Sumsel Bebas dari Zona Merah dan Orange COVID-19

- Redaksi

Jumat, 10 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Istimewa

Photo: Istimewa

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kabar baik untuk masyarakat Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Menurut data COVID-19, Provinsi Sumsel per 9 September 2021, 17 Kabupaten/Kota saat ini telah berada di zona kuning atau zona rendah sebaran COVID-19.

Diketahui COVID-19 di Sumsel terus melandai usai diterapkanya PPKM Level 4 sejak awal tahun 2021. Meski saat ini Penerapan PPKM masih terus dilanjutkan tapi hanya berada pada Level 3 seperti kota Palembang.

Untuk daerah di Sumsel yang menerapkan PPKM Level 3 yakni, Kota Lubuk Linggau, Palembang, Prabumulih, Kabupaten Muara Enim, Musi Rawas Utara, Ogan Ilir, OKU, OKU Selatan, OKU Timur, dan PALI.

Sedangkan sisanya menerapkan PPKM Level 2, yakni, Kabupaten Banyuasin, Empat Lawang, Lahat, Musi Rawas, OKI, dan Kota Pagar Alam.

Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, dengan turunnya level PPKM, khususnya di Palembang dari Level 4 menjadi Level 3, salah satunya merupakan efek dari tingkat keterisian tempat tidur COVID-19 di Sumsel telah menurun menjadi 14 persen menurut data sampai 7 September, atau hanya terpakai 391 tempat tidur dari 2.728 yang disediakan.

“Alhamdulillah, dari BOR yang tinggal 14 persen kita membuat beberapa daerah di Sumsel sudah berada di Level 2 dan 3, tidak ada lagi level 4,” kata Deru.

Sedangkan tingkat Keterisian Tempat Tidur Isolasi juga ikut menurun menjadi 13 persen atau sebanyak 335 dari jumlah 2.535 tempat tidur yang disediakan. (ANA)

Berita Terkait

Kisah Inspiratif Alumni BLK Sekayu: Mengudara ke Negeri Sakura, Naufal Yudha Utama Jadi Pemantik Semangat Generasi Unggul Muba
Ketua TP PKK Sumsel Tinjau Desa Tanjung Mas, Dorong Hasil Panen Masuk Pasar Modern
Perkuat Harkamtibmas, Personel Polsek Buay Madang Timur Gelar Sambang Warga di Desa Metro Rejo
Peringati HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Buay Madang Timur Gelar Aksi Tanam Pohon di Area Aspol
Lapas IIB Baturaja Terima Rekapitulasi DPB Triwulan II Dari KPU
Kolaborasi Disnakertrans Muba dan PT Muba Global Lestari Buka Lowongan Kerja, Berkas Ditunggu hingga 10 Juli 2026
JPU Kukuh pada Tuntutan Minta Hakim Tolak Pledoi Terdakwa Korupsi KUR Bank Sumsel Babel
Hakim Per Berat Hukuman Herianto, Divonis 13 Tahun Penjara dalam Kasus Peredaran 196 Gram Sabu

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:45 WIB

Kisah Inspiratif Alumni BLK Sekayu: Mengudara ke Negeri Sakura, Naufal Yudha Utama Jadi Pemantik Semangat Generasi Unggul Muba

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:41 WIB

Ketua TP PKK Sumsel Tinjau Desa Tanjung Mas, Dorong Hasil Panen Masuk Pasar Modern

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:45 WIB

Perkuat Harkamtibmas, Personel Polsek Buay Madang Timur Gelar Sambang Warga di Desa Metro Rejo

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:38 WIB

Peringati HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Buay Madang Timur Gelar Aksi Tanam Pohon di Area Aspol

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:50 WIB

Lapas IIB Baturaja Terima Rekapitulasi DPB Triwulan II Dari KPU

Berita Terbaru