Subuh Ala Pj Walikota Palembang Bersama Warga Kemang Agung Dengan Berbagi

- Redaksi

Minggu, 12 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG- PJ Walikota Ratu Dewa menyalurkan dana hibah sebesar Rp 15 juta kepada Mushola Al Ikhlas yang berada di Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, Minggu (12/11/2023).

Bantuan tersebut diharapkan agar bisa digunakan dengan sebaik-baiknya, Ia juga membagikan sejumlah bantuan Sembako kepada para anak yatim piatu di sekitar Mushola Al Ikhlas.

Banyak hal yang disampaikan PJ Walikota Palembang dalam Safari Subuh kali ini, diantaranya mengajak masyarakat untuk memakmurkan masjid, ISPU yang semakin membaik hingga doa untuk rakyat Palestina.

“Mari kita makmurkan mushola ini, tidak hanya sholat subuh tapi juga sholat 5 waktu lainya,” ujar Ratu Dewa.

Yang tidak kalah pentingnya, Ratu Dewa mengajak masyarakat agar menjadikan mushola ini sebagai media dakwah untuk berbagai hal.

“Seperti membahas masalah keagamaan, pemerintahan, pembangunan dan juga kemasyarakatan. Tapi jangan lupa di samping itu ada kewajiban kita untuk menyantuni anak yatim yang ada di sekeliling musholah ini,” bebernya.

Kemudian, Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) semakin baik, posisi sekarang sudah di biru artinya sedang dan Ratu Dewa optimis akan segera normal kembali.

“Imbas dari ISPU yang tinggi kemarin di Kecamatan Kertapati banyak yang terdampak ISPA cukup tinggi, stunting juga relatif,” ujarnya.

Yang terakhir, tak henti-hentinya Ratu Dewa mengajak masyarakat untuk mendoakan kemerdekaan Palestina.

“1990 masjid yang tersebar di Palembang kami imbau untuk mendoakan kaum muslim di Palestin, 10 ribu umat muslim telah syahid, anak-anak jadi korban. Masjid dibombardir, anak-anak tak berdosa jadi korban, kita akan terus mendoakan Palestin,” tutupnya.

Berita Terkait

Pledoi Dito Prayoga: Kuasa Hukum Bongkar Kelemahan Tuntutan, Minta Terdakwa Dibebaskan
Hakim Tolak Eksepsi Pasutri, Kasus Sembako Rp2,28 Miliar Masuk Babak Pembuktian
SMKN 2 Palembang Raih Juara 2 Creativity Activity di Cari Aman Academy 2026 Tingkat Nasional
Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang
KTP Dipinjam Bos, Siti Malah Diteror Debt Collector Pinjol Rp3,5 Juta
Tim Jatanras Polda Sumsel Bekuk Pelaku Curanmor dalam OPS SIKAT-I MUSI 2026
Korupsi Guest House UIN Raden Fatah, Abdul Karim Divonis 1 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan JPU
Warga Lampung Tewas Dikeroyok di Palembang, Alami Luka Tusuk di Dada dan Punggung
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:57 WIB

Pledoi Dito Prayoga: Kuasa Hukum Bongkar Kelemahan Tuntutan, Minta Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:51 WIB

Hakim Tolak Eksepsi Pasutri, Kasus Sembako Rp2,28 Miliar Masuk Babak Pembuktian

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:48 WIB

SMKN 2 Palembang Raih Juara 2 Creativity Activity di Cari Aman Academy 2026 Tingkat Nasional

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:20 WIB

KTP Dipinjam Bos, Siti Malah Diteror Debt Collector Pinjol Rp3,5 Juta

Berita Terbaru