua diberi ruang untuk bicara, tapi sampaikan dengan cara yang benar. Jangan sampai Sumsel dimanfaatkan oleh orang-orang yang ingin membuat keributan,” ujarnya.

    Deru juga mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan partai politik untuk ikut menjaga suasana tetap adem.

    “Ayo kita ajak anggota kita masing-masing untuk tetap tenang. Jangan mudah terprovokasi,” pesannya.

    Sebelumnya, pada Minggu dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, lobi depan Gedung DPRD Sumsel dibakar dan videotron di halaman gedung juga dirusak oleh sekelompok orang yang belum diketahui identitasnya.

    Tak lama berselang, Kantor Ditlantas Polda Sumsel yang berlokasi tak jauh dari sana ikut jadi sasaran. Beberapa mobil dibakar, dan pos polisi di Simpang Lima ikut dirusak.

    Deru menyayangkan kerusakan yang terjadi, apalagi fasilitas yang dirusak itu dibangun dari uang rakyat.

    “Sayang sekali, semua yang ada di sana dibangun pakai uang masyarakat. Jangan sampai dirusak begitu saja,” imbuhnya.

    Selain itu, ia juga mengungkapkan terima kasih kepada masyarakat Sumsel yang tetap tenang dan tidak terpancing.

    Dirinya percaya aparat kepolisian akan bergerak cepat untuk mengusut tuntas siapa pelaku di balik kejadian ini.

    “Saya percaya penegak hukum akan bertindak adil dan tegas. Yang penting sekarang, kita semua tetap jaga Sumsel ini agar tetap aman dan damai,” ungkap dia.

  • Gubernur Sumsel: Aspirasi Boleh, Tapi Jangan Terprovokasi

    Gubernur Sumsel: Aspirasi Boleh, Tapi Jangan Terprovokasi

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG — Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru menyampaikan keprihatinannya atas insiden yang tengah menjadi perhatian publik, termasuk tragedi yang menimpa seorang pengemudi ojek online (ojol) yang terlindas mobil taktis milik Brimob saat terjadi kericuhan dalam unjuk rasa di depan Gedung DPR RI.

    “Saya secara pribadi sangat prihatin atas kejadian itu, terlebih karena melibatkan teman kita. Namun, jangan sampai persoalan ini digeneralisasi atau dijadikan masalah daerah. Sumsel dalam keadaan baik dan kondusif,” ujar Herman Deru saat dibincangi langsung pada, Jumat (29/8/2025).

    Deru menegaskan jika Sumsel dikenal sebagai provinsi dengan tingkat konflik sosial yang rendah (zero conflict).

    Oleh karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga citra tersebut dengan terus merawat kerukunan dan toleransi yang telah terbangun.

    “Kita ini warga Sumsel yang dikenal dengan semangat Zero Conflict, ini adalah keunggulan kita yang harus dijaga. Mari kita pisahkan persoalan pribadi dari stabilitas daerah. Saya harap masyarakat tetap menjunjung tinggi toleransi antaragama, antarsuku, dan antarprofesi. Ini penting agar kekompakan yang menjadi modal pembangunan tetap terjaga,” ungkapnya.

    Ia menuturkan bahwa penanganan kasus hukum sepenuhnya menjadi ranah aparat penegak hukum.

    “Soal proses hukumnya, biarlah diselesaikan sesuai prosedur. Kita percayakan pada penegak hukum untuk menanganinya secara adil,” tuturnya.

    Deru menambahkan terkait rencana penyampaian aspirasi oleh kelompok mahasiswa maupun pengemudi ojek daring yang dijadwalkan pada awal pekan depan.

    “Terkait taksi atau aksi Senin nanti, kita lihat saja perkembangannya. Menyampaikan aspirasi itu hak warga negara, tidak dilarang. Tapi kita juga perlu melihat temanya apa dulu, baru kita bisa menanggapi secara proporsional,” ucapnya.

    Ia mengatakan menjaga suasana damai dan saling menghormati, terutama di tengah dinamika sosial yang kerap cepat menyebar di ruang publik.

    “Kita harapkan masyarakat tidak mudah terprovokasi dan tetap mengutamakan persatuan,” kata dia.

  • Proyek Jalan Hauling Sarat Kontroversi: Dinilai Ilegal, SIRA Desak Kejati Tegakkan Hukum, Copot Kepala Dinas Lingkungan Hidup

    Proyek Jalan Hauling Sarat Kontroversi: Dinilai Ilegal, SIRA Desak Kejati Tegakkan Hukum, Copot Kepala Dinas Lingkungan Hidup

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Puluhan aktivis yang tergabung dalam Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, Jumat (22/8/2025).

    Dalam aksinya, mereka menuntut aparat penegak hukum mengusut dugaan kejahatan lingkungan terkait proyek pembangunan jalan hauling batu bara sepanjang 26,4 kilometer milik PT Levi Bersaudara Abadi (LBA) di Kabupaten Lahat.

    Direktur Eksekutif SIRA, Rahmat Sandi, menilai proyek tersebut penuh pelanggaran hukum karena kuat dugaan belum memiliki dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) maupun Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).

    “Ini bukan pembangunan, melainkan kejahatan lingkungan yang dijalankan secara sistematis dan melibatkan oknum pejabat yang justru berafiliasi dengan pengusaha,” tegas Rahmat dalam orasi.

    Ia juga menyoroti langkah Gubernur Sumsel Herman Deru yang meresmikan proyek jalan hauling itu secara seremoni awal Agustus lalu. Menurutnya, peresmian tersebut bukan bentuk capaian, melainkan pembenaran atas pelanggaran hukum.

