SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Aliansi Pengguna Sungai Lalan kembali geruduk kantor Pemerintahan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menuntut agar pemerintah segera mengaktifkan kembali Akses Sungai Lalan, yang telah 2 Pekan lebih terhenti karena ambruknya jembatan P6.
Akibatnya, Ekonomi rakyat terhenti dan Ratusan Kapal Tongkat tak bisa melewati Sungai tersebut karena puing reruntuhan Jembatan yang masih memenuhi sungai belum dibersihkan. Aksi ini sebagai lanjutan 2 hari berturut turut sebelumnya tgl 26 s.d 27 Agustus 2024.
Deddy Irawan Kordinator Aksi dalam orasinya mengatakan Aliansi Pengguna Sungai Lalan ini menuntut pemerintah daerah, baik Pj Gubernur Sumsel maupun Pj Bupati Musi Banyuasin, Hari ini Juga Harus membuka akses jalur sungai yang vital bagi perekonomian daerah tersebut. “Tuntutan Kami Pj Gubernur Sumsel segera mundur karena sampai sekarang tidak memerintahkan pembukaan kembali jalur Sungai Lalan yang telah lumpuh selama lebih dari sebulan akibat robohnya Jembatan P6,” katanya.
Hingga kini, lanjut dia, akses sungai Lalan belum dapat dilalui, mengakibatkan terganggunya distribusi hasil pertanian, perikanan, serta barang dagangan lainnya. Ia menilai hal Ini dapat menghantam perekonomian masyarakat secara drastis. Apalagi suda Dua Pekan lebih akses tersebut terblokir, 100 kapal tongkang terjebak, dan ribuan warga terancam kehilangan pekerjaan.
“Ini bukan hanya kelalaian, tapi kejahatan terhadap rakyat, Penundaan Pembersihan alur sungai sisa puing reruntuhan Jembatan P6 yang Informasi kami terima masih ada Rapat Kembali hari in Tgl 28 Agustus 2024 dim Pemkab Muba Hanyalah Skenario Penundaan lagi Pembukaan Jalur Sungai Lalan. Keberlangsungan hidup ribuan keluarga yang bergantung pada sungai Lalan seolah olah menjadi Permainan semata. Aliansi melihat fakta ini sebagai indikasi kuat pemerintah daerah (Pemprov Sumsel dan Pemkab Muba) dengan sengaja menunda proses pemulihan,” ungkapnya.
Padahal katanya sudah ada Kesepakatan dari masyarakat dan asosiasi kapal dengan menerjunkan puluhan tenaga kerja las dan kapal – kapal untuk pembersihan material dari alur sungai tapi malah ada larangan dari Pj Gubernur Sumsel dan Pj Bupati Muba.
“Ini kami duga adanya tindakan sabotase ekonomi rakyat. Jika pemerintah tidak segera bergerak, kami akan menduduki kantor ini sampai tuntutan kami dipenuhi,” tegasnya.
Oleh karena itu, pihaknya meminta Presiden RI, Menteri Perhubungan, Menteri Dalam Negeri, Menkopolhukam dan Menteri Investasi untuk turun tangan. Mendesak Pj Gubernur Sumatera Selatan untuk segera membuka kembali jalur Sungai Lalan Sekarang Juga agar dapat dilalui dan digunakan sebagaimana mestinya. Memerintahkan Pembersihan Jalur Sungai Lalan Yang Banyak Reruntuhan.
“Terakhir Hari ini Kami beri waktu. Jika tidak ada tindakan nyata untuk membuka akses jalur trasnportasi sungai lalan maka kami nyatakn akan segan-segan Menuntut Pj Gubernur dan Pj Bupati untuk Mundur dari Jabatannya,” Bila tuntutan mereka tak digubris, Deddy menegaskan mereka akan kembali mengerubungi kantor Gubernur Sumsel dengan massa yang lebih banyak.
Komentar