Support Penyandang Disabilitas Dapat Layanan Hukum, Pemkot Pagar Alam Teken MoU dengan Pengadilan

- Redaksi

Selasa, 27 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatanganan MoU penyediaan layanan hukum penyandang disabilitas. (Photo: Delta Handoko)

Penandatanganan MoU penyediaan layanan hukum penyandang disabilitas. (Photo: Delta Handoko)

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Untuk meningkatkan penyediaan layanan bagi para penyandang disabilitas dalam berperkara maupun mendapatkan pelayanan hukum di Pengadilan, Pemerintah Kota Pagar Alam menjalin kerja sama dengan Pengadilan Negeri Pagar Alam melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman.

MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Walikota Pagaralam, Ludi Oliansyah, bersama Ketua Pengadilan Negeri Pagar Alam, Andi Wilham yang melibatkan juga Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Kota Pagar Alam.

Walikota menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Pagar Alam menyambut baik kerja sama tersebut. Menurutnya, kolaborasi ini merupakan inovasi penting dalam mewujudkan prinsip kesetaraan di hadapan hukum bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Penandatanganan kerja sama ini merupakan langkah positif dan inovatif untuk memastikan bahwa semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum,” ungkap Walikota.

Walikota juga menyampaikan, bahwa saat ini Kota Pagar Alam akan segera memiliki Rumah Restorative Justice dengan konsep Rumah Adat Ghuma Baghi.

Langkah ini, kata dia, adalah sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan hukum yang mengedepankan perdamaian di tengah masyarakat, atau yang saat ini dikenal dengan konsep restorative justice.

“Restorative justice, atau dalam masyarakat Besemah dikenal dengan penyelesaian secara kekeluargaan, seperti tepung tawagh dengan pendampingan tetua dusun laman, sebenarnya sudah lama hidup dan berkembang di Tanah Besemah,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Pagar Alam, Andi Wilham, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemkot Pagar Alam atas dukungan dan kerja sama yang terjalin. Ia berharap MoU ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan hukum bagi penyandang disabilitas.

“Kerja sama ini sangat penting, terutama dalam meningkatkan pelayanan bagi masyarakat penyandang disabilitas, baik dari sisi penerjemah maupun fasilitas pendukung lainnya, sehingga mereka mendapatkan perlakuan yang sama di hadapan hukum,” ungkapnya. (ANA)

Berita Terkait

Faisol Riza Ingin Industrialisasikan Kopi Pagar Alam, Siap Beri Kejutan Saat HUT Kota
Teka-teki Ketua PKB Pagar Alam Bakal Ditentukan Oleh DPP, 5 Nama Masuk Dalam Usulan Muscab
Tepis Isu Kena OTT, Kajari Justru Dalami Dugaan Korupsi 2 OPD Pemkot Pagar Alam
Tinjau Pasar Nendagung, Walikota Pagar Alam Berang Ada Pungli
Hindari Disinformasi, Walikota Pagar Alam Tekankan Pentingnya Kebijakan Berbasis Data
Wako Pagar Alam Tegaskan Penataan Pasar Harus Perhatikan Keberlanjutan Lingkungan
Pastikan Beras SPHP Layak Konsumsi Dan Tepat Sasaran, DKPP Pantau Jaringan Pengecer
Walikota Pagar Alam Ingatkan OPD Jangan Terlena Dengan Kenaikan Nilai Indek Peningkatan Statistik

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 18:08 WIB

Faisol Riza Ingin Industrialisasikan Kopi Pagar Alam, Siap Beri Kejutan Saat HUT Kota

Sabtu, 18 April 2026 - 15:46 WIB

Teka-teki Ketua PKB Pagar Alam Bakal Ditentukan Oleh DPP, 5 Nama Masuk Dalam Usulan Muscab

Jumat, 17 April 2026 - 13:23 WIB

Tepis Isu Kena OTT, Kajari Justru Dalami Dugaan Korupsi 2 OPD Pemkot Pagar Alam

Kamis, 16 April 2026 - 14:01 WIB

Tinjau Pasar Nendagung, Walikota Pagar Alam Berang Ada Pungli

Kamis, 16 April 2026 - 13:58 WIB

Hindari Disinformasi, Walikota Pagar Alam Tekankan Pentingnya Kebijakan Berbasis Data

Berita Terbaru