    “Pola lama kembali dipraktikkan: bangun dulu, urus izin belakangan. Proyek ini jelas berada di kawasan hutan yang wajib memiliki AMDAL dan IPPKH. Ini bentuk pembohongan publik,” tandasnya.

    Dalam aksi tersebut, SIRA membacakan pernyataan sikap resmi. Mereka menegaskan bahwa pembangunan jalan hauling LBA adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanat konstitusi dan praktik pembohongan publik.

    “Ini bukan soal kemajuan, tapi kejahatan lingkungan yang disengaja dan dilegitimasi pejabat yang seharusnya melindungi, bukan merusak,” ujar Rahmat.

    SIRA kemudian mengajukan empat tuntutan utama, Pertama, Hentikan pembangunan segera! Seluruh aktivitas proyek hauling PT LBA harus dihentikan sampai seluruh izin resmi, termasuk AMDAL dan IPPKH, dipenuhi secara sah dan transparan.

    Kedua, Usut tuntas dan tindak tegas! Kejati Sumsel diminta segera menyidik kasus ini. Sesuai instruksi Jaksa Agung, seluruh pihak yang terlibat baik perusahaan maupun oknum pejabat harus diproses hukum.

    Ketiga, Copot pejabat pengkhianat! Mendesak Gubernur Sumsel mencopot Kepala Dinas LHP, Kepala Bidang, serta oknum Muspika di Lahat yang diduga membiarkan atau memfasilitasi pelanggaran.

    Keempat, Lindungi hak masyarakat! Pemerintah diminta memulihkan kerusakan lingkungan serta menjamin hak-hak warga yang terdampak.

    Massa aksi diterima langsung oleh perwakilan Kejati Sumsel, Helmi SH, MH.

    Terpisah, pengamat lingkungan Dr. Elviriadi menegaskan bahwa proyek jalan hauling tanpa AMDAL dan IPPKH otomatis ilegal.

    “AMDAL itu syarat mutlak. Tanpa dokumen tersebut, proyek tidak sah. UU No. 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup jelas mengatur ancaman pidana hingga tiga tahun penjara dan denda Rp3 miliar bagi pelaku usaha yang mengabaikannya,” jelas Elviriadi.

    Ia menambahkan, sanksi hukum tidak hanya berlaku bagi pelaku usaha, tetapi juga pejabat yang menerbitkan persetujuan tanpa dokumen lingkungan.

    “Pejabat yang memberi restu terhadap proyek tanpa AMDAL juga bisa dipidana. Jadi tanggung jawab bukan hanya di pengusaha, melainkan juga pejabat publik, termasuk gubernur dan kepala dinas terkait,” tegasnya.

    Elviriadi mendorong pemerintah pusat melalui KLHK dan Kementerian ESDM untuk segera turun tangan.

    “Evaluasi total dan penegakan hukum harus dilakukan. Jangan biarkan proyek tambang berjalan dengan pola ilegal. Jika dibiarkan, rakyat dan lingkungan yang jadi korban,” pungkasnya.

  • Belum Dapat Kejelasan, Para Buruh Kembali Geruduk Kantor Gubernur Sumsel

    Belum Dapat Kejelasan, Para Buruh Kembali Geruduk Kantor Gubernur Sumsel

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Buntut penolakan hasil penetapan upah minimum sektoral provinsi (UMSP) 2025 yang tidak sesuai kesepakatan Dewan Pengupahan Sumsel membuat para pekerja/buruh kembali menggeruduk kantor Gubernur hingga melakukan aksi bakar ban pada, Rabu (18/12/2024).

    Massa yang melakukan demo juga menggelar yasinan bersama di depan gerbang Kantor Gubernur Sumsel dengan menggunakan sejumlah atribut.

    Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Palembang Sopan Sofyan menyampaikan tujuh tuntutan aksi, diantaranya menolak upah murah, bahkan menuntut pemberhentian Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi.

    “Kami menuntut revisi penetepan UMSP 2025 berdasarkan rekomendasi Dewan Pengupahan serta sesuai Kebutuhan hidup layak buruh, menuntut penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) 2025 Sumsel berdasarkan kebutuhan hidup layak baru, menuntut BPS Sumsel memberikan data valid mengenai bukti kajian tentang upah sektoral, serta memberikan sanksi pemecatan bagi oknum pegawai BPS apabila terbukti memberikan data tidak benar terhadap kajian upah minimum sektoral di Sumsel untuk tahun 2025,” tegas Sopan Sofyan saat orasi.

    Selain itu, pihaknya juga menuntut Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Disnakertrans Provinsi Sumsel untuk menjalankan tupoksi berdasarkan aturan hukum yang berlaku, serta secara maksimal memberikan sanksi yang tegas kepada oknum-oknum pengusaha yang tidak menjalankan ketentuan Upah Minimum yang telah ditetapkan.

    “Terakhir menuntut sanksi pencopotan jabatan dan/atau pemecatan kepada PPNS Disnakertrans Provinsi Sumsel yang tidak menjalankan tupoksi berdasarkan aturan hukum yang berlaku,” imbuhnya.

    Di tempat terpisah, Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi mengatakan jika ia akan mempelajari terlebih dahulu seperti apa keinginan dari unsur pekerja/buruh.

