Subuh Ala Pj Walikota Palembang Bersama Warga Kemang Agung Dengan Berbagi

- Redaksi

Minggu, 12 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG- PJ Walikota Ratu Dewa menyalurkan dana hibah sebesar Rp 15 juta kepada Mushola Al Ikhlas yang berada di Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, Minggu (12/11/2023).

Bantuan tersebut diharapkan agar bisa digunakan dengan sebaik-baiknya, Ia juga membagikan sejumlah bantuan Sembako kepada para anak yatim piatu di sekitar Mushola Al Ikhlas.

Banyak hal yang disampaikan PJ Walikota Palembang dalam Safari Subuh kali ini, diantaranya mengajak masyarakat untuk memakmurkan masjid, ISPU yang semakin membaik hingga doa untuk rakyat Palestina.

“Mari kita makmurkan mushola ini, tidak hanya sholat subuh tapi juga sholat 5 waktu lainya,” ujar Ratu Dewa.

Yang tidak kalah pentingnya, Ratu Dewa mengajak masyarakat agar menjadikan mushola ini sebagai media dakwah untuk berbagai hal.

“Seperti membahas masalah keagamaan, pemerintahan, pembangunan dan juga kemasyarakatan. Tapi jangan lupa di samping itu ada kewajiban kita untuk menyantuni anak yatim yang ada di sekeliling musholah ini,” bebernya.

Kemudian, Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) semakin baik, posisi sekarang sudah di biru artinya sedang dan Ratu Dewa optimis akan segera normal kembali.

“Imbas dari ISPU yang tinggi kemarin di Kecamatan Kertapati banyak yang terdampak ISPA cukup tinggi, stunting juga relatif,” ujarnya.

Yang terakhir, tak henti-hentinya Ratu Dewa mengajak masyarakat untuk mendoakan kemerdekaan Palestina.

“1990 masjid yang tersebar di Palembang kami imbau untuk mendoakan kaum muslim di Palestin, 10 ribu umat muslim telah syahid, anak-anak jadi korban. Masjid dibombardir, anak-anak tak berdosa jadi korban, kita akan terus mendoakan Palestin,” tutupnya.

Berita Terkait

PH Yansori Klaim Kasus Lahan Hutan Lebih Tepat Diselesaikan Secara Administrasi
Usai Tarik Uang di Bank, Mobil Pengunjung Kafe di Pagar Alam Dibobol, 30 Juta Raib
Hakim Vonis Herianton 15 Tahun Penjara dalam Kasus Pembunuhan Pria Diduga Selingkuhan Istri
PN Palembang: Sidang Online Tidak Berlaku untuk Semua Perkara Pidana, Penerapannya Ditentukan Majelis Hakim
Target Juara Umum, Tim NG Wakili Sumsel di Kejuaraan Taekwondo Nasional di Lampung
Ancam Sebar Konten Intim Mantan Pacar, Pria di Palembang Ditangkap Polisi
JPU Nilai Dakwaan Telah Sah, Terdakwa Tetap Minta Keadilan di Sidang Tipikor
Dipicu Perselisihan Uang Servis Motor Rp500 Ribu, Seorang Wanita di Palembang Diduga Dianiaya Pacarnya
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:02 WIB

PH Yansori Klaim Kasus Lahan Hutan Lebih Tepat Diselesaikan Secara Administrasi

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:01 WIB

Usai Tarik Uang di Bank, Mobil Pengunjung Kafe di Pagar Alam Dibobol, 30 Juta Raib

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:51 WIB

Hakim Vonis Herianton 15 Tahun Penjara dalam Kasus Pembunuhan Pria Diduga Selingkuhan Istri

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:45 WIB

PN Palembang: Sidang Online Tidak Berlaku untuk Semua Perkara Pidana, Penerapannya Ditentukan Majelis Hakim

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:55 WIB

Target Juara Umum, Tim NG Wakili Sumsel di Kejuaraan Taekwondo Nasional di Lampung

Berita Terbaru