SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Sempat buron sejak 8 Juni lalu, Jeri Saputra Ramadona (23), warga Muara Danau Kecamatan Lintang Kanan Kabupaten Empat Lawang berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polres Pagar Alam dibawah pimpinan Kanit Pidum Ipda Mustofa.
Jeri Saputra ditangkap atas tindak pidana yang ia lakukan yakni, pencurian dengan pemberatan (Curat), dan tertangkap aparat ketika sedang nongkrong di Jalan Lintas Pagar Alam-Empat lawang, Sekira pukul 01.00 WIB, Jum’at (17/9/2021).
Kapolres Pagar Alam, AKBP Arif Harsono, melalui Kasat Reskrim, AKP Najamudin, membenarkan telah meringkus pelaku pencurian motor. Aksi pelaku tidak tanggung, dari laporan kejahatannya sedikitnya dua kali melakukan tindak pidana Curat dengan modus yang sama.
“Modus kejahatannya sama, mencuri motor dengan cara membobol kediaman korban melaui pintu dan jendela pada malam hari,” ungkap Kasat Reskrim, AKP Najamudin, Selasa (21/9/2021).
Ia menyebutkan, aksi kejahatan yang dilakukan pertama tersangka pada Selasa tanggal 8 Juni 2021 silam, dengan korban Agustini. TKP-nya, tepat di belakang Loket Dharma Karya, Jalan Kombas H Umar, Kampung Kenanga RT04/RW02, Kelurahan Basemah Serasan, Kecamatan Pagar Alam Selatan dan pelaku sempat membawa kabur motor Honda Supra.
TKP lainnya, di Gang Taman Siswa, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Pagar Alam Selatan pada Jumat tanggal 19 Juni 2021 silam, Subuh sekira pukul 04.00 WIB, membawa kabur motor Honda Beat Bernopol BG 3035 CO. Korban pelapor adalah Efri Emi.
Lanjut Kasatreskrim, kronologis penangkapan kepada tersangka Jeri yang memiliki nama alias ini (Jeri alias Zem, alias Sulkan alias Deri) setelah anggota Satreskrim mendapatkan informasi keberadaan pelaku, petugaspun bergerak cepat melakukan pengintaian.
“Jeri kita ringkus ketika bersama temannya sedang nongkrong di warung pingir Jalan Lintas Pagar Alam-Empat Lawang, saat itulah anggota gabungan lansung menyergap pelaku,” katanya.
Selanjutnya, setelah melakukan interogasi, anggotapun berhasil mengamankan barang bukti motor curiannya. Yaitu dua unit sepeda motor milik korban.
“Untuk sementara aksi kejahatan tersangka Jeri ini tidak beraksi sendiri, melainkan dengan komplotannya beranggotakan tiga orang. Kasusnya saat ini masih kita dalam lagi untuk pengembangan lebih lanjut,” jelasnya. (ANA)
Komentar