    “Akan kita pelajari dulu dan mengajak dari sisi pengusaha untuk memberikan masukan. Toh semua sudah ada kerangka regulasinya, karena kalau pengusaha tidak mau siapa yang harus bayar, nanti repot juga. Jadi dua duanya harus seimbang,” ucap dia. (Tia)

  • Aliansi Pengguna Sungai Lalan Kembali Geruduk Kantor Gubernur, Minta PJ Gubernur Mundur Jika tak Hiraukan Tuntutan

    Aliansi Pengguna Sungai Lalan Kembali Geruduk Kantor Gubernur, Minta PJ Gubernur Mundur Jika tak Hiraukan Tuntutan

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Aliansi Pengguna Sungai Lalan kembali geruduk kantor Pemerintahan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menuntut agar pemerintah segera mengaktifkan kembali Akses Sungai Lalan, yang telah 2 Pekan lebih terhenti karena ambruknya jembatan P6.

    Akibatnya, Ekonomi rakyat terhenti dan Ratusan Kapal Tongkat tak bisa melewati Sungai tersebut karena puing reruntuhan Jembatan yang masih memenuhi sungai belum dibersihkan. Aksi ini sebagai lanjutan 2 hari berturut turut sebelumnya tgl 26 s.d 27 Agustus 2024.

    Deddy Irawan Kordinator Aksi dalam orasinya mengatakan Aliansi Pengguna Sungai Lalan ini menuntut pemerintah daerah, baik Pj Gubernur Sumsel maupun Pj Bupati Musi Banyuasin, Hari ini Juga Harus membuka akses jalur sungai yang vital bagi perekonomian daerah tersebut. “Tuntutan Kami Pj Gubernur Sumsel segera mundur karena sampai sekarang tidak memerintahkan pembukaan kembali jalur Sungai Lalan yang telah lumpuh selama lebih dari sebulan akibat robohnya Jembatan P6,” katanya.

    Hingga kini, lanjut dia, akses sungai Lalan belum dapat dilalui, mengakibatkan terganggunya distribusi hasil pertanian, perikanan, serta barang dagangan lainnya. Ia menilai hal Ini dapat menghantam perekonomian masyarakat secara drastis. Apalagi suda Dua Pekan lebih akses tersebut terblokir, 100 kapal tongkang terjebak, dan ribuan warga terancam kehilangan pekerjaan.

    “Ini bukan hanya kelalaian, tapi kejahatan terhadap rakyat, Penundaan Pembersihan alur sungai sisa puing reruntuhan Jembatan P6 yang Informasi kami terima masih ada Rapat Kembali hari in Tgl 28 Agustus 2024 dim Pemkab Muba Hanyalah Skenario Penundaan lagi Pembukaan Jalur Sungai Lalan. Keberlangsungan hidup ribuan keluarga yang bergantung pada sungai Lalan seolah olah menjadi Permainan semata. Aliansi melihat fakta ini sebagai indikasi kuat pemerintah daerah (Pemprov Sumsel dan Pemkab Muba) dengan sengaja menunda proses pemulihan,” ungkapnya.

    Padahal katanya sudah ada Kesepakatan dari masyarakat dan asosiasi kapal dengan menerjunkan puluhan tenaga kerja las dan kapal – kapal untuk pembersihan material dari alur sungai tapi malah ada larangan dari Pj Gubernur Sumsel dan Pj Bupati Muba.

    “Ini kami duga adanya tindakan sabotase ekonomi rakyat. Jika pemerintah tidak segera bergerak, kami akan menduduki kantor ini sampai tuntutan kami dipenuhi,” tegasnya.

    Oleh karena itu, pihaknya meminta Presiden RI, Menteri Perhubungan, Menteri Dalam Negeri, Menkopolhukam dan Menteri Investasi untuk turun tangan. Mendesak Pj Gubernur Sumatera Selatan untuk segera membuka kembali jalur Sungai Lalan Sekarang Juga agar dapat dilalui dan digunakan sebagaimana mestinya. Memerintahkan Pembersihan Jalur Sungai Lalan Yang Banyak Reruntuhan.

    “Terakhir Hari ini Kami beri waktu. Jika tidak ada tindakan nyata untuk membuka akses jalur trasnportasi sungai lalan maka kami nyatakn akan segan-segan Menuntut Pj Gubernur dan Pj Bupati untuk Mundur dari Jabatannya,” Bila tuntutan mereka tak digubris, Deddy menegaskan mereka akan kembali mengerubungi kantor Gubernur Sumsel dengan massa yang lebih banyak.

  • Aktivitas Terganggu Pengguna Sungai Lalan Demo ke Kantor Gubernur

    Aktivitas Terganggu Pengguna Sungai Lalan Demo ke Kantor Gubernur

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Sulit beraktivitas serta harus memutar untuk menuju lokasi tujuan, Puluhan masa yang tergabung dari Aliansi Pengguna Sungai Lalan mendesak Pemprov Sumsel untuk segera membangun kembali Jembatan Lalan P.6 yang ambruk akibat ditabrak kapal tongkang.

    “Orang-orang di daerah terisolir tidak dapat mencari nafkah, dan anak-anak yang harus pergi ke sekolah harus putar arah, bahkan beberapa memilih untuk tidak pergi ke sekolah karena jalan yang dilalui sangat jauh dan berbahaya,” kata Koordinator Aksi, Diki dalam orasi, Senin (26/8/2024).

    Lanjutnya, tak bisa dibayangkan berapa banyak kerugian yang harus ditanggung oleh pelaku usaha angkutan kapal tongkang dan dermaga, di mana ribuan tenaga kerja menggantungkan hidupnya pada sektor angkutan sungai akibat kebijakan tersebut.

    “Banyak orang yang bekerja di perusahaan-perusahaan ini dan menggantungkan hidup mereka pada industri ini,” ungkapnya.

    Lanjutnya, pihaknya mendesak Penjabat (PJ) Gubernur Sumsel untuk segera membuka kembali akses jalur Sungai Lalan agar dapat dilalui dan digunakan sebagaimana mestinya, serta memulihkan fungsinya sesuai peruntukan demi kelancaran aktivitas ekonomi dan kehidupan masyarakat setempat.

