Suami Alami KDRT, Dicakar-Dipukul Istri Pakai Gelam dan Cangkul

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Miris dialami Eric Kustiandi Wijaya (25), warga Jalan Kapten Robani Kadir, Desa Kedukan Banyuasin. Dirinya sudah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yang dilakukan istrinya, RSS.

Tidak terima sudah dianiaya, membuat Eric melaporkan kejadian ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, guna melaporkan istrinya, Senin (29/1/2024).

Kepada petugas piket pengaduan, Eric menuturkan peristiwa KDRT yang dialaminya terjadi pada Minggu (28/1/2024), sekitar pukul 10.00 WIB, di Jalan Dwikora, tepatnya di kosan Holau.

Baca Juga :  Tidak Berikan Uang Jalur, Sopir Angkot Jadi Korban Pengeroyokan

Di mana diketahui korban dan pelaku merupakan pasangan suami istri yang sah berdasarkan akta nikah. “Pelaku ini merupakan istri saya. Dan kami menikah secara sah,” ungkap korban, kepada petugas.

Lanjutnya, saat kejadian dirinya sedang tidur di tempat kejadian perkara (TKP), yang merupakan tempat kosan korban dan istrinya (pelaku). Lalu tak lama kemudian pelaku yang bangun tidur langsung menemui korban dengan marah-marah.

“Jadi TKP itu tempat kosan kami berdua. Awalnya saya tidur, kemudian terbangun. Lalu tidak lama pelaku ini juga terbangun tidur, ia langsung marah-marah kepada sama,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tertidur Pulas, Tas Marwani di Dashboard Mobil Raib

Sambil marah-marah, pelaku juga menyuruh dirinya pergi. Namun saat itu dirinya menolak. Melihat dia tetap tidur di Kosan tersebut, sambung Eric, istri tersebut kemudian menyiram wajahnya dengan air.

“Ketika saya tidur kembali, muka saya disiram dengan air. Selain itu saya juga dipukul pelaku dengan gelam dan cangkul,” terangnya.

Akibat kejadian ini, korban mengalami luka memar di lengan tangan kanan, luka cakar di punggung kiri, luka memar di lengan tangan kiri dan luka cakar di punggung kanan.

Baca Juga :  Kawanan Curanmor di Kawasan Sekojo Diringkus Polisi

“Saya tidak terima, oleh karena itulah saya melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang. Saya berharap laporan ini segera ditindaklanjuti petugas,” harapnya.

Sementara, laporan korban sudah diterima petugas SPKT Polrestabes Palembang, dan akan ditindaklanjuti petugas unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). (ANA)

    Komentar