Dua Begal Bersenjata Parang Diamankan usai Terjatuh dari Motor

- Redaksi

Minggu, 24 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Polisi berhasil mengamankan dua dari tiga pelaku begal terhadap seorang pegawai Indomaret di Jalan Srijaya, Kelurahan Bukit Lama Palembang, Sumatera Selatan. Peristiwa ini terjadi di depan halte Al-Ghazali Bukit Lama, Senin dini hari (18/7/2022), sekitar pukul 00.40 WIB.

Kedua tersangka ialah, Rendra Satria (21), warga Jalan Ogan Lorong Pelita Kelurahan Lorok Pakjo Palembang, dan IS (16), warga Lorong Siguntang Kelurahan Bukit Lama. Sedangkan pelaku ketiga masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Saat beraksi, ketiganya menggunakan senjata tajam jenis parang.

Kapolsek Ilir Barat I, Kompol Roy A Tambunan mengungkapkan, awalnya korban hendak pulang ke rumah seusai bekerja. Namun saat sedang berada di kawasan Jalan Srijaya, korban dipepet oleh tiga orang yang mengendarai satu motor. Di mana, salah satu pelaku memegang senjata tajam jenis parang.

Karena kaget, membuat korban terjatuh dari sepeda motor yang di kendarainya. Melihat korban terjatuh, salah satu pelaku langsung mengancam dengan senjata tajam seraya meminta uang dan mengambil tas korban.

Setelah mendapatkan barang incarannya, ketiga pelaku langsung melarikan diri dengan sepada motor. Namun saat itu, ternyata korban membuntuti ketiga pelaku sambil berteriak.

“Teriakan korban itulah yang menarik perhatian masyarakat. Mungkin karena ketakutan membuat pelaku memacu kendaraannya dengan kencang. Akhirnya membuat mereka terjatuh,” ungkap Roy, Minggu (24/7/2022).

Sial bagi salah satu pelaku. Karena motor terjatuh, membuat dirinya berhasil diamankan warga dan warga kepada anggota polisi Polsek Gandus yang kebetulan berada disekitaran lokasi.

“Sedangkan satu pelaku lainnya berhasil diamankan jajaran Polsek Ilir Barat I setelah dilakukan pengembangan,” jelasnya.

“Atas ulahnya para pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang perampokan dengan kekerasan,” tegas Roy.

Sementara itu, tersangka Hendra mengakui bahwa dirinya  bertugas membawa parang dan mengancam korban. “Parang itu digunakan untuk melukai korban jika dia memberikan perlawanan dan tidak mau menyerahkan barang yang kami incar,” kata dia.

Sebelum beraksi mereka juga terlebih dulu minum-minuman yang memabukan. “Kami minum-minum dulu,. Setelah itu barulah kami beraksi dan mengincar pengendara yang kami anggap lemah,” ucapnya. (ANA)

Berita Terkait

Dua Kali Jadi Korban Curanmor, Yuniati Menangis Saat Laporkan Motornya Dicuri
Tiga AC Outdoor Dicuri, Kepala Toko Lapor Polisi
Operasi Pekat Musi 30 Pelaku Diduga Lakukan Aksi Premanisme Diamankan
Diduga Ada Permasalahan Keluarga, SG Akhiri Hidupnya 
Ibu Bhayangkari Merugi Hampir Setengah Milyar, Korban Membuat Laporan Polisi
Tak Butuh Waktu Lama, Pelaku Pencurian Alkan Dibekuk Polisi
Motor Baru Dibelinya Cast Raib Dicuri, Pelaku Terekam CCTV 
Atas Laporan Warga HI Diamankan, Diduga Bakar Lahan di Kawasan Kalidoni

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Dua Kali Jadi Korban Curanmor, Yuniati Menangis Saat Laporkan Motornya Dicuri

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:55 WIB

Tiga AC Outdoor Dicuri, Kepala Toko Lapor Polisi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:05 WIB

Operasi Pekat Musi 30 Pelaku Diduga Lakukan Aksi Premanisme Diamankan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:14 WIB

Diduga Ada Permasalahan Keluarga, SG Akhiri Hidupnya 

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:30 WIB

Ibu Bhayangkari Merugi Hampir Setengah Milyar, Korban Membuat Laporan Polisi

Berita Terbaru

Foto : korban membuat laporan polisi

Kota Palembang

Tiga AC Outdoor Dicuri, Kepala Toko Lapor Polisi

Sabtu, 3 Okt 2026 - 14:55 WIB