    “Selain itu, kami meminta pemerintah untuk tidak mengganggu aktivitas transportasi di Sungai Lalan dan segera membantu memperbaiki kerusakan Jembatan P6 dengan membersihkan jalur Sungai Lalan yang penuh dengan reruntuhan jembatan,” jelasnya.

    Sementara itu, Sekretaris Dinas PUBMTR Sumsel, Ridwan mengatakan bahwa saat ini Pemprov Sumsel sudah melakukan rapat untuk pembangunan jembatan dan pembersihan puing-puing jembatan yang ada.

    “Kita sudah melakukan rapat pembahasan terkait ambruknya jembatan ini untuk membahas kerusakan jembatan ini, dan kami juga telah memanggil para pengusaha dan perusahaan untuk berpartisipasi dalam perbaikan atau pembangunan Jembatan Lalan P.6,” ujarnya.

    Ia juga mengungkapkan bahwa hasil rapat yang sudah dibahas bersama dengan Pj Gubernur Sumsel dan juga stakeholder lainnya akan keluar pada minggu ini. Dan juga sudah mendesak kepada perusahaan-perusahaan maupun asosiasi untuk bertanggung jawab.

    “Minggu ini akan ditentukan siapa yang akan bertanggung jawab penuh atas pembangunan jembatan tersebut. Diharapkan pada hari Selasa atau Rabu nanti, asosiasi mereka sudah mencapai kesepakatan,” ungkapnya.

  • Solidaritas Kelas Pekerja Melawan Kapitalisme, Ratusan Buruh Aksi Didepan Kantor DPRD Sumsel

    Solidaritas Kelas Pekerja Melawan Kapitalisme, Ratusan Buruh Aksi Didepan Kantor DPRD Sumsel

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG -Internasional May Day di Palembang, Sumatera Selatan. Ratusan buruh menggelar aksi di halaman kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumsel, Masa yang tergabung dari Gerakan Butuh Bersama Rakyat (Gebrak) gabungan dari berbagai organisasi buruh seperti KASBI, SPKA, dan SP KAI Service menyuarakan berbagai tuntutan mereka.

    Cerah Buana perwakilan dari Kasbi Sumsel mengatakan Hari Buruh Sedunia dianggap sebagai momentum untuk menggalang solidaritas antar kelas pekerja di seluruh dunia dalam melawan kapitalisme. Lalu, ada beberapa tuntutan yang disampaikan Omnibus Law, Masalah Upah Tetap dan upah tak berkeadilan, dan juga terkait penolakan PP 51.

    “Ada 14 Tuntutan yang kami serukan, termasuk juga perlindungan buruh perempuan yang saat ini masih diabaikan oleh Pemerintah terutama Dinas Tenaga Kerja,” kata Cerah, dibincangi Rabu (1/5/2024).

    Apalagi saat ini sistem perbudakan modern semakin jelas sejak diberlakukan UU nomor 6 tahun 2023 kemudian diatur lagi dalam PP nomor 35 tahun 2021.

    “Kompleks sekali permasalahan buruh ini, mulai dari outsouring, upah murah, PHK sepihak dan masih banyak lagi, tapi tidak ada yang memihak buruh,” ungkapnya.

    Sementara itu, Masa Buruh dijumpai Kepala Dinas Ketenaga Kerjaan Sumsel Deliar Marzoeki menanggapi tuntutan dari para buruh seperti personal Upah. Ia menjelaskan jika Provinsi Sumsel sendiri telah mengatur Upah yang ditetapkan melalui UMP Sumsel.

    “Namun jika masih ada perusahaan yang tidak membayar upah pekerjanya sesuai UMP, padahal kondisi perusahaan itu baik maka sanksi paling besar kita akan cabut izin usahanya,” kata Deliar.

    Tambahnya, saat ini juga pihaknya sudah memberikan imbauan kepada pengusaha ataupun perusahaan untuk memberikan perlindungan terhadap buruh perempuan. Dan juga memberikan fasilitas-fasilitas kepada pekerja perempuan yang bekerja di shfit malam.

    “Sejauh ini Sumsel belum ada kasus pelecehan terhadap buruh perempuan. Namun, Kita mengimbau perusahaan atau pengusaha untuk memberikan perlindungan kepada pekerja perempuan, jika mereka bekerja di shift malam maka harus ada fasilitas seperti transportasi antar jemput, jam istirahat, tempat istirahat yang bersih,” jelasnya.

    Lanjutnya, saat ini di Sumsel sendiri tidak banyak perusahaan yang melakukan PHK sepihak. Deliar juga mengungkapkan bahwa pada dasarnya perusahaan-perusahaan ini tahu bahwa PHK sepihak tidak dibenarkan.

    “Di Sumsel tidak begitu banyak PHK sepihak, kita juga siap melakukan mediasi atas segala apa yang terjadi,” katanya.

  • P2KP Tuntut Plh Disdik Sumsel di Pecat, Pengamat : “Saya curiga, ini pasti ada apa-apanya”

    P2KP Tuntut Plh Disdik Sumsel di Pecat, Pengamat : “Saya curiga, ini pasti ada apa-apanya”

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Persatuan Pemangku Kepentingan Pendidikan (P2KP) menggelar aksi menuntut Pejabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni segera memecat Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Drs Sutoko, M. Si dan membatalkan Saudara Tenddy Meilwansyah sebagai Kadisdik Sumsel.

