Susun Revisi RTRW Prov. Sumsel, Sekda Tegaskan RTRW Harus Dipatuhi 

- Redaksi

Selasa, 15 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG –

 

Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Ir. S.A Supriyono mengatakan bahwa RTRW Prov. Sumsel merupakan dasar regulasi yang ditunggu oleh semua pihak yang berkaitan, hal ini dikarenakan akan menjadi dasar hukum bagi setiap pembangunan yang berada di wilayah Sumatera Selatan.

 

“Artinya tata ruang ini sangat penting, maka dari itu Rapat Konsultasi Publik II Penyusunan Revisi RTRW yang akan kita laksanakan diharapkan dapat mencakup semua sektor yang memang betul dibutuhkan oleh masyarakat”, ungkapnya, Selasa (15/11/2022)

 

Selain itu ia juga menyampaikan bahwa hasil dari revisi yang dirapatkan harus betul – betul dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat banyak.

 

“Tujuan kita hari ini adalah memastikan tentang rencana tata ruang yang akan kita sepakati bersama yang telah mengakomodir apa yang menjadi kebutuhan rakyat, sinkronisasi pemeritah pusat dan daerah harus betul – betul diakomodir. Revisi RTRW yang dihasilkan harus benar – benar kita patuhi”, tegasnya.

 

Selanjutnya la menambahkan bahwa rencana tata ruang harus berwawasan lingkungan yang membagi wilayah secara sektoral dengan sangat detail sesuai kebutuhan dari berbagai sektor dan kepentingannya. Bisnis, Perkebunan, Pariwisata, Pertumbuhan Penduduk dan lain lain harus menjadi pemikiran landscape yang dimasukan kedalam RTRW yang dibentuk.

 

Selain itu ia juga mengatakan bahwa tata ruang harus seimbang dengan lingkungan yang berorientasi dalam rangka keberlangsungan hidup bukan untuk keperluan regulasi semata. Saya juga berharap penyusunan tata ruang ini tidak ditemukan konflik kepentingan karena apa yang kita kerjakan hari ini akan kita wariskan kepada generasi yang akan mendatang. Mari kita sepakati bahwa kita tidak akan berbuat dzolim terhadap mereka”, tutupnya.

Berita Terkait

APHI, Pemprov Sumsel dan Mitra APP Group Libatkan 80 Relawan Bagikan 8.000 Masker
Ampera Sah jadi Cagar Budaya Nasional, Pemkot Palembang Fokus Tata Menara
Desmon Simanjuntak Desak Kapolda Sumsel Segera Limpahkan Perkara Dugaan Penipuan dan Penggelapan ke Kejati
Fadli Zon Minta Cagar Budaya Harus Inovasi Dengan Teknologi Untuk Menarik Masyarakat 
Dibilang Akun Shopee Diretas, Syadiah Tertipu Hingga Rp 10 Juta
BATIQA Hotel Palembang Hadirkan Paket MABAR, Makan Siang Sepuasnya Rp90 Ribu
Kuasa Hukum Minta Tersangka Penggelapan Mobil Segera Ditahan, Polsek Ilir Timur II Masih Evaluasi
Gelapkan Motor Teman, RF Berurusan Dengan Unit Ranmor

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 18:12 WIB

Ampera Sah jadi Cagar Budaya Nasional, Pemkot Palembang Fokus Tata Menara

Jumat, 11 September 2026 - 18:10 WIB

Desmon Simanjuntak Desak Kapolda Sumsel Segera Limpahkan Perkara Dugaan Penipuan dan Penggelapan ke Kejati

Jumat, 11 September 2026 - 14:59 WIB

Fadli Zon Minta Cagar Budaya Harus Inovasi Dengan Teknologi Untuk Menarik Masyarakat 

Jumat, 11 September 2026 - 14:55 WIB

Dibilang Akun Shopee Diretas, Syadiah Tertipu Hingga Rp 10 Juta

Jumat, 11 September 2026 - 14:16 WIB

BATIQA Hotel Palembang Hadirkan Paket MABAR, Makan Siang Sepuasnya Rp90 Ribu

Berita Terbaru