Kawanan Curanmor di Kawasan Sekojo Diringkus Polisi

- Redaksi

Sabtu, 27 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kawanan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang kerap beraksi di Sekojo Palembang, diringkus Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Rabu malam (24/1/2024).

Kawanan pelaku tersebut yakni Agung alias Barong (32) dan Dwi (32) ditangkap di rumahnya masing-masing, selain pelaku eksekutor. Petugas menangkap Erwin (35) serta Abdul Rahman (26) sebagai penanda hasil curian motor.

Kanit 3 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel AKP Ardan Richard Lebo menerangkan bahwa pihaknya menangkap dua orang pelaku curanmor dan dua penada hasil curian.

“Awalnya kami menangkap dua pelaku, setelah dilakukan pengembangan, dua orang pelaku yang bertugas sebagai eksekutor juga ditangkap,” terang Ardan, Sabtu (27/1/2024).

“Jadi, berdasarkan keterangan pelaku sudah melakukan aksi pencurian di tiga kali di lokasi yang berbeda, dengan modus yang sama yakni menggunakan kunci letter T,” sambung Ardan.

Adapun motor hasil curian kata Ardan, dijual melalui aplikasi OLX dan COD.

“Uangnya mereka (pelaku) gunakan untuk kebutuhan ekonomi, saat ini kedua pelaku masih dalam pemeriksaan anggota untuk mengetahui di mana saja lokasi pencurian mereka,” kata Ardan.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan dua unit sepeda motor Honda Beat Street dan Mio Beat Pop.

“Satu motor yang digunakan oleh pelaku dan satu motor milik korban yang dicuri pelaku,” beber Ardan.

Lanjut dikatakan Ardan, terkait pelaku penada saat ditanya sempat tidak mengakui perbuatannya. Namun, tetap akan diproses oleh anggota.

“Hasil dari pemeriksaan, sepeda motor tersebut tidak dilengkapi surat suratnya, kunci kontak motor sudah rusak, jadi mustahil jika yang bersangkutan tidak mengetahui kalau sepeda motor itu hasil curian,” tegas Ardan. (ANA)

Berita Terkait

Diduga Dipicu Dendam Lama, Remaja Putri di Palembang Jadi Korban Pengeroyokan
Anak Diduga Dianiaya, Ibu Tempuh Jalur Hukum dan Lapor ke Polrestabes Palembang
Polda Sumsel Tangkap Tersangka Kekerasan Seksual Anak
Bobol Toko Manisan, Jabrik Gasak Puluhan Slop Rokok Senilai Rp31 Juta, Diciduk Polisi
Kecewa Diputus Cinta, Pria di Palembang Sebarkan Video Syur Mantan Pacar
Pelajar 14 Tahun Jadi Korban Jambret di Kemuning, Pelaku Diciduk Polisi
Kapolda Sumsel Pimpin Tanam Perdana Bawang Putih di Kota Pagar Alam
Satu Pelaku Curanmor di Gandus Dibekuk, Polisi Kejar Dua Rekannya yang Masih Buron

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Diduga Dipicu Dendam Lama, Remaja Putri di Palembang Jadi Korban Pengeroyokan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:51 WIB

Anak Diduga Dianiaya, Ibu Tempuh Jalur Hukum dan Lapor ke Polrestabes Palembang

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:22 WIB

Polda Sumsel Tangkap Tersangka Kekerasan Seksual Anak

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:11 WIB

Bobol Toko Manisan, Jabrik Gasak Puluhan Slop Rokok Senilai Rp31 Juta, Diciduk Polisi

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:45 WIB

Kecewa Diputus Cinta, Pria di Palembang Sebarkan Video Syur Mantan Pacar

Berita Terbaru

TKP

Kota Palembang

Ruko Dua Lantai Penjual Pakan Ternak Dilalap Jago Merah

Minggu, 2 Agu 2026 - 22:41 WIB