    “Kami menuntut Pj Gubernur Sumsel agar segera membatalkan dan mencabut Plh Kepala Dinas Pendidikan Drs Sutoko dan membatalkan pengangkatan Saudara Teddy Meilwansyah sebagai kadisdik Sumsel,” kata Koordinator Aksi Lidya Cempaka, Jum’at (15/3/2024).

    Dia menilai pengangkatan dan penunjukkan ini terdapat kesalahan substansi yang dibuat dengan tipuan oleh Pj Gubernur Sumsel.

    “Ini seharusnya mutasi terhadap seorang pejabat harusnya menggunakan sistem merit atau melihat kondisi seseorang yang akan ditunjuk,” ujar Lidya Cempaka.

    Dia menjelaskan, bagaimana bisa Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel yang ditunjuk dalam waktu kebersamaan.

    “Ini karena ada alasan persyaratan maupun catatan lainnya yang tidak terpenuhi, lantas mengapa tetap di paksakan menjadi Plh,” ungkap Lidya Cempaka.

    Lanjutnya, jangan sampai mutasi pegawai didasari atas landasan kepentingan kelompok atau relasi atas pertimbangan suka atau tidak suka.

    “Intinya, kami sebagai warga negara dalam upaya memastikan penyelenggaraan pendidikan Sumsel dijalankan secara objektif dan profesional,” jelas Lidya Cempaka.

    Sementara, pihak dari pejabat Fungsional bidang Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel menerima masukan dari para pendemo.

    “Kami sampai hari ini belum mendapat tugas dan menela’ah tuntutan para demo tersebut. Kami disini hanya hanya Fungsional saja,” singkatnya.

    Terpisah Ade Indra Chaniago, Pengamat Pendidikan di Sumsel yang juga Mahasiswa Pasca Doktoral Ilmu Politik Universitas Indonesia saat di mintai tanggapannya terkait aksi demo ini mempertanyakan alasan ilmiah Pj. Gubernur Sumsel, Agus Fathoni yang mengangat Drs Sutoko, M. Si sebagai Plh Kasisdik sumsel.

    “ Pj. Gubernur ini sesat fikir, kok bisa-bisanya orang yang gagal mengemban amanah sebagai Plt. Kadiknas Provinsi Sumsel masih diberi kepercayaan sebagai Plh. Ini ada apa, apa alasan Ilmiah dari Pj Gubernur yang bisa masuk akal bagi kita. Saya curiga, ini pasti ada apa-apanya, karna menurut saya kalau cuma menunjuk Plh. Cukup dijabat oleh pejabat Eselon III pada Dinas terkait,”Pukasnya.

  • Kenaikan UMP Dinilai Terlalu Kecil, Gepbuk Sumsel Demo di Kantor Gubernur

    Kenaikan UMP Dinilai Terlalu Kecil, Gepbuk Sumsel Demo di Kantor Gubernur

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Ribuan massa yang tergabung dari Gerakan Pekerja Buruh Untuk Keadilan (Gepbuk) Sumsel melakukan aksi unjuk rasa terkait kenaikan upah minimum provinsi (UMP) yang hanya sebesar 1,5 persen.

    Unjuk rasa ini dilakukan di depan kantor Gubernur Sumsel, Senin (27/11). Pantauan di lapangan, para buruh membakar keranda, sebagai simbolis matinya keadilan bagi para buruh.

    Ramlianto koordinator aksi menjelaskan bahwa unjuk rasa hari ini penolakan terkait kenaikan UMP yang sangat kecil yakni sebesar 1,5 persen.

    “Bahkan itu jauh dari tuntutan awal kamis sebesar 15 persen,” jelas dia saat ditemui di kantor Gubernur Sumsel.

    Kata dia, ada beberapa tuntutan yang disampaikan dalam unjuk rasa hari ini. Pertama menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumsel Tahun 2024 dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2024 se-Sumsel sebesar 15 persen.

    Kedua menuntut Gubernur Sumsel Bupati/Walikota se-Sumsel untuk memberikan subsidi pangan kepada pekerja buruh formal maupun informal sebesar Rp 300.000.

    “Jika tidak, berikan beras 20 perkilogram kepada para buruh baik formal maupun informal,” kata dia.

    Ketiga menuntut Pencabutan Undang-undang no. 06 tahun 2023 tentang Penetapan PERPPU no. 02/2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-undang.

    Keempat, menuntut Pencabutan Peraturan Pemerintah (PP) nomor: 36 tahun 2021 tentang Pengupahan sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor: 51 tahun 2023.

    “Kami juga menolak data BPS yang digunakan dalam menetapkan kenaikan upah minimum,” terang dia.

    “Karena berdasarkan hasil survey data itu tidak merefleksikan data sebenarnya para pekerja buruh,” sambung dia.

    Hermawan selaku Ketua Exco Partai Buruh Kota Palembang menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan aksi apabila tuntutan mereka tidak terpenuhi.

    “Kami akan terus berjuang baik ke pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten kota, serta ke DPRD, karena kebijakan itu bisa mungkin melalui perda,” kata dia.

    “Kami hanya menuntut upah yang layak bagi para buruh sebesar 15 persen,” tutup Hermawan.

    Assisten III Bidang Administrasi Kurniawan mengatakan bahwa tuntutan para buruh akan disampaikan kepada Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Agus Fatoni.

    “Tuntutan hari ini akan disampaikan, insya Allah dalam waktu dekat para buruh akan dijadwalkan bertemu dan bermusyawarah dengan Pj Gubernur Sumsel,” kata Kurniawan singkat

    Diketahui, Upah Minimum di Sumsel sebelumnya senilai 3.404.177 dan naik menjadi 3.456.874, penetapan tersebut sudah sesuai dengan rekomendasi dari Dewan Pengupahan, Pengusaha dan Serikat Buruh.

