Tabrani Rampas Handphone Penjual Sayur Demi Judi Slot

Kriminal37 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Berdalih tidak mempunyai ponsel untuk bermain judi slot, Tabrani (26) nekat merampas ponsel milik penjual sayur bernama Zainab (55). Atas perbuatan tersebut, Tabrani harus meringkuk di sel tahanan.

Dia diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Gandus Palembang di kediamannya, Jalan Lettu Karim Kadir, Lorong Masjid II, Kelurahan Gandus, Kecamatan Gandus Palembang.

Kapolsek Gandus Palembang AKP Wanda Dira Bernard didampingi Kanit Reskrim Ipda Rosihan menerangkan, tertangkapnya pelaku berawal dari adanya laporan korban yang masuk di Polsek Gandus Palembang.

Baca Juga :  Viral, Seorang Wanita Diancam Pakai Pedang

“Menindaklanjuti laporan tersebut. Anggota kita melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku,” ungkap Kapolsek saat pers rilis ungkap kasus, Selasa (26/7/2022) .

Diungkapkannya, modus operandi tersangka berawal ketika korban sedang berjalan kaki di Jalan Sosial, tepatnya Kalangan Griya Asri, Kelurahan Pulokerto, Kecamatan Gandus Palembang, Senin (11/7/2022) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kemudian, datang pelaku yang mengendarai sepeda motor dan langsung merampas ponsel dari tangan korban. Atas kejadian tersebut, Zainab harus kehilangan satu unit ponsel dengan total kerugian ditafsirkan Rp1,5 juta.

Baca Juga :  Dua Begal Bersenjata Parang Diamankan usai Terjatuh dari Motor

“Dari hasil pemeriksaan kita, tersangka nekat melakukan aksi curas ini, ponselnya akan digunakan sendiri untuk bermain judi slot. Kita kenakan Pasal 365 KUHP Tentang Pencurian dengan Kekerasan,” tuturnya. (ANA)

    Komentar