Suami Kerja ke Luar Kota, Istri Tidur dengan Pria Lain

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Seorang wanita inisial LP (33), digerebek oleh warga diduga berselingkuh dengan pria idaman lain (PIL) inisial DA. Penggerebekan ini berlangsung di sebuah rumah di Jalan Letnan Murod, Lorong Cempedak, Kelurahan Srijaya, Kecamatan Alang-Alang Lebar, pada Rabu (21/5/2025), sekitar pukul 23.12 WIB.

Usai istrinya digerebek bersama pria lain, RD Hermanto (44), warga Dusun I, Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel, melaporkan DA dan LP, atas perbuatan Perzinahan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Kepada petugas piket SPKT, pelapor menjelaskan awal kejadian dirinya dikabarkan bahwa istrinya di gerebek warga berduaan di dalam rumah di tempat kejadian perkara (TKP) oleh saksi saudara perempuannya.

Baca Juga :  Warga Jejawi OKI Terkena Peluru Nyasar

“Saya awalnya dikabari saudara perempuan saya bahwa istri saya digrebek warga di TKP, sedang berduaan di dalam rumah,” kata pelapor.

Lanjutnya, menurut keterangan saudaranya, bahwa terlapor DA datang menemui LP di TKP pada Rabu (21/5/2025) sekitar pukul 20.00 WIB. “Melihat ada kecurigaan, maka saksi dan warga mendatangi TKP dan menggrebek keduanya. Mereka mendapati keduanya sedang berada di dalam rumah tersebut,” ujarnya.

Menurut pelapor, jika diduga DA merupakan pria idaman lain istrinya LP dan mereka bertemu di TKP. “Oleh karena itu, saya sebagai suami sah tidak senang dan melaporkan keduanya ke polisi,” tegasnya.

Baca Juga :  Alami Trauma, Siswa SMP Korban Bullying Takut Melihat Kerumunan Orang

Sementara itu, KA SPKT Ipda Kosasih membenarkan adanya laporan dari korban atas perzinahan, Pasal 284 KUHP. “Laporan sudah kita terima, selanjutnya akan ditindaklanjuti Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang,” katanya. (ANA)

    Komentar