  • Bukan ASN, Adik PJ Bupati Ikut Campur Urusan Birokrasi Masyarakat Marah

    Bukan ASN, Adik PJ Bupati Ikut Campur Urusan Birokrasi Masyarakat Marah

    SUARAPUBLIK.ID, BANYUASIN -PJ Bupati Kabupaten Banyuasin Hani Sopyar Rustam dinilai terlalu jauh melibatkan keluarganya dalam birokrasi jalanya pemerintahan di kabupaten Banyuasin.

    Terutama AF Adik kandungnya PJ Bupati yang selalu dilibatkan dalam menjalankan Pemerintahan Kabupaten Banyuasin padahal, AF bukan seorang ASN ataupun pegawai birokrasi di Kabupaten Banyuasin. Selain itu PJ Gubernur juga dinilai merubah dana APBD tahun 2023 dan APBD Induk tahun 2024 yang dinilai bertujuan untuk menguntungkan pribadinya.

    Hal itu dikatakan masyarakat kabupaten Banyuasin yang pagi tadi, Kamis (2/11/2023) yang mendatangi kantor DPRD Kabupaten Banyuasin. Atas dasar itu juga Ribuan masyarakat kabupaten Banyuasin yang tergabung dalam 3 Ormas yakni GP-MBM, LSM DPW MSK Indonesia dan LSM CACA Sumatera Selatan, Kamis (2/11).

    Koordinator Lapangan Darsan dalam orasinya mengungkapkan ada beberapa pernyataan sikap yang disampaikannya terkaitan problem Pj Bupati Banyuasin yang terlalu jauh merubah struktur APBD induk TA 2023 – 2024.

    “Dengan tegas kami menyatakan sikap terkait dengan Pj Bupati Banyuasin yang merubah dana APBD tahun 2023 dan APBD Induk tahun 2024 yang bertujuan untuk menguntungkan pribadinya.”ucap Darsan.

    “Adik kandungnya berinisial AF yang terlalu jauh ikut campur dan memberikan arahan serta menyimpulkan dalam setiap rapat OPD, ini telah jelas melanggar aturan,” tambah Darsan tegas.

    Untuk itu Darsan mendesak kepada DPRD Kabupaten Banyuasin untuk merekomendasikan ke Kementrian Dalam Negeri melalui Pj Gubernur Sumsel untuk mengganti Pj Bupati Banyuasin.

    “Pj Bupati Banyuasin Hani Syofiar Rustam harus diganti atau dicopot karena tidak mampu memimpin di Kabupaten Banyuasin,” pinta dia dengan lantang.

    Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin DR Sukardi SIP M Si ketika menemui perwakilan aksi, menerima semua masukan yang telah disampaikan dan akan mempelajari serta membawanya sesuai dengan kapasitas yang di miliki.

    Sukardi menuturkan, bahwa di DPRD ini ada aturan yang mengikat.”Sebagai anggota DPRD tentunya akan dilakukan sesuai dengan aturan dan prosedural serta pernyataan sikap dari massa hari ini akan kami bawa ke pimpinan dewan yang lain,” ucap Sukardi.

  • Masyarakat Muba Sambangi Kantor Gubernur, Pemerintah Janji Surati Kementerian SDM

    Masyarakat Muba Sambangi Kantor Gubernur, Pemerintah Janji Surati Kementerian SDM

    1000 Personil Amankan Masa Aksi///

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Ribuan massa yang tergabung dalam Masyarakat Penambang Kabupaten Musi Banyuasin Bersatu (MPMB) mendatangi kantor Gubernur Sumsel yang mulai berkumpul sekitar pukul 14.00 WIB.

     

    Kedatangan mereka ini untuk menyampaikan aspirasi yang menuntut salah satunya masyarakat Penambang, Pemolot, Pemeras dan pengangkut minyak Rakyat Kabupaten Musi Banyuasin, memohon perlindungan Kepada Bapak Gubernur Sumatera Selatan karena dari kegiatan kerja menambang inilah kami bisa bertahan hidup, dan juga legalitas penambangan minyak di wilayah Musi Banyuasin (Muba) Sumsel.

     

    Untuk mengamankan aksi ribuan masa, dan mengantisi pasi terjadinya hal yang tak diinginkan, Polrestabes Palembang menerjunkan 1.000 personel lengkap dengan alat pengamanan.

     

    Selain menerjunkan personil, beberapa alat berat juga diterjunkan seperti mobil baracuda, mobil Raisa dan juga beberapa alat pengaman lainya.

     

    “1000 Personil kami terjunkan untuk mengamankan aksi,” kata Kapolres Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib, ditemui dilokasi Aksi Masa, Rabu (8/3/2023).

     

    Selain itu pihak kepolisian juga menutup beberapa akses jalan disekitar Kantor Gubernur Sumsel apalagi masa berdatangan dengan menggunakan kendaraan Bus.

     

    Terlihat juga ada beberapa perwakilan dari pendemo diterima oleh pihak pemerintah provinsi Sumsel hingga akhirnya didapati keputusan jika Pemprov Sumsel akan memfasilitasi ke – Kementrian SDM. “serta Kapolda akan menyurati Kapolri,” kata Azhari selaku tokoh masyarakat Muba.

     

    Sementara itu, Dodi Armansyah didampingi Kordinator Aski Rico Roberto mengatakan jika kedatangan mereka secara damai untuk menyerukan legalitas penambangan minyak di wilayah Musi Banyuasin (Muba) Sumsel.

     

    Berikut pernyataan sikap MPMB:

     

    1. Kami msyarakat Penambang, Pemolot, Pemeras dan pengangkut minyak Rakyat Kabupaten Musi Banyuasin, memohon perlindungan Kepada Bapak Gubernur Sumatera Selatan karena dari kegiatan kerja menambang inilah kami bisa bertahan hidup.

     

    2. Memohon kepada FORKOPIMDA Sumatera Selatan untuk segera mempercepat membuat Aturan/Kebijakan sehingga pekerjaan penambangan Rakyat ini menjadi Legal/ada payung Hukumnya.

     

    3. Kami siap mendukung dan berkontribusi kepada Pemerintah untuk meningkatkan Lifting minyak nasional dan memberikan sumbangsi pendapatan berupa pajak.

     

    4. Pekerjaan menambang adalah pekerjaan warisan yang turun menurun sudah membudaya dan penopang ekonomi keluarga kami.

     

    5. Mengutuk keras terhadap orang-orang (Lembaga-Lembaga) yang mengatasnamakan warga Muba dan serta tidak bertanggungjawab sehingga mengadu dombakan masyarakat Musi Banyuasin.

     

    6. Masyarakat Penambang, Pemolot, Pemeras, Pengangkut minyak dan Pedagang kecil menyatahkan bahwa tidak ada pilihan lain untuk mempertahankan kelansungan hidup keluarga kami, membiayai sekolah anak-anak kami, untuk itu kami menyatakan sikap siap berjuang sampaitetes darah terakhir.

     

  • Didatangi Masyarakatnya Cik Ujang Janji Turun Ke Lapangan

    Didatangi Masyarakatnya Cik Ujang Janji Turun Ke Lapangan

    SUARAPUNLIK.ID, LAHAT – Bupati Lahat Cik Ujang SH langsung menerima massa yang unjuk rasa di halaman Kantor Bupati Lahat, Kamis 23 Februari 2023.

    Dihadapan massa unjuk rasa, Bupati Lahat Cik Ujang SH menyampaikan terima kasih, telah menyampaikan atau mengadukan persoalan kepada Bupati Lahat.

    Bupati Lahat Cik Ujang SH mengatakan, persoalan lahan plasma memang sudah lama. Dalam waktu dekat, Bupati Lahat Cik Ujang SH beserta tim, akan turun kelapangan meninjau lokasi yang menjadi persoalan itu.

    Silahkan saja unjuk rasa, menyampaikan pendapat, keluhan, yang penting jangan anarkis, sampaikan dengan cara yang baik.

    Bupati Lahat menerima kehadiran warganya, untuk menyampaikan keluhan, atau meminta bantuan kepada Bupati Lahat.

    “Nanti, kita turun kelapangan. Kita akan lihat batas desanya. Lihat juga batas lahan plasma dan lahan inti perusahaan,” ujarnya.

    “Kita lihat juga, batas eks transmigrasi dengan lokasi perusahaan,” ucapnya.
    Bupati Lahat akan kesana, membawa tim terdiri dari pihak BPN, PURKPP, Perizinan, dan sejumlah pihak terkait.

    “Hak orang, hak orang. Hak kita, ya hak kita. Intinya itu. Hak orang jangan diambil, hak kita jangan diambil orang,” tegas Bupati Lahat.

    Bupati juga minta Bagian Protokol Pemda Lahat, untuk segera menjadwalkan Bupati Lahat beserta tim akan turun ke lapangan.

    “Tapi kalau bulan ini belum bisa, karena Pak Bupati lagi ada tugas di luar kota, hari Senin ini,” ucapnya.

    Namun, Bupati Lahat menegaskan, sebelum bulan puasa, mudah mudahan permasalahan sudah bisa diselesaikan.
    Bupati Lahat juga minta, perwakilan dari warga, yakni Joko Bagus SH untuk segera mengurusi permasalahan ini secepatnya.
    Hanya saja, Bupati Lahat minta, selesaika masalah ini secara damai, aman, dan tertib.

    Sementara, dari spanduk yang dibawa massa unjuk rasa, berikut tuntutan massa yang melakukan unjuk rasa di depan Kantor Bupati Lahat :
    Massa meminta bantuan Bupati Lahat dapat mengembalikan lahan plasma warga Desa Lubuk Seketi dan Sumerindu Kecamatan Kikim Barat Kabupaten Lahat yang dikuasai PT Aditarwan terhitung tangga 02 Februari 2023 adalah sebagai berikut :
    1. Berdasarkan izin lokasi atas nama PT Aditarwan yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Lahat tanggal 26 Agustus 2010 Nomor : 503/12-13/Lokasi/BPPT dan PMD/2010, bahwa lokasi lahan plasma milik warga Desa Lubuk Seketi berada diluar kebun inti PT Aditarwan.
    2. Berdasarkan surat permohonan PT Aditarwan tanggal 11 April 2022 Nomor : 006/AT/CEO-GAL/IC/2022 yang ditujukan kepada Kepala Kanwil ATR/BPN Provinsi Sumatera Selatan perihal : Surat Permohonan Pengukuran Kadastral atas nama PT Aditarwan seluas 590.97 Hektar, ternyata bukan terletak di lahan Desa Lubuk Seketi dan Desa Sukamerindu.
    3. Berdasarkan surat Kepala Kanwil ATR/BPN Provinsi Sumatera Selatan tanggal 18 Januari 2023, Nomor : 205/16.200.SP.02.02/1/2023 perihal penolakan hasil pengukuran dan pemetaan kadastral PT Aditarwan, bahwa pihak Kanwil ATR/BPN Provinsi Sumatera Selatan telah membuat penegasan mohon pelacakan batas/ketegasan batas lahan pemetaan kadastral PT Aditarwan yang dilaksanakan petugas ATR/BPN Provinsi Sumatera Selatan terhitung tanggal 17 November 2022 sampai selesai.

  • Massa : Penundaan Pelantikan Wabup Muara Enim Disinyalir Terencana Sistematis dan Masiv

    Massa : Penundaan Pelantikan Wabup Muara Enim Disinyalir Terencana Sistematis dan Masiv

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Ratusan masyarakat Muara Enim mengelar aksi demo di Kantor Gubernur Sumsel, Selasa, (10/1/2023).

     

    Dalam aksi ini peserta aksi mendesak Gubernur Sumsel Herman Deru untuk segera melantik Ahmad Usmarwi Kaffah sebagai Wakil Bupati (Wabup) Muara Enim sesuai SK Kemendagri.

     

    Koordinator Aksi, Junizal mengatakan pihaknya memberikan beberapa tuntutan kepada Gubernur Sumsel Herman Deru. Diantarannya segera melantik Ahmad Usmarwi Kaffah menjadi Wabup Muara Enim sesuai SK Kemendagri.

     

    Kemudian, memecat Pj Bupati Kurniawan sebagai Pj Bupati sesuai SK Kemendagri.

     

    Serta meminta Gubernur Sumsel segera mengatur jadwal pelantikan Wabup Muara Enim di bulan Januari 2023 ini.

     

    “Jika Gubernur Sumsel tidak menandatangani perjanjian kapan pelantikan Wabup Muara Enim ini di bulan Januari ini kami akan mengelar aksi demo terus menerus. Serta kami akan mengajak ribuan bahkan ratusan ribu warga Muara Enim mengelar aksi disini,” kata Junizal, Selasa (10/1/2023).

     

    Ia menilai SK Kemendagri yang telah diserahkan pada 27 Desember 2022 lalu yang berisi pemecatan Pj Bupati Muara Enim otomatis membuat jabatan Pj Bupati Muara Enim kosong.

     

    Sehingga kosongnya pemimpin Muara Enim ini tidak menjadi alasan lagi Gubernur Sumsel untuk segera melantik Ahmad Usmarwi Kaffah sebagai Wabup Muara Enim.

     

    Peserta aksi lainnya dari Perwakilan LSM Muara Enim, Agus Putra mengatakan SK Kemendagri itu membuat Pj Bupati otomatis sudah kosong sejak akhir tahun lalu.

     

    “Kami masyarakat Muara Enim sudah menunggu lama sekali pemimpin ‘kandung’ bertahun-tahun. Dan bukan pemimpin ‘tiri’ yakni Pj Bupati,” jelasnya.

     

    Selain itu, ia menilai SK Kemendagri yang sudah dikeluarkan tersebut juga otomatis mengugurkan sengketa di PTUN Palembang.

     

    “Jadi kami meminta kepada Gubernur Sumsel dan Pj Bupati jangan mengkesampingkan perintah Kemendagri. Penundaan ini kami menilai sangat terencana sistematis dan masiv,” jelasnya

  • Pendemo Tolak Pelantikan Wabup Muara Enim Diduga Pakai Bus Pemda 

    Pendemo Tolak Pelantikan Wabup Muara Enim Diduga Pakai Bus Pemda 

    SUARAPUBLIK.ID, MUARA ENIM- Aksi demo puluhan massa di Kantor Gubernur Sumsel meminta penundaan pelantikan Wakil Bupati Muara Enim terpilih Ahmad Usmarwi Kaffah menjadi sorotan publik.

     

    Pasalnya, para peserta aksi demo tersebut diduga menggunakan fasilitas kendaraan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim.

     

    Hal itu pun sudah dibenarkan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Muara Enim, Junaidi saat diwawancarai, Senin (9/1/2023).

     

    Junaidi membenarkan beberapa hari yang lalu ada sekelompok masyarakat akan menyewa kendaraan milik dinas perhubungan Muara Enim sebanyak 5 unit kendaraan.

     

    “Nah kalau untuk perihal Demo aku dak tahu itu, memang waktu itu ada sejumlah mayarakat ingin menyewa kendaraan Bis Dishub, tapi aku dak tahu kalau untuk di gunakan aksi demo di kantor Gubernur ,” bebernya.

     

    Lanjutnya, Ia menjelaskan, terkait penyewaan kendaraan mini bus tersebut pihaknya mematok harga senilai Rp. 250 ribu per unit kendaraannya.

     

    ” Kalau untuk di gunakan untuk aksi Demo aku idak tahu itu, kalau pun tahu untuk digunakan untuk aksi tersebut, pastinya tidak akan di sewakan. Dan untuk penyewaan tersebut memang benar ada masyarakat ingin menyewa kendaraan bus tersebut ,” tukasnya.

     

    Sementara itu, Pengamat Politik Hukum Tata Negara Universitas Sriwijaya, Dr Febrian, menilai sebuah aksi demo itu wajar dilakukan karena ada pro dan kontra sesuai dengan demokrasi.

     

    “Yang jadi pertanyaan itu demo tadi mewakilini rakyat Muara Enim seluruhnya atau tidak? Yang menilainya bisa masyarakat,” kata Dr Febrian, Senin (9/1/2023).

     

    Namun dia menyayangkan aksi peserta demo di Kantor Gubernur Sumsel tersebut yang menggunakan kendaraan milik Pemkab Muara Enim.

     

    “Kalau fasilitas negara digunakan untuk demo itu tidak boleh. Berarti demo itu ada yang menungganginya, ada yang membiayainya,” tegasnya.

     

    Febrian menilai Pemkab Muara Enim telah kecolongan terkait penggunaan fasilitas negara yang dipakai oleh kelompok masyarakat yang melakukan aksi demo.